Berburu Pelanggaran Alat Peraga Kampanye

Senin, 1 Oktober 2018 20:17 WIB

Petugas Satpol PP Aceh Selatan mengumpulkan alat peraga kampanye peserta pilkada serentak 2018 yang ditertibkan di Tapaktuan, Aceh Selatan, Ahad, 24 Juni 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta bergerak menyisir jalan-jalan protokol di Jakarta Utara pada Rabu, 26 September 2018. Mereka menuju jalan-jalan utama, seperti Jalan Yos Sudarso, R.E. Martadinata, dan Enggano. Sasaran mereka adalah alat peraga kampanye yang terpasang di tempat-tempat terlarang di DKI Jakarta.

Baca: Pelanggaran Alat Peraga Kampanye Pilkada 2018 Terbanyak di Jateng

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Jufri mengatakan operasi bersih-bersih alat peraga kampanye ini dilakukan sejak 23 September 2018 atau hari pertama kampanye. “Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menerbitkan surat keputusan tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye di Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu 2019,” ujarnya.

Aturan KPU DKI ini merupakan turunan dari Peraturan KPU yang membatasi pemasangan atribut kampanye. Beberapa tempat yang dilarang antara lain jalan-jalan protokol, tempat ibadah, angkutan umum, dan sekolahan.

Di DKI Jakarta sendiri, ada ratusan titik yang tidak boleh dipasangi alat peraga kampanye. Titik itu di antaranya kawasan Monumen Nasional dan sekitarnya, Lapangan Banteng, Taman Tugu Tani, Taman Menteng, Taman Suropati, Taman Amir Hamzah, Taman Tugu Proklamasi, Kota Tua, Taman Kota Srengseng dan sekitarnya, dan Kawasan Jembatan Semanggi. Selain itu, jalan-jalan protokol di kawasan Jakarta.

Advertising
Advertising

Menurut Jufri, sudah ada sekitar 80 alat yang diturunkan hingga saat ini untuk wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara. Ia mengatakan masih menghimpun data dari wilayah lain. Kebanyakan berbentuk baliho dan bendera dengan gambar calon anggota legislatif.

Dia mengimbau semua partai politik peserta pemilu dan tim kampanye pemilihan presiden tidak memasang alat peraga di tempat yang dilarang sesuai dengan surat keputusan KPU. "Kasihan kalau dipasang nanti dicopot juga," ucapnya.

Jufri menuturkan penertiban alat peraga kampanye akan dilakukan hingga 14 April 2019 atau tiga hari menjelang hari pemungutan suara. Pemilu diadakan pada 17 April 2019.

Selain itu, Jufri meminta para pemilik videotron dan reklame yang berada di kawasan larangan atribut kampanye menolak pesanan. "Kami mengimbau kepada pemilik-pemilik papan reklame dan videotron untuk tidak menerima order atau pesanan terkait peserta pemilu jika dipasang di titik-titik yang melanggar," tuturnya.

Stiker atau bahan kampanye lain juga tidak boleh dipasang di kendaraan umum, seperti angkot, Kopaja, Metromini, atau bus-bus lain yang berpelat kuning. Jika ditemukan, Dinas Perhubungan akan menegur pemilik atau perusahaan angkot itu. Sanksinya bisa berupa pencabutan izin.

Simak juga: Dana Awal Kampanye Pilpres 2019 Dinilai Tak Akurat

Ketua Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko menyatakan biasanya alat peraga kampanye banyak dipasang di dekat lokasi kegiatan yang diselenggarakan partai atau peserta pemilu. "Biasanya mereka perlu pasang bendera, maka harus bersurat ke Satpol PP dan Kesbang (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI)," katanya saat dihubungi, Rabu, 26 September 2018. Tempat yang boleh dipasangi alat peraga kampanye, kata Yani, adalah posko masing-masing.

Berita terkait

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

14 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

4 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

10 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

10 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

10 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

11 hari lalu

Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.

Baca Selengkapnya

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

13 hari lalu

KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

14 hari lalu

Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

15 hari lalu

Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

19 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya