Kominfo Minta Masyarakat Laporkan Konten Radikalisme

Rabu, 16 Mei 2018 15:07 WIB

Sejumlah massa yang tergabung dalam kelompok supporter sepak bola Indonesia menggelar aksi bakar lilin dalam rangka solidaritas Teror Bom Surabaya di Taman Suropati, Jakarta, 14 Mei 2018. Para supporter dalam aksinya menyatakan mengutuk keras atas tindakan terorisme yang telah terjadi di Indonesia. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -Tenaga Ahli Menteri Bidang Literasi Digital dan Tata Kelola Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Donny B.U. meminta masyarakat berpartisipasi memberangus konten radikalisme di dunia maya. Hal ini lantaran tak mudah menemukan konten radikalisme yang tersebar di dunia maya.

Menurut dia, menghapus atau take down konten radikalisme bukan perkara sulit. Durasi penghapusan konten hanya berkisar 5-10 menit. Tapi konten ini sulit dilacak bila tidak ada kerja sama dari masyarakat dan instansi lain.

"Akan sangat sulit kalau yang diminta menemukan hanya segelintir institusi. Makanya yang didorong Kominfo adalah partisipasi dan laporan," ujar Donny.

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar masyarakat yang menemukan konten negatif dan berkaitan dengan terorisme atau paham radikal mengadukannya melalui portal Aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten. Menteri Kominfo Rudiantara mengaku tak bisa mencegah kemunculan konten semacam itu di dunia maya.

Karena itu, dia meminta masyarakat berinisiatif melaporkannya. Pemerintah juga akan memperbarui spesifikasi, pengkodean, dan algoritma untuk melacak konten negatif.

Baca: Teror Bom Surabaya, Aktivitas Perbankan BTN Tetap Berjalan Normal

Advertising
Advertising

Menurut Rudiantara, empat media sosial yaitu Facebook, Instagram, YouTube, dan Telegram, telah menghapus konten serta akun yang menebar provokasi serta mengajarkan paham radikal dan diduga berkaitan dengan jaringan teroris. "Lebih dari 1.000 akun sudah di-take down atau di-remove, ada juga yang memang belum," kata dia di kantornya, Selasa, 15 Mei 2018.

Menurut Rudiantara, penghapusan konten negatif tersebut berkaitan dengan teror bom di Surabaya yang terjadi dua hari berturut-turut. Tiga gereja di Surabaya dibom jaringan teroris pada Minggu pagi, 13 Mei lalu. Malam harinya, bom meledak di sebuah rumah susun di Jalan Sepanjang, Sidoarjo. Terakhir, teror bom terjadi di gerbang Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pada Senin pagi.


Kelompok supporter sepak bola Indonesia menggelar aksi bakar lilin dalam rangka solidaritas Teror Bom Surabaya di Taman Suropati, Jakarta, 14 Mei 2018. Aksi bakar lilin ini merupakan bentuk simpati dari supporter sepak bola indonesia atas tragedi terorisme yang terjadi di Mako Bromob dan Surabaya. TEMPO/Muhammad Hidayat

Rudiantara menyebutkan ada 280 akun Telegram yang dihapus lantaran mengandung unsur provokasi dan teror. Adapun dari 450 akun penyebar konten negatif yang ditemukan di Facebook dan Instagram, 300 akun sudah dihapus.

Di situs berbagi video YouTube, ditemukan 250 konten yang sarat muatan radikalisme dan ajaran teroris. Namun, kata dia, baru 40 persen konten yang sudah dihapus. Adapun di situs microblogging Twitter ada 60-70 akun radikal, setengahnya telah dihapus. "Sisanya dipantau. Ini kami lakukan terus-menerus," ujarnya.

Konten atau akun yang dihapus, Rudiantara melanjutkan, antara lain mengajarkan cara membuat bom. Namun dia tidak membeberkan media sosial tempat akun tersebut beraktivitas.

Menurut Rudiantara, lembaganya bekerja sama dengan penegak hukum untuk mendeteksi konten negatif, provokatif, dan mengandung ajaran teroris di media sosial. "Dengan demikian, saat jaringan itu beraktivitas, bisa langsung dilacak, di-takedown atau diblokir. Ini hanya masalah waktu," katanya.

Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, menyatakan tidak memberi ruang untuk penyebaran konten negatif. Dia mengapresiasi langkah pemerintah dan polisi melaporkan konten yang bermuatan radikalisme serta teror.

Adapun perwakilan Google Indonesia dan YouTube, Danny Ardianto, mengaku telah bekerja sama dengan pemerintah untuk menghapus konten yang mengarah pada terorisme, kekerasan, dan ujaran kebencian. "Kami bekerja 24 jam tujuh hari seminggu untuk memastikan konten-konten itu tidak ada di YouTube," ujarnya.

Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan inisiatif pemerintah memblokir konten negatif perlu diapresiasi. Menurut dia, pemerintah hanya perlu mempertahankan konsistensi penindakan semacam ini. "Pemerintah juga harus tegas kepada operator media sosial."

Berita terkait

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

1 menit lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

23 menit lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

57 menit lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

3 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

3 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

5 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

12 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

13 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

14 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

14 hari lalu

Strategi Jokowi Berantas Judi Online Lewat Satgas Terpadu

Pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.

Baca Selengkapnya