Nasib PPP Setelah Romahurmuziy Terjerat KPK

Reporter

Tempo.co

Editor

Amirullah

Minggu, 17 Maret 2019 12:04 WIB

Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2019. Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengambil langkah cepat memberhentikan Romahurmuziy dari posisi ketua umum partai. Itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Romy, sapaan Romahurmuziy, sebagai tersangka kasus suap jabatan di Kementerian Agama pada Sabtu, 16 Maret 2019. Peran Romy di PPP kini dialihkan ke Suharso Monoarfa sebagai pelaksana tugas ketua umum partai.

Baca: Modus Jual Beli Jabatan di Kemenag yang Menyeret Romahurmuziy

Suharso mengatakan pengurus PPP telah menerima surat pernyataan pengunduran diri Romahurmuziy sebagai ketua umum. "Saudara Romy juga ingin menyatakan mengundurkan diri, meski pun kami telah memberhentikan," kata Suharso di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019.

Menurut Suharso, adanya pernyataan mengundurkan diri menandakan Romy, sebagai kader partai, tahu persis kesalahannya. Surat tersebut diterima pengurus DPP PPP pada pukul 15.00 WIB ketika mereka sedang mengadakan rapat pembahasan pemberhentian Romy.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Suharso Monoarfa (dua dari kiri), terpilih sebagai Plt. Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy atau Romy. Keputusan diambil setelah mengadakan rapat di Kantor DPP PPP, Jakarta, 16 Maret 2019. Tempo/Friski Riana

Advertising
Advertising

Dalam surat pernyataan itu, Romy menuliskan beberapa poin, diantaranya dia menyatakan berhenti secara permanen sebagai Ketua Umum DPP PPP periode 2016-2021, terhitung mulai 16 Maret 2019 sekitar pukul 15.00 WIB. Selanjutnya Romy menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses organisasi kepada mekanisme anggaran dasar dan rumah tangga PPP.

Posisi Suharso sebagai Plt hampir dipastikan berlanjut secara definitif sebagai ketua umum. Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara mengatakan pengukuhan Suharso sebagai Ketua Umum PPP akan dilakukan dalam Musyawarah Kerja Nasional. "Bapak Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketua Umum akan dikukuhkan dalam Mukernas yang akan dilaksanakan pada saatnya nanti," kata Amir di tempat yang sama. Pelaksanaan Mukernas akan digelar dalam waktu dekat.

Wakil Ketua Umum PPP Reni Marlinawati mengatakan pengisian lowongan jabatan harus mengacu pada ketentuan anggaran dasar dan rumah tangga partai. Berdasarkan tersebut, wakil ketua umum semestinya menggantikan ketua umum sebagai Plt. Tetapi karena ada pertimbangan Mahkamah Partai dan fatwa Majelis Syariah, maka seluruh wakil ketua umum menyepakati pertimbangan majelis dengan mengangkat Suharso sebagai Plt agar tidak terjadi kekosongan jabatan ketua umum. "Majelis syariah mengusulkan dan meminta kepada Bapak Suharso Monoarfa untuk menjadi Plt Ketua Umum DPP PPP dalam rangka menyelamatkan partai," kata Reni.

Baca juga: Ruang Kerja Disegel, Sekjen Kemenag Ingin Ritme Kerja Lekas Pulih

Menurut Reni, fatwa Majelis Syariah PPP sesuai dengan ketentuan AD/ART Pasal 20 ayat 2 yang menyebut fatwa harus diperhatikan dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh seluruh anggota, pengurus, dan badan otonom partai. Karena itu, ia mengajak seluruh kader untuk tetap berada dalam satu barisan menjaga soliditas dan semangat berjuang bersama PPP. "Dan mengamankan serta memastikan dalam Pemilu 17 April 2019, PPP tetap menjadi pemenang," katanya.

Penunjukan Suharso sebagai Plt juga berangkat dari usulan Ketua Majelis Syariah PPPP Maimun Zubair. "Saya setuju kalau Pak Suharso jadi Plt," kata ulama yang dikenal dengan sapaan Mbah Moen itu di tempat yang sama. Mbah Moen mengatakan, semula para Wakil Ketua Umum PPP lah yang dicalonkan untuk menggantikan Romy. Namun, karena mereka tak sanggup dan ada beberapa yang tidak menghadiri rapat, akhirnya diusulkan lah nama anggota PPP, Suharso Monoarfa.

Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair mengusulkan nama Suharso Monoarfa sebagai pengganti Romahurmuziy alias Romy sebagai Ketua Umum PPP, usai mengikuti rapat di Kantor DPP PPP, Jakarta, 16 Maret 2019. Tempo/Friski Riana

Alasan Mbah Moen merekomendasikan nama Suharso adalah karena Suharso dianggap memiliki jabatan tinggi sebagai penasihat Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Dewan Pertimbangan Presiden. Mbah Moen berharap, dengan diusulkannya nama Suharso, pemilu tetap berjalan tenang.

Di sisi lain, kasus Romy juga menjadi keprihatinan PPP kubu Muktamar Jakarta. Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, mengaku prihatin atas tertangkapnya Romy. Dia mengatakan kejadian itu merupakan musibah yang mencoreng nama baik dan marwah partai berlambang kabah tersebut. Apalagi, kata dia, PPP adalah partai yang berasaskan ajaran Islam dalam berpolitik. "Yang tercoreng nama baiknya bukan hanya saudara Romahurmuziy namun juga PPP secara organisasi," kata dia.

Humphrey lantas menyinggung perpecahan di internal PPP yang terjadi selama ini. Menurut dia, peristiwa yang menyeret Romy itu sekaligus menjadi peringatan agar partai introspeksi diri dan kembali bersatu. "Kejadian musibah ini teguran Allah agar PPP introspeksi dan berakhklak karimah, serta menjauhi perpecahan yang berlangsung cukup lama. Saatnya kita menyatukan diri," ujarnya.

PPP pecah menjadi dua kubu sejak 2014. Kubu Muktamar Jakarta memilih Djan Faridz sebagai ketua umum, sedangkan Muktamar Surabaya memenangkan Romy. Namun, Romy-lah yang mengantongi surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM.

Djan Faridz kemudian melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri. Menang hingga tingkat kasasi, Djan akhirnya kalah saat kubu Romy melakukan peninjauan kembali di MA. Meski begitu, perpecahan berlanjut. November lalu, Djan mundur dari jabatan Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta dan digantikan Humphrey Djemat.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarif Chaniago mengatakan kasus Romy bisa mempengaruhi elektabilitas PPP dalam pemilu 2019. Kasus ini dianggap bisa memberatkan upaya PPP untuk lolos ambang batas parlemen (parliementary threshold) 4 persen.

"PPP ini kan partai Islam, segmen pemilihnya adalah umat Islam, bagaimana ceritanya partai representasi umat Islam tapi korup. Yang terjerat kasus hukum nggak tanggung-tanggung yaitu ketua umum, tokoh sentral partai," ujar Pangi, Sabtu, 16 Maret 2019. "Bahkan ekstreamnya PPP bisa berpotensi tak lolos ambang batas karena citra partai yang sentimennya negatif," kata Pangi.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani masih berharap yang terbaik untuk partainya pasca kasus Romy. "Apakah peristiwa ini memengaruhi elektabilitas kami? PPP berharap tidak," ujar Arsul, Sabtu, 16 Maret 2019.

Baca: Aksi Romy PPP di Kubu Jokowi: Dekati Ulama, Tepis Isu Obor Rakyat

Dia mengatakan, para kader PPP akan terus berjuang meyakinkan masyarakat bahwa kasus Romy hanyalah sebuah musibah. "Insya Allah bisa dijelaskan masyarakat bahwa tidak ada kebijakan partai melanggar hukum," katanya.

FRISKI RIANA | BUDIARTI UTAMI PUTRI | EGI ADHYATAMA

Berita terkait

PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?

5 jam lalu

PPP Soal Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg: Siapa yang Melarang?

PPP tidak memiliki urusan apa pun dengan hakim MK Arsul Sani dalam gugatan Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

9 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg Dimulai Besok, PPP Siapkan Bukti dan Saksi

PPP sudah menyiapkan bukti beserta saksi dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

1 hari lalu

2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

2 hari lalu

PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

2 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

2 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

Sebelum jadi hakim MK, Arsul Sani adalah politikus PPP.

Baca Selengkapnya

PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Baru

3 hari lalu

PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Baru

PPP mengucapkan selamat atas penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden

Baca Selengkapnya

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

4 hari lalu

Fakta Seputar Sirekap yang Digunakan Lagi oleh KPU di Pilkada 2024

KPU berjanji mengevaluasi dan memperbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024 sesuai dengan putusan MK.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

5 hari lalu

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

Partai NasDem dan PPP santer dirumorkan akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju di pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya