Timses Prabowo - Jokowi Kuasai HGU, Perlu Komitmen Kedua Capres

Kamis, 21 Februari 2019 17:17 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan 5.000 sertifikat tanah Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lapangan Maulana Yudhanegara Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin, 18 Februari 2019, FOTO: AYU CIPTA/TEMPO.

TEMPO.CO, Jakarta -Penguasaan lahan oleh Prabowo, timses Prabowo dan politikus di lingkaran Jokowi belakangan menjadi sorotan. Peneliti dari Auriga Nusantara, Wiko Saputra, menilai pemerintah perlu menstrukturisasi ulang penguasaan lahan melalui reforma agraria agar lebih berkeadilan bagi masyarakat.

BACA: Soal Lahan Prabowo, Jokowi: Apa Saya Pernah Bilang Ada Masalah?

"Salah satunya HGU (Hak Guna Usaha), yang akan habis masa berlakunya jangan diperpanjang oleh pemerintah tapi masukkan ke tanah objek reforma agraria, begitu pula HGU yang ditelantarkan harus diredistribusi lahannya," ujar dia kepada Tempo, Kamis, 21 Februari 2019.

HGU merupakan hak pengelolaan lahan yang diberikan oleh negara agar dimanfaatkan dengan batas waktu 30 tahun. Setelah habis masa berlakunya, negara berhak untuk menguasainya lagi.

Pernyataan Wiko itu menanggapi temuan bahwa sejumlah politikus dan pesohor di lingkungan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo - Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, menguasai ribuan hektare lahan di Indonesia. "Kita perlu komitmen kedua capres untuk ke depan melakukannya (redistribusi lahan), termasuk HGU yang mereka miliki sendiri atau koleganya."

Advertising
Advertising

Capres nomor urut 01 Jokowi (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad, 17 Agustus 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Wiko mengatakan salah satu permasalahan lahan tampak dari kajian Auriga Nusantara tentang tata guna lahan di 12 desa di Aceh, Sumatera Utara, dan Kalimantan Timur, yaitu sempitnya alokasi lahan yang bisa dikelola masyarakat perdesaan. Salah satu penyebabnya, tutur dia, adalah telah terokupasinya sebagian besar lahan di pedesaan oleh izin-izin pemanfaatan lahan oleh perusahaan, salah satunya HGU Perkebunan Sawit.

"Ternyata, okupansi itu melibatkan para pesohor yang berkontestasi dalam pilpres. Ini telah memicu terjadinya ketimpangan penguasaan lahan dan ketimpangan pendapatan di Indonesia," kata Wiko. Reforma agraria, menurut dia, adalah salah satu program untuk mengatasi ketimpangan lahan.

Namun, kini program tersebut ternyata lebih sering diarahkan kepada hal populis seperti bagi-bagi sertifikat. "Itu bukan menyelesaikan ketimpangan tapi hanya memastikan legalisasi hak yang sebenarnya lahannya juga sudah dimiliki oleh masyarakat."

Persoalan penguasaan lahan mulai mencuat di masyarakat setelah Calon Presiden Inkumben Joko Widodo mengungkap kepemilikan tanah Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto dalam Debat Calon Presiden Putaran Kedua pada Minggu, 17 Februari 2019 lalu.

Kala itu, menjelang berakhirnya segmen ketiga debat capres, Jokowi menyinggung kepemilikan lahan oleh Prabowo seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah. Hal itu dia sampaikan saat dia dihadapkan pada pertanyaan ihwal reforma agraria.

Dalam pernyataan penutup debat, Prabowo mengakui memiliki lahan seluas itu. Menurutnya status tanah itu merupakan HGU. Prabowo juga mengaku rela jika sewaktu-waktu negara ingin mengambil kembali tanah tersebut.

Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

43 menit lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

1 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

2 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

3 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

4 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

7 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya