Perayaan Ulang Tahun Papua Merdeka yang Berujung Penahanan

Senin, 3 Desember 2018 11:55 WIB

Puluhan massa yang tergabung dalam Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia (AMPTPI) dihadang pihak kepolisian di dalam gedung LBH Jakarta, 1 Desember 2018. Berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Papua Sebagai Solusi yang Paling Demokratis adalah bagian dari hak berekspresi dan kebebasan berpendapat. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - SEKITAR 50-an anggota organisasi massa dari Pemuda Pancasila dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri itu mengepung asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jumat, 30 November 2018. Mereka menolak rencana aksi peringatan 57 tahun kemerdekaan Papua yang akan digelar di Surabaya pada Sabtu, 1 Desember 2018.

Baca: ICJR Sebut Salah Kaprah Jika Demo 1 Desember Papua Disebut Makar

Pengepungan itu tidak berlangsung lama. Massa hanya memasang dua spanduk bertuliskan “Arek Suroboyo Menolak & Siap Melibas Gerakan Sparatis” dan “Tangkap Provokator yang Berusaha Pecah Belah NKRI.”

Usai memasang spanduk di pagar asrama, massa pergi ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk beraudiensi. "Kami minta polisi melarang aksi mahasiswa Papua," kata Ibrahim da Silva dari FKPPI Jawa Timur.

Menurut Ibrahim rencana demonstrasi mahasiswa Papua di Surabaya pada 1 Desember telah dia dengar. Ibrahim mengaku tak mempermasalahkan demo yang rencananya digelar di monumen Gubernur Soerjo dan monumen kapal selam. "Asal tak mengusung isu Papua Merdeka," katanya.

Advertising
Advertising

Simak: Buntut Aksi Ulang Tahun Papua, 500 Mahasiswa Diperiksa Polisi

Bila mahasiswa ngotot, Ibrahim mengatakan massa tak segan berkeras menghadang. Massa Pemuda Pancasila, FKPPI dan elemen lain, kata dia, bakal mengusir mahasiswa Papua dari lokasi unjuk rasa. "Silakan demo di Papua sana, jangan bermain isu kemerdekaan di Surabaya," katanya.

Baca kelanjutannya: Bagaimana kronologi bentrokan dan penangkapan Mahasiswa Papua?

<!--more-->

Keesokan harinya, ratusan mahasiswa dan masyarakat Papua tetap menggelar aksi di Surabaya. Mereka mengawali aksi dengan berorasi di depan Studio Radio Republik Indonesia yang berada di Jalan Pemuda.

Dalam orasinya mahasiswa yang mengenakan atribut bendera Bintang Kejora itu menuntut agar rakyat Papua Barat diberi hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokrasi. Mereka juga menuntut Papua Merdeka.

Awalnya, mereka akan meneruskan aksi dengan jalan kaki ke Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo. Namun, karena di halaman Grahadi sedang berlangsung upacara peringatan Hari Korpri, langkah pengunjuk rasa dihadang polisi di Jalan Pemuda. Kendaraan taktis lapis baja penyemprot air juga disiagakan.

Suasana menegang ketika massa kontra Aliansi Mahasiswa Papua mulai berdatangan dan menggelar unjuk rasa tandingan. Orasi terdengar bersahut-sahutan dan saling kecam.

Massa tandingan yang berjumlah sekitar 200 orang antara lain datang dari Forum Komunikasi Putra-Putri TNI/ Polri, Himpunan Putra-Putri Angkatan Darat, Pemuda Pancasila dan komunitas pencak silat.

Massa tandingan berupaya merangsek, namun polisi sigap menyekat jarak agar mereka tidak terlibat bentrok. Wakil Ketua FKPPI Jawa Timur Gatot Sutantra yang memimpin unjuk rasa tandingan mengatakan, dengan mengusung isu Papua merdeka, Aliansi Mahasiwa sudah menyuarakan sparatisme. "Kami ingatkan agar bubar, kalau tidak mau ya polisi yang membubarkan," kata Gatot.

Melalui pengeras suara, polisi mengingatkan agar mahasiswa bubar karena tak punya izin. Polisi memberi waktu mereka mundur dan membubarkan diri.

Di saat mahasiswa mundur inilah dari pengamatan Tempo terjadi beberapa insiden. Seorang berseragam ormas kepemudaan terlihat memukul kepala salah seorang mahasiswa menggunakan tongkat. Namun polisi segera meredam keributan. Akhirnya polisi mengawal mahasiswa hingga kembali ke asramanya.

Juru bicara Aliansi Mahasiswa Papua Surabaya, Darlince Iyowau, mengatakan 16 mahasiswa cidera akibat insiden tersebut. Menurut dia, mereka menjadi korban pemukulan dan pelemparan batu dari anggota ormas. "Dari 16 orang, tiga di antaranya bocor di kepala," kata Darlince saat ditemui seusai unjuk rasa di asrama mahasiswa Papua, Jalan Kalasan, Surabaya.

Simak terusannya: Ratusan mahasiswa Papua ditangkap. Kenapa?

<!--more-->

Insiden unjuk rasa Papua ini masih berlanjut. Sabtu malam harinya, Kepolisian Resor Kota Surabaya menahan 233 mahasiswa dan masyarakat Papua. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Sudamiran mengatakan ratusan mahasiswa Papua diamankan ke kantor polisi dari asramanya di Jalan Kalasan karena ada kekhawatiran warga sekitar akan timbul keributan.

Sudamiran juga mengaku mendapat informasi tentang dugaan ancaman pada mahasiswa setelah mereka menggelar unjuk rasa menuntut Papua merdeka di Jalan Pemuda Surabaya, Sabtu kemarin, 1 Desember 2018.

Sudamiran menuturkan tak ada insiden saat ratusan mahasiswa itu diangkut dari asrama menggunakan truk polisi ke Polrestabes Surabaya pada Ahad tengah malam.

Polisi, kata Sudamiran, bakal secepat mungkin memulangkan mahasiswa Papua yang berasal dari luar Surabaya ke tempatnya masing-masing. "Karena banyak juga peserta aksi demo kemarin yang dari luar Surabaya. Karena itu kami fasilitasi untuk dipulangkan," kata Sudamiran.

Pengacara mahasiswa Papua, Veronica Koman, mengatakan total jenderal ada 537 mahasiswa Papua yang ditahan oleh polisi di seluruh Indonesia. Mereka ada di Kupang, Ternate, Ambon, Manado, Makassar, Jayapura, Waropen, dan Surabaya.

Veronica mengatakan 233 orang diantaranya merupakan mahasiswa Surabaya yang saat ini sudah dibawa ke Polrestabes Surabaya dari asrama mereka.

Baca kelanjutannya: Aliansi kritik penangkapan mahasiswa Papua.

<!--more-->

Peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Genoveva Alicia menilai, penahanan mahasiswa Papua tidak dapat dibenarkan. Sebab, kata dia, aksi tersebut berlangsung damai sehingga tidak ada alasan untuk menangkap mahasiswa yang terlibat aksi.

Simak: Kata Anak Aktivis Theys Eluay soal Peringatan HUT OPM

"Jika tuduhannya adalah makar maka itu salah kaprah. Sebab, makar dalam KUHP itu tindakannya harus merupakan tindakan penyerangan," ujar Genoveva saat dihubungi Tempo pada Ahad, 2 Desember 2018.

Menurut Genoveva, makar merupakan delik yang sering digunakan untuk meredam gerakan-gerakan yang tidak sejalan dengan pemerintah. Penyebabnya, adalah simplifikasi kata "aanslag" dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) warisan Belanda yang diterjemahkan menjadi makar dan dipakai hingga sekarang.

Padahal, menurut dia, terjemahan "aanslag" yang ada dalam KUHP lebih tepat diartikan sebagai serangan, ketimbang makar. "Jika dilihat yang dimaksud dengan anslaag, yang merupakan asal muasal pasal makar ini sebenarnya adalah penyerangan," ujar dia.

Jadi, Ia menuturkan untuk suatu perbuatan bisa dikatakan makar, memang harus benar-benar ada perbuatan menyerang yang membahayakan pemerintahan secara nyata. "Serangannya harus bersifat fisik, dalam kasus ini kan itu tidak terjadi," ujar dia.

Saat ini, Polisi telah membebaskan 233 mahasiswa tersebut. Polisi menegaskan mereka tidak pernah menangkap para mahasiswa Papua. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan polisi hanya mengamankan ratusan mahasiswa dan masyarakat tersebut.

"Kami sengaja membawa mereka karena massa yang ada di luar yang sudah terpancing, ada dari KPPI, Pemuda Pancasila, dan sebagainya," kata Frans Ahad, 2 Desember 2018.

Simak juga: Bantah Tangkap Ratusan Mahasiswa Papua, Polisi: Hanya Mengamankan

Frans mengatakan polisi mendapat informasi ada kelompok massa yang terprovokasi oleh unjuk rasa atau aksi oleh kelompok mahasiswa dan masyarakat Papua. Apalagi, mereka menyinggung soal Papua Merdeka.

Berita terkait

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

1 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

1 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

1 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

2 hari lalu

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

2 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

2 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

4 hari lalu

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

4 hari lalu

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.

Baca Selengkapnya

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

6 hari lalu

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.

Baca Selengkapnya