PM Imran Khan Galang Protes Soal Kontes Kartun Nabi Ala Wilders
Reporter
Non Koresponden
Editor
Budi Riza
Selasa, 28 Agustus 2018 09:49 WIB
TEMPO.CO, Islamabad – Senat Pakistan menyepakati secara penuh resolusi mengutuk kontes kartun anti-Islam bertema kartun Nabi Muhammad, yang digelar politikus sayap kanan Belanda, Geert Wilders.
Baca: Jika Terpilih, Geert Wilders Ingin Hapus Islam dari Belanda
Ini merupakan resolusi pertama dari Senat Pakistan pasca-pemilu pada Juli 2018, yang dimenangi perdana menteri (PM) baru, Imran Khan.
Mengenai ini, PM Imran bersumpah akan mengangkat isu pelecehan agama tersebut ke Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang akan digelar pada September 2018.
Penggambaran fisik Tuhan dan nabi dilarang dalam ajaran Islam.
“Sangat sedikit di Barat yang mengerti rasa sakit yang dirasakan muslim oleh tindakan penghinaan seperti itu,” kata Khan, seperti dilansir Aljazeera pada Selasa, 28 Agustus 2018.
Baca: Rekam Jejak Geert Wilders, Politisi Anti-Islam dan Anti Uni Eropa
Imran Khan, yang merupakan eks pemain kriket populer di Pakistan, juga mengatakan akan mengangkat isu kontes kartun ini dalam sidang Organisasi Kerja Sama Islam atau Organization of Islamic Cooperation (OIC).
— Geert Wilders (@geertwilderspvv) August 6, 2018
“Dan mengupayakan negara-negara anggota untuk membuat kebijakan kolektif yang dapat dibawa ke berbagai forum internasional,” ujarnya. “Ini seharusnya telah dilakukan sejak lama.”
<!--more-->
Sikap Pemerintah Belanda
Wilders, yang juga Ketua Partai Kebebasan di Belanda, mengumumkan rencana kontes kartun dengan tema Nabi Muhammad sejak Juni 2018. Dia bakal mengumumkan pemenang kontes ini pada November 2018. Pemerintah Belanda menjaga jarak dengan rencana Wilders ini.
“Wilders bukan anggota pemerintahan. Kompetisi itu bukan inisiatif pemerintah,” ucap Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, seperti dilansir Press Herald pada Jumat pekan lalu.
Baca: PM Pakistan Imran Khan Kenakan Cadar, Netizen Ramai Mencuit
Wilders, yang partainya memiliki kursi kedua terbanyak di parlemen Belanda, mengklaim telah mendapat sekitar 200 kiriman kartun dengan tenggat akhir pengiriman pada 31 Agustus 2018.
Media lokal Belanda melansir pemenang akan mendapat hadiah uang tunai US$ 10 ribu atau sekitar Rp 140 juta.
“Saya memahami pola pikir Barat karena saya lama berada di sana,” tutur Khan. “Mereka tidak memahami cinta muslim kepada Nabi.”
<!--more-->
Nota Protes
Pemerintah Pakistan telah memanggil duta besar Belanda pada awal Agustus 2018 untuk menyampaikan nota protes terhadap penyelenggaraan kompetisi kartun yang bersifat penghinaan agama ini. Kementerian Luar Negeri Pakistan mengungkapkan keprihatinan mendalam atas adanya tindakan sengaja dan jahat untuk mencemari Islam.
Hukum penghinaan agama di Pakistan menyatakan hukuman mati diberikan kepada orang yang dinyatakan bersalah dengan sengaja menghina Nabi Muhammad. Untuk orang yang sengaja menghina atau merusak kitab Al-Quran, hukum Pakistan menetapkan hukuman penjara seumur hidup.
Baca: Imran Khan Terpilih Jadi Perdana Menteri Pakistan
Menurut catatan dari Aljazeera, tindak kekerasan yang dipicu tuduhan pencemaran agama meningkat sejak 1990, yang menewaskan setidaknya 74 orang.
<!--more-->
Parlemen Belanda Larang
Media Dutchnews asal Belanda melansir Duta Besar Pakistan untuk Belanda juga telah mengangkat isu ini bersama sejumlah duta besar dari negara OIC.
Wilders juga mencoba menggelar eksibisi kartun anti-Islam sekitar tiga tahun lalu di Kompleks Parlemen Belanda The Hague. Namun parlemen menolak rencana itu dengan mengatakan kegiatan di dalam Kompleks Parlemen harus berfokus pada peran parlemen, bukan untuk menjadi sarana bagi pernyataan politis partai atau kegiatan kontroversial.
Sebelumnya, Wilders pernah mengunggah video kontroversial mengenai Islam dengan judul “Fitna”, yang berdurasi 16 menit.