Anies Baswedan Kenceng-kencengan Soal Pergantian Pejabat DKI

Jumat, 20 Juli 2018 12:18 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik dan mengambil sumpah jabatan enam wali kota dan bupati di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018. (Tempo/M Yusuf Manurung)

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jengkel kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena keputusannya merombak pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipersoalkan. Komisi ini mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke Menteri Dalam Negeri dan Presiden.

Baca juga: Ribut Pencopotan Pejabat, Begini Anies Baswedan Bisa Kena Sanksi

"Menurut saya yang dinginlah dan teman-teman (wartawan) gak usah kompori, KASN gak usah panas-panasin, mau kenceng-kencengan gitu? Gak usahlah," kata Anies Baswedan di Jakarta pada Rabu, 18 Juli 2018.

Pada 5 Juli 2018, Anies Baswedan melantik 20 pejabat baru yang meliputi Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Widyaiswara Ahli Utama. Termasuk di dalamnya kelima wali kota dan Bupati Kepulauan Seribu.

Anies Baswedan mengatakan, seleksi pejabat dilakukan oleh Panitia Rotasi dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Panitia dibentuk tanggal 8 Juni melalui Keputusan Gubernur 1012 tahun 2018.

Advertising
Advertising

Baca juga: Polemik Pencopotan Pejabat, Kenapa Anies Baswedan Bilang Seru?

Anies Baswedan meyakini keputusan merombak sejumlah pejabat, termasuk wali kota dan bupati, memiliki alasan yang jelas. Wali Kota Jakarta Utara dan Bupati Kepulauan Seribu dicopot untuk ditugaskan di tempat lain.

Wali Kota Jakarta Timur, Wali Kota Jakarta Pusat dan Wali Kota Jakarta Barat dicopot karena sudah berumur di atas 58 tahun.

"Kemudian yang selatan, beliau bisa mengikuti proses rotasi yang open promosi yang sekarang sedang akan dibuka," ujar Anies Baswedan.

Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan kritik terbuka. Menurut lembaga ini, perekrutan pejabat eselon II DKI Jakarta yang dilakukan melalui seleksi terbuka ditengarai melanggar aturan. Sebab, Pemprov DKI belum berkoordinasi dengan komisi ihwal sistem perekrutan itu.

Mereka sedang menyelidiki kasus ini dan meminta keterangan dua pihak yakni pejabat yang dicopot dan Pemprov DKI beserta bukti-bukti yang jadi landasan pencopotan.

"Kalau faktanya lemah atau salah. Kami akan buat rekomendasi agar pejabat lama dikembalikan ke jabatan semula," kata Komisioner Komisi ASN I Made Suwandi kepada wartawan, Selasa, 17 Juli 2018.

Baca juga: Anies Baswedan Lantik Pejabat yang Mundur di Era Ahok

Sebaliknya, jika tidak ditemukan pelanggaran, komisi akan menguatkan keputusan Anies Baswedan. Mengenai rekomendasi mengembalikan pejabat yang dicopot, Made menegaskan sifatnya mengikat dan final.

"Kalau gubernur sebagai Pajabat Pembina Kepegawaian tidak menindaklanjuti rekomendasi, maka kami akan lapor ke presiden," kata Made.

Made menjelaskan, presiden merupakan pemegang wewenang, untuk memberi sanksi bagi pejabat yang tidak menjalankan rekomendasi. Pemberian dan bentuk-bentuk sanksi, ujar Made, diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Sanksi meliputi peringatan; teguran; perbaikan, pencabutan, pembatalan, penerbitan keputusan, dan atau pengembalian pembayaran; hukuman disiplin untuk pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan; dan sanksi untuk Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Nanti presiden yang akan meminta Menteri PAN-RB atau Menteri Dalam Negeri (untuk memberi sanksi)," tutur Made.

Dugaan pelanggaran aturan juga disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Menurut dia, sebelum melantik pejabat baru, Anies harusnya menyediakan posisi baru untuk pejabat lama. Namun, dari laporan yang diterima Prasetio, nasib beberapa wali kota yang dicopot Anies hingga saat ini masih belum jelas.

“Gak di taruh di mana-mana," ujar Prasetio, politikus PDI Perjuangan, Senin, 16 Juli 2018. Selain itu, Prasetio mempermasalahkan usia pejabat yang dicopot karena belum masuk masa pensiun.

Anies Baswedan membantah ada wali kota dan pejabat yang tidak diberi jabatan setelah diberhentikan dari posisinya. Anies mengatakan pejabat yang diberhentikan ditempatkan sebagai staf di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI.

Simak juga: Perombakan Besar di DKI, Ini 20 Pejabat Teras yang Dilantik Anies

Menurut Anies Baswedan, semua pejabat itu akan ditempatkan di BPSDM, kecuali yang usianya sudah di atas 58 tahun. Mereka akan dipensiunkan karena PNS pensiun di usia 58 tahun.

"Bila sedang menjabat, dijadikan jadi 60 tahun eselon itu posisi. Kalau dia tidak dalam posisi itu, harus pensiun, jangan dibalik logikanya," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Selasa, 17 Juli 2018.

Pada 10 Januari 2017, Anies Baswedan melantik delapan orang pejabat eselon dua dan tiga. Antara lain kepala badan kepegawaian daerah, asisten pemerintahan, wakil kepala badan pengelola keuangan daerah dan kepala biro administrasi sekretaris daerah. Namun pergantian tersebut tidak menimbulkan protes dari KASN dan DPRD.

Akhir tahun lalu, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya juga mempersoalkan kebijakan Anies Baswedan yang menutup Jalan Jatibaru dalam rangka penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Lembaga ini menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan empat tindakan malaadministrasi dalam penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya juga meminta Pemerintah DKI membuka kembali jalan tersebut.

Simak juga: Anies Baswedan Lantik Pejabat Eselon 2, Ini Izin Kemendagri

Penutupan jalan itu, berdasarkan temuan Ombudsman, memperlihatkan kebijakan Pemprov DKI yang tidak kompeten, menyimpang secara prosedur, mengabaikan kewajiban hukum, dan melawan hukum.

Menanggapi hal itu, Anies Baswedan menjelaskan pihaknya akan mengumpulkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk membahas rekomendasi dari Ombudsman tersebut.

"Kita akan review dan dengan SKPD kita akan rapatkan, kita lihat satu-satu dan dari situ kita kemudian lakukan tindak lanjut," kata Anies Baswedan ketika itu.

M YUSUF MANURUNG | ADAM PRIREZA

Berita terkait

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

4 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

3 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

4 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

5 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

5 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

5 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

5 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

5 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

6 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya