Pembongkaran Pulau C-D, Anies Baswedan Tunggu Perda Tata Ruang

Editor

Ali Anwar

Jumat, 8 Juni 2018 11:43 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri kegiatan penyegelan bangunan di Pulau C dan D reklamasi, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis, 7 Juni 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel hampir 1.000 unit bangunan di proyek reklamasi Pulau D, yang tidak mengantongi izin mendirikan bangunan. “Kami akan menegakkan aturan kepada semua,” kata Gubernur DKI Anies Baswedan saat menyaksikan langsung penyegelan itu, Kamis, 7 Juni 2018.

Pemerintah DKI juga menyatakan pulau buatan seluas 312 hektare di Teluk Jakarta itu ditutup. Pengumuman penutupan terpampang di spanduk besar yang membentang di mulut jembatan penghubung Pulau D dengan daratan Jakarta.

Anies Baswedan menerangkan, di Pulau D terdapat 932 bangunan siap huni yang disegel, yang terdiri atas 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor. Sisanya 311 unit rumah kantor dan rumah tinggal yang masih dibangun juga turut disegel.

Pemerintah DKI juga menutup Pulau C, yang tersambung dengan Pulau D. Pulau seluas 27 hektare itu ditutup untuk aktivitas pengurukan. Pulau C dan D dibangun PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group.

Setelah menyegel bangunan dan menutup pulau, Anies menambahkan, pemerintah DKI akan menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja mengawasi ketat kedua pulau buatan itu. Tujuannya, agar pengembang tak lagi melanggar aturan.

Anies Baswedan menegaskan tak akan segan memberi sanksi lebih tegas bila pengembang kembali membangun di kedua pulau tersebut. “Setiap pemilik bangunan yang tidak menaati aturan bisa dikenai sanksi maksimal berupa pembongkaran bangunan,” ujarnya. Dia merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung.

Fokus pemerintah DKI selanjutnya, menurut Anies, adalah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Pemerintah DKI akan membahas kedua raperda tersebut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Menurut Anies, tanpa pelanggaran tambahan sekalipun, bangunan di Pulau D bisa dibongkar bila kelak tidak sesuai dengan tata ruang dan zonasi, yang ditetapkan dalam kedua peraturan daerah. “Jadi kita lihat nanti nasib bangunan-bangunan itu,” ucapnya.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara Kusnadi Hadipratikno mengatakan pihaknya tak akan gegabah membongkar bangunan di pulau reklamasi. Selain menunggu pengesahan kedua raperda, pemerintah DKI mempertimbangkan keputusan pemerintah pusat, yang telah mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta. “Pulaunya sendiri sah,” tuturnya.

Menurut Kusnadi, penyegelan pernah dilakukan pada 2014 dan 2016. Alasannya pun sama, yaknki karena pengembang terus membangun tanpa izin mendirikan bangunan. Namun selama ini penyegelan tak menghentikan pembangunan di kedua pulau itu.

Kuasa hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Tigor Hutapea, menilai penyegelan bukan upaya hukum maksimal yang bisa dilakukan pemerintah Jakarta. Tigor berharap pemerintah DKI berani membongkar bangunan atau memidanakan pengembang Pulau C dan D. “Apalagi pengembang sudah berkali-kali melanggar,” ujarnya.

PT Kapuk Naga Indah belum memberi tanggapan atas penyegelan kembali oleh Gubernur Anies Baswedan. Suasana pulau saat penyegelan kemarin pun sepi. Tak ada pekerja proyek yang terlihat di sana. Berbagai alat berat, yang biasanya berderap, juga terparkir di beberapa titik di pulau itu.

ADAM PRIREZA

Berita terkait

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 hari lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

1 hari lalu

NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.

Baca Selengkapnya

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

1 hari lalu

Deretan Aktivitas dan Pesan Anies setelah Pilpres 2024

Setelah berakhir Pilpres 2024 dan putusan MK, Anies Baswedan telah melakukan berbagai aktivitas. Ia juga menyampaikan beberapa pesan dan pandangannya

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

2 hari lalu

Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

2 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

3 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

3 hari lalu

NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

3 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.

Baca Selengkapnya