Bola Liar Draf Koalisi dari Yusril di Kubu Prabowo

Minggu, 11 November 2018 13:02 WIB

Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra (kanan) dan Refly Harun (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 18 Oktober 2017. Rapat ini membahas masukan terkait RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU No. 17 tahun 2013 tentang Ormas menjadi Undang-Undang. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - LEWAT aplikasi pesan WhatsApp, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra melemparkan bola liar untuk kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Rabu malam, 7 November 2018 lalu, Yusril menyebarkan dua lembar dokumen bertajuk “Draf Naskah Aliansi Partai Politik Keumatan" dalam Rangka Pemenangan Pilpres dan Pileg 2019."

Baca: Yusril Pengacara Jokowi, Erick Thohir: Tak Ada Deal Politik

Yusril mengatakan penganggas rancangan ini adalah kelompok Ijtima Ulama. Bahka, kata Yusril, rancanagan ini juga disusun setelah dia meminta Ketua Majelis Syuro PBB M.S. Kaban dan Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noer menemui pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Mekkah.

Setelah disusun, menurut Yusril, draf itu diserahkan oleh juru bicara FPI Munarman kepada Prabowo pada 13 Oktober lalu. "Tapi sampai hari ini juga tidak ada respons dari beliau, jadi ya sudahlah mau apalagi," kata dia pada Kamis, 8 November 2018.

Simak: Jadi Pengacara Jokowi, Yusril Berharap PBB Untung di Pemilu 2019

Advertising
Advertising

Draf itu selesai disusun pada 11 Oktober 2018. Di bagian akhir rancangan, enam ketua umum partai sedianya menandatangani draft tersebut. Mereka adalah Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman, Yusril, dan Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Baca kelanjutannya: Lima poin komitmen partai koalisi keumatan untuk Pemilu 2019.

<!--more-->

Rancangan yang beredar ini berisi lima poin tuntutan koalisi keumatan untuk Prabowo. Point pertama menyatakan partai politik di kubu Prabowo akan saling membantu mengamankan suara minimal 4 persen sesuai dengan ambang batas parlemen.

Simak: Yusril Soal Prabowo: Dukung Terus Tapi Enggak Ada Dukungan Balik

Kemudian, poin kedua menyebut, partai koalisi perlu memetakan potensi perolehan suara partai politik di tiap daerah pemilihan secara lebih mikro. Selanjutnya, dalam poin ketiga, anggota partai koalisi perlu mendidik kadernya agar bersikap militan, cerdas, dan mengunggulkan argumen ketika berdebat.

Poin keempat, aliansi memandang perlunya relawan saksi di masing-masing tempat pemungutan suara. Relawan itu akan bekerja di 801.839 TPS. Sedangkan pada poin kelima, partai koalisi bersepakat mencegah terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2019. Aliansi memandang perlunya pengembangan sistem data penghitungan suara berbasis keamanan di masing-masing TPS.

Menurut Yusril, rancangan ini termasuk dari bagian bagaimana dia dan koalisi keumatan ingin mendukung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. "Saya dari 2014 dukung Pak Prabowo," kata Yusril, Jumat, 9 November 2018.

Simak: Sandiaga Siap Menjembatani Komunikasi Yusril dan Prabowo

Yusril bersama PBB loyal menyatakan dukungan itu sampai awal masa pemilihan presiden atau Pilpres. Namun, ia mengaku tak pernah diundang dalam rapat koalisi. "Kalau kami dukung terus, tapi enggak ada dukungan balik, ya bagaimana?" kata dia.

Baca kelanjutannya: Bagaimana reaksi kubu Prabowo terhadap bola liar Yusril

<!--more-->

Sejumlah elite tim sukses kubu Prabowo Subianto tak mengetahui draf tuntutan politik Aliansi Keumatan Partai Koalisi Pendukung Calon Presiden Prabowo Subianto. Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan tidak pernah melihat draf tersebut.

Baca: Yusril Ihza Mahendra: Sandiaga Kaget Saat Ditanya Format Koalisi

“Saya secara pribadi enggak pernah melihat draf itu. Mungkin tim lain juga. Atau mungkin Bang Yusril sendiri yang pernah melihat?” kata Dahnil saat dihubungi Tempo pada Sabtu malam, 10 November 2018.

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muzani menyatakan hal senada saat dikonfirmasi pada 8 November lalu. Ia mengatakan tak sekali pun melihat, bahkan mendengar, keberadaan draf yang konon dikeluarkan pada 11 Oktober 2018 ini oleh para ulama penggagas Ijtima II.

Ditemui di rumah pemenangan kubu Prabowo di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, kemarin, 9 November 2018, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengungkapkan pengakuan serupa. “Draf apa? Yang mana? Saya tak pernah tahu,” kata Eddy.

Dengan pengakuan tidak tahunya sejumlah elite koalisi Adil Makmur perihal draf itu, Yusril mengatakan dokumen ini memang langsung diserahkan majelis Syura PBB MS Kaban kepada Prabowo. “Saya dilapori oleh Pak Kaban,” kata Yusril. Pembahasan draf itu dirembuk di rumah petinggi FPI, Abdul Rasyid Syafii.

