Gaduh Becak di Jakarta, Berkaca ke Payung Hukum dan Kemacetan
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 12 Oktober 2018 13:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Alat transportasi roda tiga, becak, kembali ramai dibicarakan masyarakat setelah para pengayuh becak sudah memiliki halte atau shelter di Kelurahan Penjagalan, Teluk Gong, Jakarta Utara. Para tukang becak sejumlah 1.685 itu tergabung secara resmi di Serikat Becak Jakarta (Sebaja).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, meski tak ada payung hukum yang mengatur becak di Jakarta, faktanya angkutan umum roda itu tiga beroperasi di Ibu Kota.
“Mereka beroperasi terus dan selama ini kami tidak punya landasan hukum yang kuat,” tuturnya di Balai Kota, Kamis, 11 Oktober 2018.
Baca: Kerap Dirazia, Tukang Becak Tak Sulit Cari Penggantinya Seharga...
Atas dasar itu, Anies mengatakan DKI perlu mengatur operasional becak sehingga diajukanlah revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang becak. Rancangan revisi sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI beberapa waktu lalu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat ke DPRD DKI. Anies Baswedan berujar telah menyerahkan surat tersebut kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. "Kalau suratnya sudah saya kirim hampir dua bulan yang lalu," ujar Anies Baswedan, Kamis, 11 Oktober 2018.
Anies menyatakan tak mempersoalkan pernyataan tegas Prasetio Edi Marsudi, yang menolak keras program becak itu. Dia menunggu jawaban resmi dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Prasetio berkukuh tidak akan menyetujui program Anies tersebut dengan tak membahas usul revisi perda. Dia menilai rencana itu sebuah kemunduran dan akan menyulitkan pemerintah daerah. “Tidak bakalan terealisasi ada becak di Jakarta,” ucapnya, Rabu, 10 Oktober 2018.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu, hingga saat ini, becak masih dilarang beroperasi di Ibu Kota. “Yang melanggar akan kami tindak,” katanya.
Nyatanya, kata pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Sigit Wijatmoko, berdasarkan data Sebaja, ada sekitar 1.600 becak di Jakarta, mayoritas di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Simak juga: Tukang Becak Teluk Gong: Era Anies Tak Perlu Kucing-kucingan
Dia menuturkan nantinya becak hanya menjadi angkutan lingkungan yang dilarang beroperasi di jalan raya. “Kami tidak menoleransi penambahan jumlah tukang becak," tuturnya, Kamis.
Pendamping Sebaja, Gugun Muhammad, menyatakan telah membuat rute operasional becak di jalan lingkungan. “Tidak sembarangan mangkal,” ujarnya. Dia mempersilakan Satpol PP DKI mengangkut becak yang beroperasi di jalan raya.
Sebelumnya, Anies Baswedan meminta masyarakat memandang becak secara proporsional. Jakarta merupakan kota yang memberikan kesempatan kepada semua warganya.
"Jangan gilas mereka dengan opini bahwa mereka adalah pengganggu kemajuan dan kemoderenan di Jakarta," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Oktober 2018. "Mereka pun ingin punya kepastian pekerjaan sebagaimana profesi-profesi yang lain."
Untuk menjamin becak tak mengganggu lalu lintas Ibu Kota, Anies akan mengatur para tukang becak itu, termasuk wilayah mereka beroperasi. Ia memastikan tukang becak tak akan ada di Jalan Thamrin atau Sudirman, tapi di jalan-jalan yang tak ada jalur angkutan kota.
Adapun Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta Gubernur DKI mengikuti regulasi mengenai becak yang ada di peraturan daerah. Perda tentang ketertiban umum DKI Jakarta telah melarang becak beroperasi di Ibu Kota.
Baca: Ketua DPRD Tolak Bahas Perda Atur Becak, Anies Baswedan Santai
"Jangan mengandai-andai. Yang jelas, dalam perda diatur (becak dilarang beroperasi)," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto seusai diskusi Buah Manis Ganjil-Genap di kantor ITDP Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Oktober 2018.
Menurut Budiyanto, lalu lintas di Jakarta sudah cukup padat. Bahkan laju peningkatan kendaraan belum sebanding dengan pembangunan infrastruktur.
"Dampak dari kendaraan yang tak sebanding dengan pembangunan kan dampaknya untuk kemacetan sudah luar biasa," ujar dia. Jadi kita tunggu bagaimana babak baru becak mengaspal di jalanan Ibu Kota.
IMAM HAMDI | LANI DIANA | M. JULNIS FIRMANSYAH | GANGSAR PARIKESIT