Ulah Bohong Ratna Sarumpaet Bakal Berbuah 10 Tahun Penjara

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Ali Anwar

Jumat, 5 Oktober 2018 11:17 WIB

Aktivis Ratna Sarumpaet saat tiba di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Konferensi tersebut rencananya berlangsung pada 7-12 Oktober 2018 di Santiago, Cile. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno - Hatta saat hendak terbang ke Santiago, Cile, Kamis malam, 4 Oktober 2018. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sebelum melakukan penangkapan, pihaknya telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka.

Baca juga: Gagal Terbang ke Cile, Ini Jejak Ratna Sarumpaet di DKI

“Tersangka penyebaran berita bohong atau hoax,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Oktober 2018. Keberangkatan Ratna Sarumpaet yang disponsori Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta itu untuk mengikuti Konferensi Internasional Perempuan Penulis Drama di Santiago, Cile pada Ahad, 7 Oktober 2018.

Argo mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, polisi telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Ratna Sarumpaet. Surat itu juga telah dikirimkan ke pihak Imigrasi. Karena itu, ujar Argo, mengetahui Ratna Sarumpaet bakal pergi ke luar negeri, polisi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

Menurut Argo, Ratna Sarumpaet bakal dijerat dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 juncto pasal 45.

Advertising
Advertising

"Ancaman hukumanya 10 tahun penjara," ujar Argo. Undang-undang nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 terdiri dari dua ayat:

(1) Barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

(2) Barangsiapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan la patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tuga tahun.

Berita terkait

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

2 hari lalu

3 Pesan Penting Megawati untuk Kader PDIP, Salah Satunya Jangan Pernah Bohong

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah petuah kepada kadernya. Menekankan kadernya jangan bohong. Apa petuah lainnya?

Baca Selengkapnya

Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

11 hari lalu

Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan

Baca Selengkapnya

Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

18 hari lalu

Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.

Baca Selengkapnya

Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

24 hari lalu

Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

Dokter Israel di rumah sakit lapangan di dalam penjara yang menampung warga Palestina asal Gaza menyebut hal ini merupakan pelanggaran hukum

Baca Selengkapnya

Apakah Berbohong Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Dalilnya

39 hari lalu

Apakah Berbohong Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Dalilnya

Apakah berbohong membatalkan puasa? Ketahui penjelasan terkait apakah berbohong dapat membatalkan puasa menurut pendapat para tokoh agama berikut.

Baca Selengkapnya

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

39 hari lalu

Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

40 hari lalu

Cerita 3 Narapidana Rutan Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Penjara, Polisi Buru Mata Rantai ke Tegal dan Jember

Kasus jaringan narkoba yang melibatkan 3 narapidana ini bermula dari penangkapan pengedar narkoba berinisial MS.

Baca Selengkapnya

Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

43 hari lalu

Bekas Dirut PT Bukit Asam Dituntut 19 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Bekas Direktur Utama PT Bukit Asam dituntut 19 tahun bui di kasus akuisisi saham yang merugikan negara Rp 162 miliar.

Baca Selengkapnya

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

45 hari lalu

Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

48 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya