Kebijakan untuk Pejalan Kaki di Jalan Jatibaru Minim Sosialisasi

Reporter

Tempo.co

Jumat, 8 Februari 2019 10:15 WIB

Suasana pedagang di Skybridge Tanah Abang (kiri) dan di bawahnya atau tepatnya di Jalan Jatibaru Raya di bawah Sky Bridge Tanah Abang, Jakarta, Sabtu 29 Desember 2018. Para pedagang yang berjualan di trotoar itu berharap Pemprov tidak menggusur mereka secara mendadak sampai mereka menemukan tempat berjualan baru di sekitar Stasiun Tanah Abang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai Kamis, 7 Februari 2019, Pemerintah DKI Jakarta menerapkan kebijakan baru bagi pejalan kaki di kawasan Tanah Abang. Jalan Jatibaru Raya yang berada di bawah skybridge akan distrerilkan dari pejalan kaki.

Karena itu, pera pejalan kaki yang keluar dari Stasiun Tanah Abang akan diarahkan menuju skybridge atau halte Transjakarta. Namun Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho menilai kebijakan tersebut minim sosialisasi. Akibatnya, pejalan kaki masih berlalu-lalang di ruas jalan raya. "Sosialisasinya masih kurang," kata dia pada Kamis, 7 Februari 2019.

Baca: Seluruh Trotoar Jalan Jatibaru Raya Bakal Dipasang Pagar

Dari pantauan Tempo kemarin, pejalan kaki masih leluasa melintas di ruas jalan tersebut. Dari arah Jalan K.S. Tubun, pejalan kaki bisa melenggang di Jalan Jatibaru. Kondisi yang sama juga terjadi di sisi seberangnya.

Di ruas jalan dari arah Budi Kemuliaan, pejalan kaki juga melintas di ruas Jalan Jatibaru. Supriyatin, 52 tahun, mengatakan memilih lewat jalan raya lantaran trotoar dipenuhi pedagang kaki lima. "Susah jalan di trotoar, penuh," kata warga Pamulang, Tangerang Selatan itu.

Sementara itu, Zainal Hasbi, penumpang kereta komuter, belum mengetahui larangan pejalan kaki itu. Ia keluar Stasiun Tanah Abang dari pintu lama dan berencana melanjutkan perjalanan dengan ojek daring. Rute yang dilalui warga Poris Jaya, Tangerang, itu adalah Jalan Jatibaru menuju trotoar di Jalan Jatibaru Bengkel.

Advertising
Advertising

Penumpang bersiap menaiki angkutan kota (angkot) Jak Lingko jurusan Tanah Abang-Tawakal di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 12 Desember 2018. Jak Lingko tersebut dapat digunakan oleh masyarakat secara gratis dengan menggunakan kartu Jak Lingko. TEMPO/M Taufan Rengganis

Zainal keluar dari halte Jak Lingko dengan bantuan kartu elektronik milik seorang penumpang Transjakarta. "Saya belum tahu, biasanya saya lewat jalanan dan tadi saya turun di peron yang dekatnya ke pintu ini," kata dia.

Area Jak Lingko yang dilewati Zainal kini sudah dipasang gate elektronik seperti di halte Transjakarta. Penumpang kereta hanya bisa keluar dari area itu dengan memindai kartu elektronik ke mesin pada gate.

Menurut Teguh, pengaturan lalu lintas kendaraan dan orang di kawasan Tanah Abang diterapkan secara parsial. "Karena penataannya parsial, seperti tekanan pada balon. Ditekan pada satu titik, muncul masalah di tempat lain," kata dia.

Baca: Mulai 7 Februari, Pejalan Kaki Harus Lewat Skybridge Tanah Abang

Teguh mencontohkan, sosialisasi larangan pejalan kaki turun ke Jalan Jatibaru yang tak dilakukan bersamaan dengan beroperasinya skybridge. Itu sebabnya, kata dia, pengunjung Tanah Abang telanjur beranggapan bahwa mereka diizinkan melintas di Jalan Jatibaru. "Harusnya sejak awal ada sosialisasi," ujarnya.

Untuk menerapkan kebijakan tersebut, PT Transjakarta telah memasang gate di pintu keluar stasiun. Penumpang KRL harus melalui gate tersebut dan bisa langsung menggunakan Transjakarta atau Jak Lingko untuk meneruskan perjalanan. Gate ini berada di pintu keluar tangga sisi Jalan Jatibaru.

Bagi penumpang yang ingin menaiki taksi atau ojek daring, bisa melalui pintu keluar yang mengarah ke Jalan Fachrudin. Sedangkan yang akan menuju Pasar Blok F atau Blok G harus melalui skybridge. Pejalan kaki tak diperkenankan lagi melalui jalan di bawah skybridge.

Baca: Aturan Baru Pejalan Kaki di Tanah Abang, Begini Alurnya

Pemberitahuan mengenai kebijakan ini telah dipasang di bagian dalam dan luar stasiun. Pemeritah juga memasang spanduk di skybridge agar pejalan kaki bisa mengikuti alur sesuai kebijakan baru yang diterapkan.

Namun Camat Tanah Abang Dedi Arif Darsono mengakui jika jalan Jatibaru Raya masih belum steril. "Namanya orang kita kan masih begitu. Dikasih tahunya susah," ujarnya.

Karena itu, kata Dedi, rencananya DKI bakal menutup pagar trotoar yang masih bolong di sepanjang Jalan Jatibaru Raya. Total ada tujuh titik yang menjadi celah keluarnya pejalan kaki ke ruas jalan. "Pokoknya tidak bisa injak aspal," kata dia.

Pagar di trotoar Jalan Jatibaru tersebut akan dibangun oleh Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya. Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan, nantinya dimodifikasi agar tak permanen dan masih bisa dibuka. "Jika ada sesuatu yang dibutuhkan, (pagar) bisa dibuka," ujarnya.

LINDA HAIRANI | LANI DIANA

Berita terkait

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

11 hari lalu

Kepala Dishub DKI Akui Masih Banyak Travel Gelap Beroperasi di Jakarta: di Cawang UKI dan Tanah Abang

Kadishub DKI Syafrin Liputo tak memungkiri masih adanya travel gelap atau angkutan umum ilegal yang beroperasi di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

25 hari lalu

Ramai Pasar Tasik Saingi Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran, Ini Kisah Pasar Tiban Pakaian Muslim Senin dan Kamis

Keberadaan Pasar Tasik menjelang lebaran ramai, bahkan menyaingi Pasar Tanah Abang. Apa keunikan pasar tiban yang buka hanya Senin dan Kamis ini?

Baca Selengkapnya

KAI Commuter Catat 11 Juta Pengguna Kereta selama 2 Minggu Puasa

32 hari lalu

KAI Commuter Catat 11 Juta Pengguna Kereta selama 2 Minggu Puasa

KAI Commuter mencatat total pengguna selama dua pekan puasa Ramadan 2024 mencapai 11.124.427 orang.

Baca Selengkapnya

Setuju Aturan Pengetatan Barang Bawaan Impor Penumpang, Sandiaga: Bisa Beli Oleh-oleh di Tanah Abang

43 hari lalu

Setuju Aturan Pengetatan Barang Bawaan Impor Penumpang, Sandiaga: Bisa Beli Oleh-oleh di Tanah Abang

Sandiaga menilai aturan memperketat barang bawaan impor penumpang, merupakan bentuk keberpihakan pada produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

44 hari lalu

Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

Mendag Zulhas mengklaim geliat ekonomi Indonesia selama Ramadan di atas rata-rata karena melihat ramainya Pasar Tanah Abang. Seperti apa realitanya?

Baca Selengkapnya

Pohon Tumbang Kenai Listrik Aliran Atas Stasiun Pondok Ranji-Kebayoran, Penumpang KRL Menumpuk di Stasiun

57 hari lalu

Pohon Tumbang Kenai Listrik Aliran Atas Stasiun Pondok Ranji-Kebayoran, Penumpang KRL Menumpuk di Stasiun

Pohon tumbang mengenai Listrik Alilar Atas antara stasiun Pondok Ranji-Kebayoran. Penumpang KRL menumpuk di stasiun Palmeran dan Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

26 Februari 2024

Polres Jakpus Tangkap Lagi Tiga Tahanan yang Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang

Dari 16 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur, masih ada tiga orang yang belum ditangkap

Baca Selengkapnya

Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

25 Februari 2024

Posisi Baru dan Pengganti Kapolsek Tanah Abang serta Wakilnya yang Dicopot Buntut Tahanan Kabur

Polres Jakarta Pusat membenarkan pencopotan Kapolsek Tanah Abang dan Wakapolsek buntut 16 tahanan kabur

Baca Selengkapnya

Bos Sogo Pertanyakan Legalitas Barang Impor di Little Bangkok Tanah Abang

23 Februari 2024

Bos Sogo Pertanyakan Legalitas Barang Impor di Little Bangkok Tanah Abang

Direktur Sogo Indonesia Handaka Santosa mendorong pemerintah memeriksa legalitas barang yang dijual di Little Bangkok.

Baca Selengkapnya

16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

22 Februari 2024

16 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tanah Abang karena Istri Saripudin alias Komeng Selundupkan Gergaji

Kapolres Jakarta Pusat menjelaskan penyebab 16 tahanan kabur dari sel Polsek Tanah Abang

Baca Selengkapnya