KPU Kebut Verifikasi Berkas Caleg Setelah Pendaftaran Ditutup

Reporter

Tempo.co

Senin, 16 Juli 2018 12:39 WIB

Petugas pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk DPR menunggu kedatangan pendaftar di gedung KPU, Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018. Menurut Ketua KPU Arief Budiman biasanya partai politik mendaftar pada menit-menit akhir. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran bakal calon legislator ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan ditutup pada Selasa, 17 Juli 2018. Meski telah dibuka sejak 4 Juli lalu, hingga kemarin belum satu pun partai yang mendaftarkan caleg untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke KPU.

Partai-partai politik baru mengisi data diri calon anggota legislatif secara online melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Namun berkas fisik, yang merupakan administrasi wajib, mesti disetorkan ke KPU. "Dari tahun ke tahun, partai biasanya mengajukan caleg di hari-hari terakhir pendaftaran," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, Minggu, 15 Juli 2018.

Baca: KPU Tidak akan Perpanjang Jadwal Pendaftaran Caleg

Ilham memastikan KPU tidak akan memperpanjang masa pendaftaran calon legislator DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota meskipun kemungkinan ada permasalahan bagi partai yang mendaftarkan kadernya pada hari-hari terakhir.

"Sosialisasi yang kami lakukan sudah cukup masif, cukup lama. Bahkan dari 4 Juni lalu, kami sudah memberi kesempatan ke caleg atau parpol untuk memasukkan datanya ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," ujarnya pada Jumat, 13 Juli 2018.

Ia menuturkan masa pendaftaran tidak akan diperpanjang karena akan berdampak pada rangkaian proses pemilu mendatang. "Kami sudah menghitung dan mempertimbangkan banyak hal untuk kemudian kami tetap pada pendaftaran 4-17 Juli 2018," tuturnya.

Baca: Pendaftaran Caleg Masih Sepi, Ini Sebabnya Menurut Perludem

Advertising
Advertising

KPU sejak awal telah mengimbau agar parpol tidak mendaftar pada hari-hari terakhir. "Karena nanti, ketika kami verifikasi berkas-berkasnya itu, agar mereka segera memperbaiki hasil verifikasi tersebut," ucapnya.

KPU akan mulai melakukan verifikasi kelengkapan administrasi daftar bakal calon pada 5-18 Juli 2018. Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli 2018.

Pendaftaran di daerah juga sepi. Dua hari sebelum pendaftaran ditutup, KPU Kota Tanjungpinang baru menerima berkas pendaftaran bakal calon legislator dari Partai NasDem. Pengurus Partai NasDem Tanjungpinang tiba di kantor KPU Tanjungpinang pukul 10.00.

"NasDem, partai yang pertama menyerahkan berkas administrasi bakal caleg," kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution di Tanjungpinang, Senin siang, 16 Juli 2018.

Baca: KPU Minta Tambahan Anggaran IT untuk Pemilu 2019

Untuk memanfaatkan waktu secara optimal, Aswin menuturkan petugas langsung meneliti berkas pendaftaran. Petugas membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk memeriksa kelengkapan persyaratan bakal caleg NasDem. "Mau bagaimana lagi, seluruh peserta pemilu mendaftar di akhir penutupan tahapan pendaftaran," ujarnya.

Hal itu dilakukan karena tahapan verifikasi terhadap berkas persyaratan setiap bakal caleg dilakukan pada 5-22 Juli 2018. Selanjutnya, Aswin menambahkan, pengurus parpol akan mendapat informasi apakah bakal calegnya memenuhi persyaratan atau tidak dari petugas.

Bakal caleg, kata dia, memiliki kesempatan untuk memperbaiki berkas yang dinyatakan masih kurang. "Sebelum penetapan daftar calon sementara, bakal caleg diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas pencalonan," tuturnya.

Mengacu pada jadwal yang sudah ditetapkan KPU, perbaikan daftar calon dan syarat calon serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR-DPRD bisa dilakukan pada 22-31 Juli 2018.

Baca: Bakal Caleg NasDem Jadi yang Pertama Daftar di KPU Tanjungpinang

Verifikasi terhadap perbaikan daftar dan syarat calon harus dilakukan pada 1-7 Agustus 2018. Selanjutnya, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara anggota DPR-DPRD dilakukan pada 8-12 Agustus dan akan diumumkan pada 12-14 Agustus 2018.

Untuk perebutan kursi di DPR, para caleg dari partai ini akan bertarung memperebutkan 575 kursi dari 80 daerah pemilihan di seluruh Indonesia. Jumlah kursi DPR tahun depan bertambah dibanding pada pemilihan 2016, yang hanya 560 kursi.

INDRI MAULIDAR | ANTARA | SYAFIUL HADI

Berita terkait

Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

20 menit lalu

Verifikasi Faktual Calon Independen di Pilkada 2024, KPU Gunakan Metode Sensus

KPU akan memberikan kesempatan perbaikan bagi calon independen yang belum memenuhi syarat dukungan.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

4 jam lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

6 jam lalu

Momen KPU Tegur Kuasa Hukumnya karena Salah Baca Keterangan di Sidang MK Hari Ini

Komisioner KPU RI Idham Holik menegur kuasa hukumnya, Hanter Oriko Siregar, dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung MK hari ini

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Dokumen yang Digunakan Golkar di Sengketa Pileg DPRD Tanjung Pinang Tidak Valid

7 jam lalu

KPU Sebut Dokumen yang Digunakan Golkar di Sengketa Pileg DPRD Tanjung Pinang Tidak Valid

KPU menyanggah dokumen yang menjadi dasar Golkar dalam mendalilkan selisih suara pada pemilu anggota DPRD Kota Tanjung Pinang dapil Tanjung Pinang 4.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

20 jam lalu

KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.

Baca Selengkapnya

Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

22 jam lalu

Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

Pilkada Solo 2024 tahun ini tidak diramaikan dengan hadirnya calon independen.

Baca Selengkapnya

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

23 jam lalu

KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

KPU menyanggah belasan ribu suara hasil pemilihan DPR RI untuk PPP di Sumut berpindah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

1 hari lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, mengungkapkan alasan batal mencalonkan eks Menteri ESDM tersebut di Pilkada Jakarta sebagai calon independen.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

1 hari lalu

5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Baca Selengkapnya