Anies Baswedan Abai Dana Hibah Bantargebang, Bekasi Berontak
Reporter
Tempo.co
Editor
Zacharias Wuragil
Jumat, 19 Oktober 2018 15:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Riak hubungan DKI Jakarta dan Bekasi terjadi tak lama dari usia genap setahun Anies Baswedan sebagai gubernur. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba-tiba menghadang barisan truk pengangkut sampah dari Jakarta yang masuk wilayahnya sepanjang Kamis 18 Oktober 2018.
Baca:
Soal Sampah Ibu Kota, Wali Kota Bekasi: Kami Bukan Pembantu DKI
Rahmat belakangan meminta sebanyak 51 truk sampah itu memutar arah pulang ke DKI. Secara bersamaan dia juga merevisi sepihak kesepakatan jam operasional truk-truk sampah tujuan Bantargebang itu.
Rahmat menerapkan kembali jam operasi malam untuk truk sampah DKI, yang artinya mereka hanya boleh datang malam dan dini hari. Pembatasan jam operasional itu dikembalikannya ke era sebelum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi gubernur di DKI.
Di era Basuki, truk bisa bebas masuk Basuki lewat sejumlah rute yang telah ditetapkan. Itu sebagai imbalan dari dana hibah kemitraan yang selalu dialokasikan Ahok untuk Kota Bekasi setiap tahunnya. Danah hibah itu di antaranya digunakan untuk perbaikan dan pelebaran jalan yang digunakan rute truk sampah dari ibu kota.
Tak mengucurnya dana hibah kemitraan itu pada 2018 menjelaskan tindak tanduk Pepen, sapaan Rahmat Effendi, dan anak buahnya menghadang truk sampah DKI. Dia menyatakan dengan gamblang bahwa DKI, di tahun pertama Anies Baswedan menjadi gubernur, telah meninggalkan satu dari dua kewajibannya untuk Bekasi.
Berita sebelumya:
Setahun Anies Baswedan, Puluhan Truk Sampah DKI Distop di Bekasi
Dua kewajiban itu lahir dari kerja sama atau kemitraan dalam pengelolaan sampah ibu kota yang jumlahnya mencapai 7000 ton per hari. Selama ini seluruh sampah itu bermuara ke Bantargebang. “Kota Bekasi bukan pembantunya DKI, jadi harus sama-sama menghormati," ujar Rahmat.
<!--more-->
Berdasarkan catatan Tempo, di era Gubernur Ahok, Kota Bekasi menadah dana hibah kemitraan yang terus melonjak nilainya dari tahun ke tahun. Pada 2015, hibah yang diterima senilai Rp 90 miliar, pada 2016 naik jadi Rp 200 miliar, dan 2017 dapat Rp 250 miliar. “Jadi ada kewajiban kemitraan, ini yang sudah enggak jalan,” kata Rahmat lagi.
Baca:
Anies Hentikan Hibah Ahok, Bekasi Stop Truk Sampah DKI?
Dana hibah dimanfaatkan Pemerintah Kota Bekasi untuk pembangunan infrastruktur yang terkait Bantargebang. Di antaranya yang sudah dilakukan adalah pembangunan Jembatan Jatiwaringin, Jembatan Cipendawa, dan pelebaran Jalan Jatiasih.
Anies Baswedan menyatakan akan mengecek perihal dana hibah kemitraan tersebut. Versi dia, kewajiban sudah dipenuhi alias sudah dibayarkan. “Tapi intinya adalah kami tidak ingin berbantah karena itu kami akan melakukan verifikasi,” katanya, Jumat, 19 Oktober 2018.
Tempo mengecek isi situs APBD Jakarta, satu-satunya bantuan keuangan DKI untuk Kota Bekasi adalah yang senilai hampir Rp 203 miliar. Ini sudah dibayarkan sebagai dana kompensasi bau untuk warga sekitar TPST Bantargebang pada akhir Mei lalu.
Kesiapan pencairan itu pernah diungkap Sandiaga Uno ketika masih menjabat Wakil Gubernur DKI pada Mei lalu. Rahmat pun telah memastikan dana kompensasi bau tersebut tak dikeluhkannya. Berbeda dengan dana hibah kemitraan yang telah didesaknya sejak akhir tahun lalu.
Baca:
Kisruh Dana Hibah Sampah DKI, Anies: Kami Sudah Bayar
Tempo mencatat, Rahmat pernah menemui Sandiaga Uno pada Desember lalu mengingatkan komitmen DKI mengalokasikan hibah kemitraan kepada Kota Bekasi. Saat itu Rahmat mengungkapkan, dia mengajukan proposal dana hampir Rp 1 triliun, yang akan dia gunakan untuk pengendalian banjir dan macet. Menurut Rahmat, upaya pengendalian itu nantinya juga bisa dinikmati pemerintah Jakarta.
<!--more-->
Dia memperkirakan dana kemitraan yang disetujui sebesar Rp 350 miliar. Saat itu Rahmat mendapat janji dari Sandiaga untuk alokasi di APBD P 2018. Tindakan penghadangan truk Kamis menunjukkan janji tak terealisasi.
Simak juga :
DKI Kaget, Wali Kota Bekasi Hentikan Truk Sampah Selepas Pilkada
Kepala Biro Tata Pemerintah DKI Jakarta Premi Lasari memberi jawaban lain terkait kisruh dana hibah kemitraan terkait Bantargebang ini. Pemerintah DKI belum menunaikan komitmen, menurut dia, karena masih harus membahas proposal yang juga baru diterima dari Kota Bekasi.
Premi menyebut proposal baru masuk 15 Oktober untuk permintaan hibah senilai Rp 2,09 triliun untuk sejumlah proyek. Proposal pernah datang Mei lalu senilai hampir Rp 1 triliun namun dikembalikan dengan alasan dokumen tidak lengkap. “Baru mau kami rapatkan minggu depan,” katanya merujuk kepada proposal yanng terbaru tersebut.
Hingga berita ini dibuat belum ada klarifikasi dari Rahmat tentang proposal senilai Rp 2,09 triliun. Termasuk keterkaitannya dengan yang pernah diajukan dalam pertemuan dengan Sandiaga Uno.
Penjelasan sementara datang dari Kepala Bidang Pendanaan dan Evaluasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kota Bekasi, Marlina. Menurutnya, proposal benar dikirim tapi untuk 2019. Rinciannya, hibah kemitraan hingga Rp 582 miliar, sedangkan dana hibah kompensasi bau sebesar Rp 426 miliar.
“Jika ditotal nilainya hibah mencapai Rp 1 triliun dan ya kami sudah usulkan sejak Mei lalu,” ujar Marlina.
LANI DIANA | ADI WARSONO