Polemik Politisasi Agama di Acara Munajat 212

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 24 Februari 2019 11:23 WIB

Massa peserta aksi malam munajat 212 melakukan shalat magrib berjamaah di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis 21 Februari 2019. Acara tersebut dihadiri ribuan massa yang hadir dari berbagai daerah khususnya jabodetabek. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Acara Munajat 212 yang digelar di Monas pada Kamis malam, 21 Februari 2019 lalu masih menuai polemik. Tim kampanye nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin menilai acara tersebut bernuansa politik dan merupakan bagian dari politisasi agama.

Baca juga: Ma'ruf Amin Setuju Bawaslu DKI Selidiki Munajat 212

"Acara yang awalnya dimaksudkan sebagai acara keagamaan, namun ternyata dicederai dengan nuansa kampanye," ujar Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily lewat keterangan tertulis pada Jumat, 22 Februari 2019.

Nuansa politis itu menurut Ace dibuktikan dengan salam dua jari dari Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon dan orasi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang tendensius berkampanye.

Serta hadirnya tokoh-tokoh yang mendukung calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dalam acara itu.

Advertising
Advertising

"Karena itu, dengan melihat nuansa acara itu patut diduga acara itu merupakan bagian dari politisasi agama dan kampanye politik," ujar Ace mengulang pernyataannya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut juga menyayangkan kegiatan Munajat 212 itu mengarah pada kegiatan yang sifatnya politis dan tidak sesuai tujuan utama untuk berzikir.

"Kami sangat menyayangkan atas sikap MUI Provinsi DKI sebagai salah satu pemrakarsa acara Munajat 212," katanya di Jakarta, Sabtu, 23 Februari 2019.

Dia menambahkan kegiatan itu seharusnya tetap berada pada arah dan tujuan semula, yaitu untuk kegiatan berdoa, berzikir dan bermunajat kepada Allah SWT, untuk memohon keselamatan bangsa dan negara.

Menurut Zainut, kegiatan Munajat 212 yang diselenggarakan baru-baru ini justru menjurus ke arah politik praktis dengan melibatkan diri aksi dukung mendukung salah satu paslon capres tertentu.

"MUI sebagai lembaga keagamaan tidak boleh terseret ke dalam kegiatan politik praktis karena hal tersebut tidak sesuai dengan karakter, khittah dan jati diri MUI sebagai tenda besar umat Islam," jelas dia.

MUI, terangnya adalah tempat netral yang menjadi wadah berhimpun para ulama, zu'ama dan cendekiawan muslim dari berbagai ormas Islam, yang memiliki tugas untuk memberikan bimbingan, panduan dan perlindungan kepada semua umat Islam. "Politik yang dibangun oleh MUI adalah politik kemuliaan yang berorientasi kepada persatuan, persaudaraan dan kemaslahatan bangsa dan negara. Bukan politik partisan yang dapat menimbulkan perpecahan, permusuhan dan konflik sesama anak bangsa," tambah dia.

Sebaiknya, kata dia fungsionaris harus memposisikan diri sebagai institusi yang netral, independen, menjaga jarak yang sama dengan semua kekuatan politik yang ada. MUI, ujarnya tidak boleh masuk ke dalam wilayah politik praktis apalagi diperalat dan dijadikan kendaraan politik oleh kelompok tertentu.

Kendati demikian, lanjut dia MUI tidak pernah melarang pengurusnya untuk berkecimpung di bidang politik praktis sepanjang hal tersebut dilakukan atas nama pribadi bukan atas nama institusi. Karena hal itu merupakan hak asasi yang dilindungi oleh konstitusi.

Untuk hal tersebut, Zainut mengimbau pimpinan MUI di seluruh Indonesia agar dapat memfungsikan organisasi sebagai perekat dan pemersatu umat.

Apalagi pada saat sekarang ini bangsa Indonesia sedang menyelenggarakan hajatan nasional yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilu Presiden maupun Pemilu Legislatif.

"Hendaknya MUI dapat membantu menciptakan situasi yang kondusif, ikut mendinginkan suasana selama masa kampanye, agar pesta demokrasi dapat berjalan dengan lancar, tertib, aman dan menggembirakan," kata dia.

Namun Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membantah ada unsur politik di acara zikir dan Munajat 212. Dia mengatakan apa yang disampaikan dalam acara tersebut masih dalam koridor.

"Saya lihat tidak ada yang menyangkut masalah ajakan atau apa yang terkait dengan politik. Semua saya rasa masih dalam koridor," kata Fadli ditemui awak media menghadiri acara tersebut, Jumat.

Saat ditanya soal orasi Zulkifli Hasan yang menyinggung soal presiden, Fadli Zon menilai tindakan itu wajar. Hal tersebut merupakan bagian dari retorika untuk memberikan pencerahan kepada peserta yang hadir.

"Ada bumbu-bumbu, biasa itu bagian dari sebuah retorika untuk memberikan sambutan atau memberikan pencerahan dan dialog komunikasi dengan jamaah," kata dia.

Meski demikian, Tim Jokowi tetap akan melaporkan pelanggaran di acara Munajat 212 ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

"TKN pasti akan melaporkan (ke Bawaslu). Seperti pernyataan saya sebelumnya, ketika 212 dipakai untuk unsur politik, statement saya jelas, ini sangat disayangkan," ujar Erick Thohir di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta pada Sabtu, 23 Februari 2019.

Sebelumnya, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi - Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan sedang mengumpulkan data-data terkait acara Munajat 212, Kamis, 21 Februari malam. Ia menduga terjadi banyak pelanggaran dalam acara yang dihadiri beberapa anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tersebut.

“Saya sedang menghimpun data-data apakah itu video, atau foto-foto yang berkaitan dengan pelaksanaan acara tersebut. Banyak dugaan memang terjadi pelanggaran,” ujar Ade di Media Center, Jokowi - Ma’ruf, Jumat 22 Februari 2019.

Indikasi pertama, kata dia, terdapat beberapa pengurus BPN yang hadir saat itu, mengucapkan atau melontarkan kalimat-kalimat yang diduga berupa ajakan atau kampanye paslon 02. Ade mengatakan saat ini dirinya sudah menemukan potongan video yang menunjukkan simbol-simbol jari diacungkan, yang terafiliasi dengan Prabowo - Sandiaga.

Baca juga: Menyoal Doa Neno Warisman, Ma'ruf Amin: Masa Saya Dianggap Kafir

Kedua, kata Irfan, kandungan Mars 212 yang dinyanyikan dalam acara 212 juga bermuatan politik. Karena menurutnya lagu tersebut menunjukkan keberpihakan untuk memilih paslon 02. Ia pun menilai tidak ada korelasi antara pelaksanaan munajat dan lagu tersebut.

Selanjutnya yang ia melihat ada pelanggaran dalam orasi dari beberapa tokoh-tokoh yang hadir di Munajat 212. Ade mengatakan ada beberapa tokoh BPN yang menyampaikan narasi bernada mendiskreditkan Jokowi - Ma’ruf. “Dari ketiga hal tersebut, kami masih mengumpulkan bukti untuk segera kami laporkan ke Bawaslu terhadap peristiwa semalam dalam acara Munajat 212,” ujar dia.

ANTARA|DEWI NURITA|DIAS P

Berita terkait

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

9 menit lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

58 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

2 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

12 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

13 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya