Kasus Karen Agustiawan, Pertamina Diminta Perketat Investasi

Rabu, 26 September 2018 13:38 WIB

Nama Karen Agustiawan sempat tak terdengar hingga pada Maret 2017 Kejaksaan Agung memeriksa Karen sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobil listrik, yang ditengarai berasal dari tiga Badan Usaha Milik Negara, yakni Pertamina, Perusahaan Gas Negara, dan Bank Rakyat Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Djoko Siswanto mengimbau Pertamina memperketat pengawasan terhadap seluruh proses investasi. Hal ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung menahan bekas pejabat Pertamina, termasuk Karen Agustiawan, atas kasus ini.

Baca juga: Arcandra Jawab Kritik Penyerapan Minyak Lokal oleh Pertamina

Djoko tak ingin kegagalan di Blok Basker Manta Gumay atau BMG terulang. “Ke depan, kalau mau investasi, harus segera diperiksa due diligence-nya,” kata Djoko, Selasa, 25 September 2018.

Djoko mengungkapkan, pada tahap survei dan perencanaan, Pertamina harus sudah dapat menentukan telah berapa lama sumur migas yang akan dibeli beroperasi dan berproduksi. Begitu pula tingkat tekanannya, apakah tergolong primary, secondary, atau tertiary production. “Harus mengerti pula berapa maksimum dari cadangan itu yang bisa diproduksi. Kira-kira harus punya keyakinan itu 40 persen,” kata Djoko.

Senin lalu, Kejaksaan menahan mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi Blok BMG pada 2009. Saat itu, Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE), mengakuisisi 10 persen saham ROC Oil Ltd.

Investasi ini hanya bertahan setahun lantaran Blok BMG berhenti berproduksi. Kejaksaan Agung menuding pengambilan keputusan investasi tak didukung uji kelayakan (feasibility study) dan uji tuntas (due diligence).

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara Harry Sampurno mengatakan selama ini Pertamina sudah melaksanakan proses kerja dengan prinsip good corporate governance (GCG). Buktinya, dia mengklaim tak ada kasus maladministrasi selama empat tahun terakhir.

Advertising
Advertising

Menurut Harry, konsep GCG meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan. “Ini tak hanya berlaku untuk Pertamina, tapi juga semua BUMN,” ujarnya.

Adapun Pertamina tak terpengaruh oleh berlanjutnya penyidikan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy (BMG), Australia, yang kini menjerat bekas pemimpin perusahaan itu. Perseroan tetap melanjutkan investasi sektor hulu migas di negeri orang. “Di luar negeri, Pertamina tidak melulu sebagai operator, tapi bisa berperan sebagai pemegang saham,” kata juru bicara Pertamina, Adiatma Sardjito, Selasa, 25 September 2018.

Hingga akhir tahun lalu, Pertamina masih memiliki 12 aset investasi proyek hulu migas di luar negeri. Enam ladang masih dalam tahap eksplorasi, yakni di Kanada, Kolombia, Prancis, Italia, Namibia, dan Myanmar. Adapun sisanya telah berproduksi, yaitu di Malaysia, Tanzania, Irak, Gabon, Nigeria, dan Aljazair.

Menurut Adiatma, investasi hulu migas di luar negeri bertujuan mendapatkan minyak mentah sebanyak-banyaknya. “Untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri,” katanya.

Saat ini, produksi minyak dalam negeri berada di kisaran 800 ribu barel per hari dan terus berkurang seiring dengan semakin tuanya lapangan migas dan seretnya temuan cadangan baru. Di sisi lain, konsumsi bahan bakar minyak terus meningkat hingga di kisaran 1,3-1,4 juta barel per hari.

Selain melibatkan Karen, kasus ini melibatkan eks pejabat Pertamina lainnya. Mereka adalah mantan Manager Merger dan Investasi (MNA) Direktorat Hulu PT Pertamina, Bayu Kristanto, dan mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Frederik Siahaan.

Kejaksaan Agung telah melimpahkan berkas perkara kedua tersangka tersebut. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Adi Toegarisman mengatakan akan menunggu berkas Karen Agustiawan rampung terlebih dahulu, sehingga berkas ketiga tersangka bisa diserahkan ke pengadilan secara menyeluruh. Hal itu ia lakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara tersebut.

"Saya minta perhatian sama tim penyidik untuk segera menyelesaikan," kata Adi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada 24 September 2018.

Sampai saat ini, Kejaksaan Agung sudah menahan tiga dari empat orang tersangka. Mereka adalah Bayu Kristanto, Frederik Siahaan, dan Karen Agustiawan. Sedangkan satu tersangka lainnya, yakni Chief Legal Council and Compliance PT Pertamina Genades Panjaitan, belum ditahan.

CAESAR AKBAR | ANDITA RAHMA | RYAN DWIKY

Berita terkait

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

1 jam lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

2 jam lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

7 jam lalu

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

9 jam lalu

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina menjalankan perintah presiden.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

12 jam lalu

Jusuf Kalla Hadir di PN Tipikor, Bersaksi untuk Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla alias JK hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pertamina

Baca Selengkapnya

JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

16 jam lalu

JK Jadi Saksi Meringankan Karen Agustiawan di Sidang Korupsi LNG Pertamina Hari Ini

Jusuf Kalla alias JK akan bersaksi dalam sidang dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) dengan terdakwa eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Baca Selengkapnya

Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

1 hari lalu

Pertamina Menggaet KNOC dan ExxonMobil untuk Kembangkan CCS

Pertamina membangun kerja sama strategis dengan Korea National Oil Corporation (KNOC) dan ExxonMobil untuk pengembangan Carbon Capture and Storage (CCS) lintas batas antara Indonesia dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Akan Hadir sebagai Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

Jusuf Kalla Akan Hadir sebagai Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla akan hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan LNG dengan terdakwa Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

PHE Tandatangani Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

1 hari lalu

PHE Tandatangani Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Melalui penguatan kerja sama ini, PHE dan ExxonMobil akan mematangkan dan menyiapkan rancangan model komersial untuk pengembangan hub CCS/CCUS regional di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES)

Baca Selengkapnya

Holding RS BUMN IHC Kerahkan Tim Medis untuk Dukung WWF di Bali

1 hari lalu

Holding RS BUMN IHC Kerahkan Tim Medis untuk Dukung WWF di Bali

IHC mengambil peran strategis sebagai koordinator layanan tim medis untuk tamu VVIP, bersama Kementerian Sekretariat Negara di WWF

Baca Selengkapnya