6 Napi Ini Pernah Kepergok Pelesiran di Luar Lapas Sukamiskin

Reporter

Syafiul Hadi

Minggu, 22 Juli 2018 15:14 WIB

Fasilitas Bintang Lima Penjara Sukamiskin

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin Wahid Husen ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan. Husen diduga menerima hadiah sebagai imbalan untuk fasilitas mewah yang didapatkan napi kasus korupsi yang mendekam di Lapas Sukamiskin.

Baca: Kalapas Sukamiskin Kena OTT, KPK Sita Uang dan Valas

Penangkapan Kalapas Sukamiskin itu menguatkan temuan Tempo sebelumnya. Majalah Tempo edisi 6 Februari 2017 pernah membongkar praktik suap, yang diduga dilakukan sebagian narapidana koruptor di Lapas Sukamiskin. Beberapa napi itu menyuap petugas untuk sekadar berpergian sementara ke luar lapas.

Tempo setidaknya mengetahui ada enam napi yang pernah tepergok pelesiran di luar lapas. Salah satunya bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

Baca: Izin Berobat, Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Pelesiran

Luthfi tepergok pelesir ke luar lapas untuk mengunjungi rumahnya di Kompleks Panorama Alam Parahyangan Blok F Nomor 6. Namun bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini irit bicara saat dimintai tanggapan. "Saya tidak bisa berkomentar. Tanya ke petugas LP saja," katanya.

Warga binaan Luthfi Hasan Ishaaq berjalan untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1438 H di Lapas Klas IA Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, 25 Juni 2017. Sedikitnya 2000 narapidana khusus narkoba, 39 narapidana korupsi dan sembilan narapidana terorismemendapatkan remisi khusus Idulfitri tahun 2017 dari Kemenkumham Jawa Barat. ANTARA FOTO

Advertising
Advertising

Luthfi merupakan napi korupsi kasus suap impor daging sapi dan pencucian uang. Dia divonis 18 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara serta dicabut hak politiknya untuk dipilih dalam jabatan publik.

Baca: Kabar Inneke Koesherawati Kena OTT Lapas Sukamiskin, Ini Kata KPK

Napi kasus korupsi lain yang juga kepergok berpelesir adalah Anggoro Widjojo. Bekas Direktur PT Masaro Radiokom ini merupakan napi korupsi kasus pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan.

Anggoro Widjojo keluar dari mobil ambulans, yang mengantarnya dari Lapas Sukamiskin ke Kompleks Apartemen Gateway, Bandung. Sejak lapas Sukamiskin dikhususkan sebagai penjara koruptor lima tahun lalu, berbagai aturan dilanggar. Tempo/Rusman

Anggoro divonis lima tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Juli 2014. Anggoro diketahui pernah ke luar lapas untuk mengunjungi apartemen Gateway Tower Emerald di Jalan Ahmad Yani, Bandung, dekat Lapas Sukamiskin.

Baca: Begini Suasana Lapas Setelah OTT Kalapas Sukamiskin

Selain itu, ada sepasang napi suami-istri yang pernah keluyuran di luar Lapas Sukamiskin. Mereka adalah bekas Wali Kota Palembang, Romi Herton, dan istrinya, Masyito. Keduanya bepergian ke rumah mereka di Palembang dengan alasan menengok anaknya yang sakit.

Tempo mengkonfirmasi kepergian Romi dan Masyito ke kuasa hukumnya, Sirra Prayuna. Sirra mengaku tidak mengetahui kepergian dua kliennya itu dari Lapas Sukamiskin. "Saya tidak tahu karena sudah lama tidak komunikasi. Langsung (tanya) ke dia saja," ucapnya.

Romi dan Masyito sama-sama tersangkut kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Atas hal itu, Romi divonis penjara tujuh tahun dan denda 200 juta subsider dua bulan kurungan serta pencabutan hak memilih dan dipilih selama lima tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI, Juni 2015. Sedangkan Masyito divonis lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan.

Baca juga: Tiba di Sukamiskin, Setya Novanto: Saya di Sini Bisa Ketemu Kawan

Dua napi kasus korupsi lain yang pernah pelesiran ke luar Lapas Sukamiskin adalah bekas Bupati Bogor, Rachmat Yasin, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Rahmat adalah napi kasus suap tukar-menukar lahan, sedangkan Nazaruddin tersangkut suap Wisma Atlet dan pencucian uang. Rachmat divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan Nazaruddin divonis 7 tahun penjara untuk kasus suap dan 6 tahun penjara untuk kasus pencucian uang.

Rahmat diketahui pelesiran ke rumahnya di Kompleks Panorama Alam Parahyangan Blok C Nomor 2. Saat dikonfirmasi, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tak mau menjelaskan tentang kepergiannya itu. "Saya tidak bisa menjelaskan, kecuali ada izin dari Kepala LP," tuturnya.

Baca juga: Dirjen PAS: Wawan Balik ke Lapas Sukamiskin, Fuad Muntah Darah

Adapun Nazaruddin berpelesir ke luar Lapas Sukamiskin untuk mengunjungi rumahnya di Griya Caraka, Blok AA1 Nomor 09, Cingised, serta Rumah Sakit Santosa. Di rumah sakit itu ada apartemen yang bisa digunakan narapidana untuk bertemu dengan keluarga dan koleganya. Pengacara Nazar, Elza Syarif, tak mengetahui ihwal kliennya keluar-masuk lapas itu. "Saya tidak tahu, tidak pernah ke sana," katanya.

MAJALAH TEMPO

Berita terkait

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

9 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

15 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

15 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

15 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

16 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

16 hari lalu

Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dapat Remisi Lebaran, Apa Kasus Korupsinya?

Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara dapar remisi lebaran 2024 bersama 240 narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung. Apa kasus korupsinya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

22 hari lalu

KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin

Jaksa KPK mengeksekusi 10 terpidana korupsi tukin di Kementerian ESDM ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani masa tahanan

Baca Selengkapnya

Pungli di Rutan KPK, Komisi Antikorupsi Periksa 9 Terpidana di Lapas Sukamiskin

36 hari lalu

Pungli di Rutan KPK, Komisi Antikorupsi Periksa 9 Terpidana di Lapas Sukamiskin

KPK memeriksa sejumlah terpidana di Lapas Sukamiskin untuk mengembangkan penyidikan dugaan pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Rutan KPK, Penyidik Cecar 19 Terpidana Korupsi soal Pengumpulan Uang oleh Karutan dan Lurah

37 hari lalu

Kasus Pungli di Rutan KPK, Penyidik Cecar 19 Terpidana Korupsi soal Pengumpulan Uang oleh Karutan dan Lurah

Penyidik periksa puluhan terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin, yang pernah menjadi tahanan KPK, soal pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya