Anies dan Dewan Rancang APBD Rp 89 Triliun, Pusat Akan Koreksi?

Jumat, 30 November 2018 16:03 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat sesi wawancara dan foto dengan TEMPO di kantornya, Balai Kota, Jakarta, 15 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran kegiatan Rp 6,7 triliun di RAPBD DKI terancam dicoret kembali. Anggaran senilai itu muncul tidak dari Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai proses awal dari penyusunan anggaran pendapatan dan belanja suatu daerah.

Baca berita sebelumnya:
Diteken, RAPBD DKI 2019 Naik Menjadi Rp 89 Triliun

Ancaman itu terungkap dari pernyataan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin tentang proses evaluasi terhadap RAPBD 2019 DKI. Evaluasi oleh pemerintah pusat menjadi tahap berikutnya setelah Gubernur Anies Baswedan dan DPRD DKI menyetujui rumusan akhir RAPBD 2019 DKI senilai total Rp 89 triliun pada Selasa 27 November 2018.

Syarifuddin menerangkan, evaluasi oleh kementerian untuk memastikan sinkronisasi mulai dari Rencana Kerja Perangkat Daerah, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), hingga rancangan APBD. Perbedaan antara ketiganya bakal tercantum dalam hasil evaluasi Kementerian nanti yang akan dikirim ke Pemerintah DKI Jakarta.

"Jadi, poinnya, ketiganya harus sinkron," kata Syarifuddin, Kamis 29 November 2018.

Advertising
Advertising

Baca:
Sempat Kena Pangkas, Anggaran Stadion BMW Naik Lagi Rp 900 Miliar

Daftar kegiatan baru yang muncul di luar RKPD disebut akan menjadi sorotan utama, dan RAPBD DKI 2019 memilikinya senilai Rp 6,7 triliun. Kegiatan baru, Syarifuddin menegaskan, hanya diizinkan lolos ke dalam APBD jika memang berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat dan luput tercantum dalam RKPD.

<!--more-->

Kegiatan baru itu, Syarifuddin melanjutkan, juga harus bersifat mendesak. Pemerintah DKI Jakarta pun wajib membuat berita acara berisi penjelasan penganggarannya jika memaksakan ingin tetap memasukkan kegiatan dari luar RKPD.

Baca:
RAPBD DKI Defisit Sampai Rp 16 Triliun, Program Titipan Harus Dipangkas

"Syarat terakhir, berita acara itu harus disetujui Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD," katanya.

Setelah dikirim ke Kementerian nanti, Syarifuddin menerangkan, Rancangan APBD DKI akan dievaluasi maksimal 15 hari. Selama masa evaluasi pula, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah bakal berkonsultasi dengan direktorat lain di Kementerian Dalam Negeri.

Program Unggulan Anies Baswedan 2019

Misalnya, meminta pertimbangan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum soal dana bantuan keuangan partai politik. Soal kenaikan ini juga diputuskan belakangan dalam RAPBD 2019 DKI.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal mengakui adanya kegiatan baru di RAPBD DKI senilai Rp 6,7 trliun. Usulan kegiatan baru itu dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta sekitar akhir Oktober lalu.

<!--more-->

Alasan Yusmada, program susulan itu merupakan tindak lanjut terbitnya Keputusan Gubernur Nomor 1042 Tahun 2018 yang diteken Anies Baswedan pada awal Juli lalu. Keputusan itu berisi 60 kegiatan strategis daerah yang menjadi prioritas pemerintahan Anies. Masalahnya, saat keputusan itu terbit, RKPD 2019 sudah selesai disusun.

Baca:
Rancangan APBD DKI 2019 Bengkak Rp 16 Triliun, Sekda: Banyak Usulan

Meski RKPD sudah rampung, Yusmada mengatakan Pemerintah DKI harus tetap mengusulkan kegiatan itu ke dewan. Sebab jika tidak, kata dia, daftar kegiatan itu baru bisa terlaksana mulai 2020. Pertimbangan lain, kegiatan itu dipastikannya bersifat mendesak dan mendukung kegiatan strategis nasional.

Selain sejumlah kegiatan, anggaran yang juga tak sesuai RKPD yakni bantuan keuangan partai politik. Semula, anggarannya Rp 5,3 miliar dengan nilai Rp 1.200 per suara sah. Dalam rapat Badan Anggaran Selasa lalu, nilainya naik menjadi Rp 10,6 miliar dengan nilai Rp 2.400 per suara sah.

"Kenaikan diajukan karena DKI Jakarta tak punya DPRD tingkat kota," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Baca:
Anggaran Tim Gubernur 2019 Diusulkan Naik, Ini Silang Kata di DPRD DKI

Menanggapi kenaikan itu, Syarifuddin mengatakan Pemerintah Jakarta harus menghitungnya berdasarkan aturan. Angka Rp 1.200 per suara sah untuk partai politik tingkat provinsi diatur dalam Pasal 5 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. "Kami akan kembalikan anggarannya ke undang-undang yang berlaku," kata dia.

Berita terkait

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

21 jam lalu

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

2 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya