Aturan Baru Kemenpan RB Antisipasi Kekosongan Formasi CPNS 2018

Reporter

Caesar Akbar

Rabu, 14 November 2018 10:49 WIB

Peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis computer assisted test (CAT) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyiapkan kebijakan anyar guna mengantisipasi kekosongan formasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018. Langkah itu ditempuh berkaitan dengan minimnya peserta seleksi kompetensi dasar yang memenuhi passing grade.

Baca juga: Kemenpan Jelaskan Sebab Tingkat Kelulusan CPNS Hanya 10 Persen

"Saat ini masih dalam penyusunan, dan diharapkan pekan depan PermenPANRB sudah ditandatangani,” ujar Menteri PANRB Syafruddin dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Rabu, 14 November 2018. Bekas Wakil Kepala Kepolisian RI itu berujar kebijakan itu diperlukan agar kebutuhan jumlah aparatur sipil negara terpenuhi, namun kualitasnya tetap terjaga.

Berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, dari pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS hingga tanggal 12 November lalu, hanya 128.236 peserta yang memenuhi passing grade. Apabila dipersentasekan, jumlah tersebut kurang dari 10 persen dari 1.724.990 peserta yang mengikuti SKD.

Syafruddin mengatakan panitia tengah menggodok kebijakan penurunan passing grade dan pemeringkatan peserta SKD berdasarkan ranking agar kuota CPNS bisa tercapai. "Kombinasi keduanya (penurunan passing grade dan pemeringkatan peserta SKD)," kata Syafruddin.

Menurut Syafruddin, jumlah peserta yang diperlukan lolos dari tes SKD ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) minimal tiga kali formasi yang dibuka. Jika jumlah yang lolos kurang, dikhawatirkan formasi CPNS yang dibuka kosong. Padahal banyak instansi yang membutuhkan tambahan pegawai baru untuk menjamin pelayanan publik.

“Pemerintah punya kewajiban untuk melayani publik. Publik juga semakin menggeliat untuk mau berperan dalam roda pemerintahan, terutama untuk tenaga pendidikan seperti guru dan dosen serta tenaga kesehatan,” ujar Syafruddin.

Karena itu, saat ini panselnas tengah mengkaji perkembangan yang ada untuk mengambil langkah-langkah terbaik untuk memenuhi kebutuhan negara. Ia memastikan, langkah yang akan diambil tidak akan merugikan, bahkan akan menguntungkan semua pihak.

“Formulasinya sedang disusun agar dapat memenuhi kebutuhan CPNS yang ada tetapi tetap menghasilkan ASN yang kompetitif dan kredibel,” ujar Syafruddin.

Syafruddin juga memastikan, peraturan yang sedang disusun itu tidak mengganti Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 dan 37 Tahun 2018. “Peraturan baru itu merupakan solusi untuk menopang peraturan yang lama."

Sekretaris Jenderal Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan para peserta yang lolos seleksi SKD ini juga belum tentu lolos menjadi CPNS karena masih ada SKB. Dalam SKB ini, akan ditentukan berapa kebutuhan di setiap formasi. Sehingga, bisa saja, ada kekurangan di satu formasi tapi penumpukan di formasi lain. "Jadi tergantung seleksi SKB," ujarnya.

Adapun Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyarankan agar sistem passing grade SKD diganti dengan sistem peringkat nilai. "Kita sudah surati untuk meminta peringkat nilainya saja, bukan passing grade yang digunakan," kata Sutarmidji usai membuka kegiatan validasi kebutuhan instansi pemerintah sebagai dasar dalam penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun anggaran 2019, di Pontianak, Selasa, 13 November 2018.

Menurut Sutarmidji, dengan sistem peringkat yang diusulkan ini, seluruh kuota yang ada bisa terpenuhi dan tidak ada lagi kekosongan. Ia tidak setuju jika pemerintah pusat akan tetap menggunakan sistem passing grade dengan menurunkan angka ambang batas minimal. Sebab, menurunkan passing grade tidak menjamin jumlah kuota CPNS 2018 bisa terpenuhi.

FAJAR PEBRIANTO | ANTARA

Berita terkait

Pendaftaran CASN Jalur Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ada STAN, IPDN hingga STIS

22 jam lalu

Pendaftaran CASN Jalur Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ada STAN, IPDN hingga STIS

Pendaftaran CASN jalur sekolah kedinasan mulai dibuka sejak Rabu kemarin. Berikut daftar sekolah kedinasan dan formasinya.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

23 jam lalu

Menpan RB Harap Sekolah Kedinasan Jaga Martabat Pendidikan: Tak Ada Lagi Bullying

Menpan RB bilang Indonesia butuh talenta-talenta masa depan. Dia berharap sekolah kedinasan dapat menjaga kualitas dan martabatnya, tanpa bullying.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

13 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

15 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

29 hari lalu

Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan aparatur sipil negara atau ASN pindah ke Ibu Kota baru pada September mendatang. Ia mengatakan jumlah ASN yang diprioritaskan pindah pertama ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyak 11.916 pegawai.

Baca Selengkapnya

ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

32 hari lalu

ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

Kemenpan RB memberi catatan kepada intansi pemerintah yang menerapkan WFH dan WFO bagi ASN selama dua hari arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

33 hari lalu

Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

Menpan RB Abdullah Azwar Anas berharap libur Lebaran tak mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan organisasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

52 hari lalu

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.

Baca Selengkapnya

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

53 hari lalu

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

15 Maret 2024

Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 14 Maret 2023, dimulai dari cuti 60 hari yang akan didapatkan ASN pria untuk mendampingi istri melahirkan.

Baca Selengkapnya