3 Indikator Kebebasan Pers dan Medali untuk Jokowi

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 10 Februari 2019 12:54 WIB

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Ketua PWI Atal Sembiring Depari serta Penanggung Jawab HPN 2019 Margiono bersiap-siap memukul tongtong alat musik Madura saat puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 9 Februari 2019. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Medali kemerdekaan pers yang diberikan pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2019 kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi menuai kritik.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia Abdul Manan mengatakan pemberian penghargaan pers kepada Jokowi harus melihat pertimbangan atau indikator yang obyektif.

Baca juga: Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan, Jokowi: Demi Rasa Keadilan

"Sebab, itu akan memengaruhi kredibilitas medalinya. Kalau medali diberikan dengan argumentasi yang tidak kuat, maka pemberian medali akan dipertanyakan," kata Ketua AJI Indonesia Abdul Manan saat dihubungi, Ahad, 10 Februari 2019.

Abdul berpendapat, sebenarnya ada tiga indikator yang bisa digunakan untuk mengukur antara kebebasan pers dengan pemerintah. Yakni, indikator hukum, politik, dan ekonomi. Jika tiga poin dalam indikator itu sudah bisa dirasakan oleh para jurnalis, maka pemerintah yang mewujudkannya berhak mendapat penghargaan atau medali tersebut.

Advertising
Advertising

Namun, nyatanya, AJI melihat sampai sekarang pemerintah belum bisa memenuhi tiga poin indikator tersebut. Ia lantas mencontohkan dari aspek hukum. Dari 10 kasus pembunuhan terhadap jurnalis, baru satu orang yang menjadi dalang atau otak pembunuhan yang dieksekusi.

"Baru kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Narendra Prabangsa yang pelakunya dihukum. Sedangkan yang lain belum bisa diselesaikan oleh pemerintah," ucap Abdul.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menyerahkan medali kemerdekaan pers kepada Presiden Jokowi pada puncak peringatan Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya, Sabtu.

"Kami ucapkan selamat dan merupakan bagian dari apresiasi kepada Presiden yang sangat berperan di dunia pers selama ini," kata Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo, yang menyerahkan medali tersebut kepada Presiden, dalam sambutannya.

Medali kemerdekaan pers adalah penghargaan tertinggi dari masyarakat pers kepada perorangan atau lembaga yang dinilai berjasa besar bagi pers.

Presiden Jokowi mengaku bangga menerima penghargaan tersebut. Ia mengatakan pemerintah selama ini menjamin kemerdekaan dan kebebasan pers, termasuk menerima segala kritik konstruktif sebagai bentuk kontrol sosial.

"Saya juga mengajak pers terus meneguhkan jati dirinya sebagai sumber informasi yang akurat dan terpercaya, serta selalu meneguhkan jati dirinya untuk tetap mengedukasi masyarakat," katanya.

Penanggung Jawab HPN 2019 Margiono mengungkapkan alasan penganugerahan medali tersebut. Penghargaan medali Kemerdekaan Pers itu diberikan kepada pejabat tertinggi di negara ini, karena dianggapnya tidak pernah mencederai kebebasan pers.

"Apresiasi ini diberikan kepada pejabat tertinggi di negeri ini lantaran tidak pernah mencederai kemerdekaan pers di negeri ini. Sehingga kemerdekaan pers tetap sehat, positif, dan memiliki masa depan yang lebih baik," kata Margiono.

Kritik atas pemberian penghargaan itu juga disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia menganggap pemberian penghargaan kemerdekaan pers kepada Jokowi dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional di Surabaya perlu dikritik. Menurut dia, banyak peristiwa yang bertolak belakang dengan penghargaan itu.

Baca juga: Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan Bali

"Penghargaan terjadi di tengah kembali maraknya fenomena blackout untuk berita-berita yang dinilai bisa merugikan penguasa," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 Februari 2019. Ia merujuk pada pemberitaan acara Reuni Alumni 212 di Monumen Nasional akhir tahun lalu.

Politikus Partai Gerindra itu juga menganggap pemberian remisi terhadap otak pembunuhan wartawan Radar Bali membuat geram banyak pihak. Fadli juga menuding sebagian media mainstream saat ini tidak hadir sebagai pengawas jalannya pemerintahan. "Lebih banyak hadir sebagai brosurnya penguasa," tutur dia. "Kita berharap agar pers tak kehilangan fungsi sebagai alat kontrol kekuasaan."

Berita terkait

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

30 menit lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

1 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

16 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

19 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

23 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya