Berebut Kursi Wagub DKI Jakarta yang Ditinggalkan Sandiaga Uno

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 11 Agustus 2018 14:12 WIB

Suasana pemotretan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Salahudin Uno yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU), di Jakarta, 12 Oktober 2017. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta periode 2017- 2022 rencananya akan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Presiden 16 Oktober mendatang. Tempo/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Sandiaga Uno telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 kepada Gubernur Anies Baswedan. Langkah itu dilakukan setelah Sandiaga mendaftarkan diri menjadi wakil presiden, mendampingi Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden atau pilpres 2019.

Siapa yang berhak menduduki kursi wakil gubernur yang ditinggalkan Sandiaga Uno?

Baca juga: Siapa Wagub Pengganti Sandiaga Uno, Ini Kata Gerindra

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengklaim partainya berhak mendapat kursi itu karena telah merelakan posisi calon wakil presiden Prabowo Subianto, yang semestinya menjadi jatah PKS.

"PKS memberikan posisi wakil presiden, tentu mereka memberikan hak prioritas kepada PKS untuk menjadi wagub," kata Sohibul di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Agustus 2018.

Advertising
Advertising

Ketua Gerindra Jakarta Muhammad Taufik menuturkan partainya dan PKS akan menyodorkan dua nama kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk dipilih sebagai wagub baru.

Masing-masing partai rencananya menyodorkan satu kandidat. "Nanti voting," ujarnya, yang merupakan Wakil Ketua DPRD DKI.

Muhammad Taufik berujar kedua partai belum membicarakan pengganti Sandiaga Uno. Namun, selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerindra, Taufik menyebutkan ia pun bisa mengusulkan calon pengganti Sandiaga, termasuk dirinya sendiri.

"Boleh, enggak dilarang," ucap Taufik di Balai Kota Jakarta.

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, partai pengusung pasangan calon terpilih memang berhak mengusulkan dua calon penggantinya ke DPRD.

Berdasarkan Pasal 26 ayat 1 undang-undang tersebut, tertulis prosedur pengisian pejabat berikut ini.

"Dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah yang berasal dari partai politik atau gabungan partai politik karena meninggal dunia, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya selama 6 (enam) bulan secara terus menerus dalam masa jabatannya dan masa jabatannya masih tersisa 18 (delapan belas) bulan atau lebih, kepala daerah mengajukan 2 (dua) orang calon wakil kepala daerah berdasarkan usul partai politik atau gabungan partai politik yang pasangan calonnya terpilih dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk dipilih oleh rapat paripurna DPRD."

Dalam pilkada 2017, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno diusung Partai Gerindra dan PKS.

Berdasarkan undang-undang tersebut, Partai Gerindra dan PKS berhak mengusulkan dua nama calon pengganti. Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengirim dua nama tersebut ke DPRD DKI.

Dari PKS, sosok yang santer bakal diusulkan adalah Mardani Ali Sera, yang saat ini menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Nama Mardani muncul dari Wakil Sekretaris Jenderal PKS Abdul Hakim.

“Ya, salah satunya beliau,” tutur Abdul terkait dengan nama-nama kandidat pengganti Sandiaga Uno, Jumat, 10 Agustus 2018.

Adapun dari Gerindra, calon kuat pengganti Sandiaga Uno adalah Ketua Gerindra Jakarta Muhammad Taufik. Menurut dia, masing-masing partai rencananya akan menyodorkan satu kandidat untuk diajukan ke DPRD. "Nanti voting," kata Taufik.

Untuk mencegah gesekan, pimpinan pusat Gerindra telah menegaskan bahwa kursi yang akan ditinggalkan Sandiaga Uno bakal diserahkan ke PKS.

“Itu akan kami bicarakan. Nanti mungkin pengganti Pak Sandi itu sesuai dengan kesepakatan dari pengusung, yaitu dari PKS,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta pada 10 Agustus 2018.

Politikus Gerindra, Edhy Prabowo, mengatakan partainya tidak akan keberatan bila yang nanti menggantikan Sandiaga memang berasal dari PKS. Ia hanya berharap siapa pun pengganti wagub nantinya, DKI harus dikelola dengan baik.

“(Asalkan) diganti oleh orang dengan kelas yang sama (dengan Sandiaga Uno),” ucapnya mengenai pengganti Sandiaga.

Simak juga: Pengganti Sandiaga Uno, Nama Mardani Ali Sera Disebut-sebut

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo ihwal pemberhentian Sandiaga Uno.

Anies Baswedan tidak mau berbicara tentang siapa pengganti Sandiaga Uno. Menurutnya, belum ada pembahasan mengenai calon pengganti. Dia mengibaratkan saat ini sedang masa iddah atau masa seperti perempuan menunggu menikah kembali setelah bercerai.

"Masa tunggu dulu," tuturnya menjelaskan tentang pengganti Sandiaga Uno.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | YUSUF MANURUNG | FIKRI ARIGI

Berita terkait

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

4 jam lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

18 jam lalu

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS

Baca Selengkapnya

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

22 jam lalu

Setelah Diusung Golkar, Khofifah Berharap Dukungan Gerindra dan PAN di Pilgub Jawa Timur

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi membenarkan Koalisi Indonesia Maju mendukung Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

22 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Pengamat Sebut Andika Perkasa Cocok Berduet dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jakarta

Andika Perkasa masuk dalam enam nama potensial bakal calon Gubernur Jakarta yang berencana diusung PDIP.

Baca Selengkapnya

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Ditemui Golkar, PKS Buka Peluang Koalisi di Pilkada Jakarta

Kolaborasi yang dimaksud Mabruri, ialah PKS tak mampu bekerja sendirian untuk membangun Jakarta lebih baik lagi ke depannya.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

1 hari lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

1 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Susanti Dewayani Daftar ke DPC Gerindra

Langkah politik dr. Susanti Dewayani SpA semakin terlihat mantap dengan pendaftarannya ke DPC Partai Gerindra

Baca Selengkapnya

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

2 hari lalu

PKS Bakal Umumkan Nama yang Diusung di Pilkada Jakarta pada Juni

PKS bakal mengumumkan nama yang mereka usung di Pilkada Jakarta sekitar satu sampai dua bulan lagi.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

2 hari lalu

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.

Baca Selengkapnya