Cara Kemenhub Mengakomodir Kepastian Hukum dan Bisnis Ojek Online

Rabu, 9 Januari 2019 18:32 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata saat menghadiri momen presiasi mitra pengemudi di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 22 Desember 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan beleid tentang ojek. Beleid yang akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan ini akan mengatur ojek online dan ojek pangkalan.

Baca: Menhub Budi Karya Targetkan Aturan Ojek Online Rampung Februari

Kementerian Perhubungan membantah aturan ini bukan untuk melegalisasi sepeda motor sebagai moda transportasi umum. "Tapi kami mau menormakan atau kemudian mengurangi persoalan terkait masalah masalah tarif, suspend sepeda motor dan keselamatan untuk ojek sebagai sarana transportasi," kata Budi Setyadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat di kantornya, Selasa, 18 Desember 2018.

Budi mengatakan aturan ini membahas persoalan tarif, suspend sepeda motor dan keselamatan untuk ojek online. Sedangkan untuk ojek pangkalan, pemerintah mengatur soal keselamatan dan keamanan.Tarif ojek pangkalan tidak diatur oleh pemerintah lantaran selama ini sifatnya tawar menawar antara pengemudi dan penumpang.

Transportasi roda dua memang tidak diatur dalam undang-undang. Berdasarkan Undang-undang nomor 30 tahun 2014 pasal 12 tentang administrasi negara, Budi menuturkan Menteri atau Kementerian bisa mengeluarkan peraturan sepanjang sudah ada aktivitas di masyarakat.

Advertising
Advertising

Menteri Perhubungan, kata Budi, akan menggunakan diskresi atau pengambilan keputusan sendiri untuk membuat aturan ini, Pasalnya, sampai sekarang, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, melarang kendaraan roda dua untuk dijadikan transportasi umum baik untuk orang maupun barang.

Aturan ini ditargetkan mulai diterapkan pada Maret 2019. Kemenhub telah mengundang 97 aliansi pengemudi ojek online di Jakarta untuk membahas rancangan beleid ini.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

7 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

7 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

8 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

13 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

18 jam lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

2 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

4 hari lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

4 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya