Independensi Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Diragukan

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 13 Januari 2019 13:07 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan melihat layar yang menunjukkan jam hitung sejak penyerangan terhadap dirinya, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. Jam tersebut merupakan penanda belum terungkapnya kasus penyiraman air keras yang dialami Novel pada 11 April 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Surat Keputusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal pembentukan tim gabungan penindakan kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan pada Jumat, 11 Januari 2019.

Baca juga: TGPF Novel Baswedan Dibentuk, Berikut Personelnya

Surat tugas itu ditandatangani Tito pada 8 Januari. Dalam lampiran surat bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 itu, nama Tito tertera sebagai penanggung jawab tim yang berjumlah 65 orang tersebut. Tim diberi waktu kerja enam bulan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras ke wajah Novel yang terjadi pada 11 April 2017.

Pembentukan tim yang berdekatan dengan agenda debat calon presiden pada 17 Januari 2019 itu menimbulkan kecurigaan. Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar menilai tim yang berisi 65 orang dan dominan polisi tak akan menghasilkan apa-apa.

"Aneh, kok seolah bekerja pas mau debat. Saya khawatir dibentuk tim ini, hanya untuk menyediakan jawaban buat Jokowi saat debat," kata dia lewat pesan singkat, Jumat, 11 Januari 2019.

Advertising
Advertising

Terpampang spanduk ungkapan kekecewaan KPK kepada Presiden Jokowi terkait 16 bulan kasus penyiraman Novel Baswedan , Jumat 21 Juli 2018 /TEMPO-TAUFIQ SIDDIQ

Haris mempertanyakan mengapa dalam tim ini didominasi polisi, padahal selama ini penyelidikan oleh polisi tak pernah membuahkan hasil. Dia mengatakan memang ada nama-nama baru dalam tim itu, seperti Ketua Setara Institute Hendardi dan dua mantan Komisioner Komnas HAM Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.

Namun dia menganggap nama itu hanya pemanis dalam 'rumah lama'. "Rumah lama yang tidak pernah berbuah kerja," katanya.

Novel Baswedan diserang orang tak dikenal pada Subuh 11 April 2017. Penyiraman dengan air keras itu menyebabkan kerusakan pada mata Novel yang hingga kini masih dilakukan pengobatan.

Sejak itu polisi belum berhasil mengungkap siapa pelaku dan dalangnya. Polisi sebelumnya bahkan sempat mengumumkan sketsa orang yang diduga melakukan penyerangan itu. Namun hal itu tak berbuah hasil.

Haris menilai tim gabungan bentukan Tito Karnavian ini bukanlah TGPF. Menurut dia, TGPF seharusnya dibentuk presiden. TGPF melaporkan tiap temuannya kepada presiden. Setelah ada temuan, barulah presiden memerintah Kapolri untuk menindaklanjuti.

Baca juga: Hampir Dua Tahun Mandek, Begini Perjalanan Kasus Novel Baswedan

Haris menganggap tim ini terkesan hanya untuk merespon laporan Komnas HAM. Dia menebak ujung-ujungnya, hasil temuan tim hanya akan menyalahkan Novel. "Lihat saja nanti hasilnya, paling menyalahkan Novel lagi, dia difitnah tidak mau kooperatif untuk diperiksa," katanya.

Pengacara Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa punya dugaan yang sama dengan Haris. Namun, dia berharap tim ini dibuat bukan hanya untuk memberikan jawaban kepada Jokowi saat debat nanti. "Semoga adanya tim ini bukan untuk menyiapkan jawaban ketika kasus Novel Baswedan ditanyakan dalam debat Capres ataupun ketika kampanye," katanya.

Direktur Amnesty International Usman Hamid menilai tim bentukan polisi tidak memenuhi tiga syarat bagi sebuah tim pencari fakta, yaitu independensi keanggotaan, mandat yang kuat, serta partisipasi masyarakat sipil. Bila tiga unsur itu tak dipenuhi, menurut dia sulit untuk mengharapkan bahwa Tim ini dapat efektif dlm mengungkap dalang penyerang Novel.

Dalam surat Kapolri itu, tim ini diketuai oleh Kapolri Tito Karnavian. Adapun ketua timnya adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis dengan 46 personel Polri sebagai anggota tim.

Dari ahli ada beberapa nama seperti mantan wakil pimpinan KPK dan guru besar pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji; Peniliti LIPI Hermawan Sulistyo; Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia, Amzulian Rifai; Ketua Setara Institut Hendardi; Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti; mantan Komioner Komnas HAM, Nur Kholis; dan Ifdhal Kasim. Serta beberapa nama dari KPK.

Baca juga: Hampir Dua Tahun Mandek, Begini Perjalanan Kasus Novel Baswedan

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan saat menunjuk pegawainya untuk bergabung ke dalam tim, pimpinan telah memberikan arahan. Arahan itu, kata dia, pimpinan meminta mereka bekerja semaksimal mungkin untuk menemukan pelaku penyerangan Novel Baswedan. "Targetnya pelaku penyerangan Novel ditemukan bersama-sama dengan tim," katanya.

Meski dicurigai pembentukan tim ini terkait dengan debat capres, Markas Besar Kepolisian RI membantahnya.

"Kami bekerja netral, independen tidak ada keterkaitan dengan politik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi Sabtu 12 Januari 2019.

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

2 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

4 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

16 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

47 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

47 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

48 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

48 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

49 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

50 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya