Prabowo Menilai Jokowi Keliru Teken Aturan Tenaga Kerja Asing

Kamis, 26 April 2018 12:00 WIB

Presiden Joko Widodo bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menunggangi kuda usai mengadakan pertemuan tertutup di kediaman Prabowo Subianto, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, 31 Oktober 2016. Dalam pertemua tersebut, Prabowo mengajak Jokowi untuk menunggang kuda bersama. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengkritisi Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal aturan tenaga kerja asing. Prabowo menyatakan Jokowi telah keliru meneken Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Prabowo meminta Presiden Joko Widodo meninjau ulang dan mencabut aturan itu. "Kebijakan tersebut akan merugikan masyarakat Indonesia dengan semakin mudahnya tenaga kerja asing (bekerja di Indonesia)," kata Prabowo, Rabu, 25 April 2018.

Menurut Prabowo, aturan yang ditandatangani pada 26 Maret lalu itu dianggap tidak sesuai dengan program sejuta lapangan kerja yang sempat dikampanyekan Jokowi pada Pemilu 2014. Selain itu, aturan tersebut berpotensi merugikan bangsa Indonesia lantaran setiap negara asing memiliki kepentingan masing-masing ketika berhubungan dengan Indonesia. "Semestinya pemerintah waspada dalam menjalin kesepakatan dengan negara asing," ujar Prabowo.

Presiden Jokowi telah menetapkan aturan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada 26 Maret 2018. Aturan yang terdiri atas 39 pasal itu sedianya akan mulai berlaku setelah tiga bulan sejak diundangkan pada 29 Maret lalu. Sejumlah pasal tengah diperdebatkan lantaran dianggap akan memudahkan pekerja asing masuk ke Indonesia. Misalnya pada pasal 2 ayat 1 yang menyebutkan penggunaan tenaga kerja asing dilakukan oleh pemberi kerja tenaga kerja asing dalam hubungan kerja untuk jabatan tertentu.

Baca: JK: Aturan Tenaga Kerja Asing Bukan Berarti Mereka Bebas Masuk

Jokowi mengatakan aturan itu bertujuan untuk menyederhanakan prosedur administrasi bagi tenaga kerja asing. Menurut dia, lapangan kerja bagi tenaga lokal tetap ada. Misalnya yang dilakukan oleh PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia. Perusahaan yang baru berusia setahun itu mampu mempekerjakan 4.000 tenaga kerja. Adapun pekerjanya mayoritas dari tenaga kerja lokal.

Advertising
Advertising

Mengenai maraknya isu tentang serbuan tenaga kerja asing yang muncul setelah dia meneken perpres itu pada Maret lalu, menurut Jokowi hal itu lebih karena motif politik. "Inilah yang namanya politik," kata dia.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan sudah menganalisis isu serbuan tenaga kerja asing akan menjadi komoditas politik yang biasa muncul menjelang pesta demokrasi. "Apalagi menjelang (pemilihan umum) seperti ini menjadi sedap gitu untuk digulirkan," ujarnya.

Dia berharap orang-orang di balik permainan isu ini tidak bicara sembarangan karena bisa menyesatkan masyarakat. Pemerintah siap mengadu data dengan semua pihak yang melontarkan isu serbuan tenaga kerja asing.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengatakan partainya tak khawatir akan serangan isu tenaga kerja asing tersebut. Ia mengatakan polemik tenaga kerja asing tengah menjadi bahan kajian Komisi Ketenagakerjaan Dewan Perwakilan Rakyat. "Kita tunggu saja kajian mereka. Yang penting kita siapkan sumber daya manusia dengan baik agar sanggup bersaing lintas negara," kata dia.

Ketua Komisi IX Dede Yusuf mengatakan jumlah tenaga kerja asing ilegal di Indonesia jauh lebih banyak daripada yang legal. "Yang tidak terdaftar, yang masuk ilegal dengan visa turis atau bisnis, jumlahnya mungkin tiga kali lipat itu," ujarnya. Menurut dia, saat ini terdapat 73 ribu tenaga kerja asing. Sekitar 24 ribu di antaranya berasal dari Cina.

AHMAD FAIZ | TAUFIK SIDDIQ | M YUSUF MANURUNG | LANI DIANA | DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Pengamat Sarankan PKS Tak Gabung ke Kubu Prabowo

15 menit lalu

Pengamat Sarankan PKS Tak Gabung ke Kubu Prabowo

Pengamat sarankan PKS tidak bergabung dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

34 menit lalu

Jokowi dan Lee Hsien Loong Gaungkan Keberlanjutan Kerja Sama Indonesia-Singapura

Sama-sama lengser tahun ini, Presiden Jokowi dan PM Singapura Lee Hsien Loong menyoroti pentingnya keberlanjutan kerjasama di antara kedua negara.

Baca Selengkapnya

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

1 jam lalu

Besok Pagi Bos Microsoft Temui Jokowi Bahas Investasi Rp14 T, Ini Agenda dan Profilnya

Presiden Jokowi akan menerima kunjungan CEO Microsoft, Satya Nadella di Istana Merdeka Jakarta, Selasa, bahas investasi Rp14 triliun.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

2 jam lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

2 jam lalu

Momen Prabowo Diajak Foto bersama Lawrence Wong, PM Singapura Selanjutnya

Peristiwa foto bersama Prabowo dan Lawrence itu terjadi di sela pertemuan tingkat tinggi PM Singapura Lee Hsien Long dan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

3 jam lalu

Kala Jokowi, Prabowo, Lee Hsien Long dan Pengganti PM Singapura Duduk Bersama

Kebersamaan Jokowi, Lee Hsien Long, Prabowo, dan Lawrance dalam satu meja menjadi sinyal keberlanjutan kemitraan dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

3 jam lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Isu Kabinet Prabowo Banyak Beredar, PGRI Berpesan Jangan Mudah Ubah Kurikulum Pendidikan

3 jam lalu

Isu Kabinet Prabowo Banyak Beredar, PGRI Berpesan Jangan Mudah Ubah Kurikulum Pendidikan

PGRI mengingatkan bahwa pemerintahan baru di bawah Prabowo jangan dengan mudah mengubah kurikulum pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

3 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya