Food Court Pulau Reklamasi Diduga Tak Berizin, DKI Kecolongan?

Jumat, 25 Januari 2019 17:35 WIB

Suasana food court di Pulau D Reklamasi Teluk Jakarta pada Rabu malam, 23 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menganggap masalah dugaan pelanggaran perizinan food court di pulau reklamasi sebagai hal yang sangat penting. Menurut dia, banyak lapak usaha tanpa izin berdiri di Ibu Kota sehingga ia mempertanyakan mengapa hanya food court di kawasan reklamasi yang menjadi sorotan.

Baca: Food Court Beroperasi di Pulau Reklamasi, Jakpro Lepas Tangan

"Ya, di samping Gedung Tempo juga barangkali banyak, tuh, yang pada jualan tidak pakai izin. Tapi, kok, ya, tidak diperhatikan," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis 24 Januari 2019. "Kalau kami bertindak, itu wajar. Pelanggaran harusnya bukan kewajaran. Bahwa itu banyak terjadi, iya.”

Masalah food court atau pusat jajanan serba ada (pujasera) yang diduga beroperasi secara ilegal itu mencuat setelah beredarnya rekaman video yang menayangkan hiruk-pikuk keramaian pusat kuliner itu. Dugaan food court itu tak berizin muncul karena hingga sekarang status 932 bangunan di pulau reklamasi belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Ratusan bangunan itu disegel langsung oleh Anies pada Juni 2018. Penyegelan dilakukan karena PT Kapuk Naga Indah selaku penggarap Pulau C dan D melakukan pembangunan tanpa mengantongi IMB.

Suasana food court di Pulau D Reklamasi Teluk Jakarta pada Rabu malam, 23 Januari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Anies memastikan DKI akan menindak pelanggaran itu begitu menerima laporan. Namun Anies tidak memganggap perlu dirinya menggelar inspeksi mendadak ke Pantai Maju. "Tidak usahlah. Food court masa saya datang langsung? Tidak sepenting itu," ujarnya.

Gubernur mengatakan kawasan yang terbuka untuk umum seperti di Pulau D atau kini disebut Pantai Maju Jakarta itu memang membuat siapa pun bebas beraktivitas, tak terkecuali bagi yang ingin membuka tempat usaha. Apalagi segel tempat itu telah dilepas sejak akhir November 2018.

Segel di pulau reklamasi dilepas karena pulau C, D dan G telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi DKI. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 yang menugaskan Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai BUMD Pemerintah DKI untuik mengelola pulau tesebut.

Berdasarkan pantauan Tempo pada Rabu malam, food court berkonsep semi outdoor di Pantai Maju terbuka untuk umum. Sebagian besar meja dan kursi pengunjung tidak beratap. Selain ada sajian Sop Konro Karebosi Baru, di pusat kuliner tersebut antara lain terdapat Restoran Matambre serta Sate dan Sop Domba Afrika.

Seorang pedagang di food court itu mengaku telah berjualan di sana sejak 23 Desember 2018. Tempat itu ramai pengunjung terutama pada akhir pekan. "Di sini setiap malam selalu ramai, apalagi tahun baru kemarin ramai banget," ucapnya.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengungkapkan pengembang dan pengelola food court di Pantai Maju wajib mendaftar sebagai obyek pajak. Namun hingga kini restoran-restoran di sana belum terdaftar sehingga tak membayar pajak. "Mereka belum mengajukan sehingga belum bisa kami lakukan pungutan," ujarnya.

Menurut Faisal, pemilik food court harus merampungkan IMB sebelum melapor sebagai wajib pajak ke pelayanan terpadu satu pintu DKI Jakarta. BPRD kemudian mengukuhkan dan menyerahkan nomor obyek pajak (NOP), lantas dilakukan pungutan pajak.

Kepala Dinas Cipta Karya Penataan Kota dan Pertanahan DKI, Benny Agus Chandra, tak memberikan kepastian soal pengawasan atas pelanggaran izin PT Kapuk Naga Indah, pengembang Pantai Maju. Dia hanya mengatakan tak tahu-menahu ihwal dugaan bangunan tanpa IMB. "Kalau Pak Edi (Kepala PTSP) mengeluarkan izin, berarti legal. Kalau tidak ngasih izin, berarti ilegal. Gitu aja, selesai."

Benny berjanji akan mengecek ke pengelola food court di Pantai Maju. Menurut dia, pemerintah daerah bakal melakukan penindakan bila ditemukan pelanggaran. Pengawasan pun terus dilakukan. Namun, dia melanjutkan, perusahaan pelat merah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mengelola prasarana, sarana, dan utilitas pulau reklamasi.

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung

Sekretaris Perusahaan Jakpro, Hani Sumarmo, menjelaskan bahwa pihaknya hanya diberi kewenangan untuk mengelola sarana utilitas, seperti lampu penerangan jalan, limbah, air, hingga kawasan pantai di pulau tersebut. "Tapi, kalau soal gedung, silakan tanya ke pengembang,” ucapnya.

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengkritik Gubernur Anies yang dinilai membiarkan pelanggaran terjadi di pulau reklamasi. Koordinatornya, Nelson Nikodemus, menganggap Anies lemah jika berhadapan dengan PT Kapuk Naga Indah karena DKI tak bisa bertindak saat pengembang nekat membangun meski kawasan telah disegel.

Nelson pun berpendapat bahwa Gubernur Anies tak tegas menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta. “Ini masalahnya, kalau Anies enggak tegas kami sudah melihat ini akan terjadi," ucapnya, Rabu lalu.

Menurut dia, upaya menghentikan reklamasi hanyalah cara agar tercipta kompromi dengan pengembang swasta. Seharusnya, Nelson menuturkan, sejak awal pemerintah DKI mengambil alih seluruh pengelolaan pulau dan menghentikan pembangunan oleh pengembang. Selanjutnya, DKI segera menuntaskan pembahasan dua rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.

Baca: Ditunjuk Kelola Pulau Reklamasi, Jakpro Bentuk Tim dengan TGUPP

Pengacara publik di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta tersebut juga mempertanyakan keseriusan Anies dalam menghentikan reklamasi seperti janji kampanye dalam pilkada DKI 2017. Nelson pun menyatakan pulau reklamasi seharusnya dibongkar sekaligus penjatuhan sanksi kepada pengembang. Pembiaran terhadap tindakan ilegal di pulau reklamasi hanya menguntungkan para pengembang dan pembeli properti mewah yang dijual dengan harga minimal Rp 3,2 miliar per unit.

Berita terkait

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

13 jam lalu

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

15 jam lalu

Minta Parpol Pendukung Anies dan Ganjar Tak Gabung KIM, Pengamat: Hormati Suara Rakyat yang Tak Pilih Prabowo-Gibran

Ray Rangkuti menyinggung partai non-koalisi KIM yang hendak bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran. Hal itu dianggap tidak menghormati rakyat

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Anies Baswedan Singgung Peluang Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Anies Baswedan mengakui dirinya masih kerap ditanya apakah akan masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

1 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

1 hari lalu

Anies Baswedan Soal Putusan MK: Perjuangan Tidak Sia-sia

Anies Baswedan menyatakan langkah barisannya melakukan gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah hal sia-sia.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

2 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

2 hari lalu

Anies soal Peluang Maju di Pilgub Jakarta: Sekarang Rehat Dulu

Anies Baswedan menanggapi singkat wacana dirinya akan maju kembali sebagai calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

2 hari lalu

Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

2 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

2 hari lalu

Hadiri Halalbihalal, Anies dan Cak Imin Kompak Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk PKS

Anies dan Cak Imin hadir dalam halalbihalal PKS yang juga mengundang sejumlah elite partai politik.

Baca Selengkapnya