Selama dibahas, Yusril mengatakan menunggu-nunggu respons Prabowo terhadap draf ini. Ia membeberkan, saat itu, komunikasinya dengan mantan Danjebn Kopassus tersebut cukup sulit. Karena interaksi dengan Prabowo terganjal, Yusril lantas menghubungi Sandiaga untuk menanyakan kabar soal draf tersebut. Yusril mengklaim saat itu Sandiaga tak mengetahui perkembangannya.

Baca juga: Sandiaga Tampik Pernah Ditanya Yusril soal Draf Aliansi Keumatan

Saat dikonfirmasi langsung, Sandiaga menampik pernah berkomunikasi dengan Yusril soal draf yang dimaksud. Ia bahkan mengaku belum pernah mendengarnya. "Yang saya tahu adalah deklarasi pakta integritas Ijtima Ulama II. Kalau draf aliansi saya enggak tahu," kata Sandiaga kepada Tempo saat ditemui di pusat kuliner laksa, Kota Tangerang, Banten, pada Jumat, 9 November 2018.

Simak kelanjutannya: Reaksi FPI terhadap draf Yusril

<!--more-->

Juru bicara FPI, Munarman, mengatakan draf tuntutan politik yang dibeberkan oleh Yusril Izha itu merupakan rancangan lama yang batal dipakai. "Itu bukan draf yang kami bahas. Draf itu enggak jadi dipakai," kata Munarman saat dihubungi Tempo pada Jumat, 9 November 2018.

Baca: Yusril Ihza Mahendra: Rizieq Shihab Pun Tak Bisa Telepon Prabowo

Draf lama itu diduga kurang komprehensif. Maka, ia mengatakan tim penyusun yang mayoritas adalah ulama Ijtima mengubah isi poin-poin tersebut. Munarman enggan memaparkan poin-poin yang diubah. Ia hanya menyebut, draf baru itu lebih detail dan merujuk pada hal-hal bersifat operasional

Munarman mengatakan tugasnya hanya mengkomunikasikan hasil draf baru itu kepada Rizieq. Ia mengaku tak tahu-menahu ke mana draf itu nanti akan berlabuh. Apakah langsung disampaikan kepada Prabowo atau tidak. “Ada teman lain yang akan mengkomunikasikannya dengan Prabowo Subianto,” katanya. Munarman memastikan tugasnya tak sampai memasuki wilayah interaksi dengan Prabowo.

Simak: Yusril Sebut Alumni 212 Ikut Susun Tuntutan Politik untuk Prabowo

Draf baru ini juga masih menyertakan PBB, partai besutan Yusril Ihza, sebagai koalisi pendukung Prabowo - Sandiaga. Kini, draf telah sampai di tangan Rizieq Shihab. "Rabu pekan lalu saya sampaikan ke Habib Rizieq di Arab Saudi. Habib bilang bagus," kata Munarman.

Berita terkait

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

21 jam lalu

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

Pertunjukan wayang dengan lakon Semar Kembar Sembodro Larung itu dibawakan Dalang Ki Warseno Slenk. Mengangkat kisah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

4 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

6 hari lalu

Yusril Sebut Tiga Dissenting Opinion Hakim MK Tak Minta Diskualifikasi Gibran

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan dissenting opinion tiga hakim MK tak meminta diskualifikasi Gibran.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

6 hari lalu

Yusril Ihza Sebut Bukti-bukti yang Diberikan Penggugat Kurang Substantif, Apa Saja?

Ketua Tim Pembela kubu Prabowo-Gibran Yusril Ihza menyebut bukti yang kurang substantif tidak bisa menjadi dasar untuk mengubah jalannya demokrasi.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal

6 hari lalu

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Yusril: Kami Sudah Ramal

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut sudah memprediksi MK akan menolak permohonan sengketa pilpres Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

6 hari lalu

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

7 hari lalu

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?

Baca Selengkapnya

Yusril Klaim Kesaksian 4 Menteri di MK Ungkap Tak Ada Penyalahgunaan Bansos di Pemilu 2024

22 hari lalu

Yusril Klaim Kesaksian 4 Menteri di MK Ungkap Tak Ada Penyalahgunaan Bansos di Pemilu 2024

Yusril menegaskan bahwa tak ada penyalahgunaan bansos. Hal itu diperkuat dari kesaksian keempat menteri Jokowi di sidang PHPU.

Baca Selengkapnya

Yusril Optimistis MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Ganjar

22 hari lalu

Yusril Optimistis MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Ganjar

Yusril optimis kubu 02 Prabowo-Gibran akan tetap menang usai sidang PHPU.

Baca Selengkapnya

Airlangga hingga Sri Mulyani Diperiksa MK, TKN Prabowo-Gibran Klaim Politisasi Bansos Tak Terbukti

23 hari lalu

Airlangga hingga Sri Mulyani Diperiksa MK, TKN Prabowo-Gibran Klaim Politisasi Bansos Tak Terbukti

TKN Prabowo-Gibran klaim keterangan Airlangga, Sri Mulyani, Tri Rismaharini, dan Muhadjir Effendy di MK tidak buktikan adanya politisasi bansos.

Baca Selengkapnya