Komitmen Anies-Sandi Tolak Reklamasi Kembali Dipertanyakan

Editor

Suseno

Sabtu, 21 April 2018 10:05 WIB

DKI Rampungkan Kajian Pulau Reklamasi

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kalangan kembali mempertanyakan komitmen Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Pertanyaan itu kembali mencuat setelah keberadaan Pulau C, D, dan G di Teluk Jakarta diakomodasi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Kuasa hukum Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Tigor Hutapea, mengatakan masuknya kawasan pulau reklamasi dalam peta Raperda Zonasi berpotensi menjadi dasar bagi pemerintah DKI dan pengembang untuk melanjutkan reklamasi. Apalagi raperda tersebut mengkategorikan pulau reklamasi sebagai kawasan “pemanfaatan umum”.

Menurut Tigor, kategori pemanfaatan umum sangat luas. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil menyebutkan kawasan pemanfaatan umum meliputi zona permukiman, industri, dan jasa/perdagangan. “Ini bisa jadi celah untuk melanjutkan reklamasi,” ucap Tigor, Jumat, 20 April 2018.

Jika berkomitmen menolak reklamasi, ujar Tigor, Anies-Sandi seharusnya berani menetapkan pulau reklamasi sebagai kawasan konservasi, seperti yang mereka janjikan selama ini.

Sekretaris Komisi Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Pandapotan Sinaga menuturkan hal senada. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menilai Anies-Sandi berpotensi melanggar janji kampanye jika masih menetapkan pulau reklamasi sebagai kawasan pemanfaatan umum.

Kepala Seksi Tata Kelola Pesisir, Laut, dan Pulau-pulau Kecil Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Sartono menuturkan penyusun Raperda Zonasi memperhatikan keselarasan draf tersebut dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2030.

Bagian kelima Perda Nomor 1 Tahun 2012 menyebutkan ruang pulau reklamasi antara lain untuk permukiman, perkantoran, perdagangan, dan jasa (kawasan pemanfaatan umum). “Jadi kami menyesuaikan dengan perda yang ada,” ucap Sartono.

Sartono berujar, Raperda Zonasi bertujuan mengatur ruang laut, bukan melaksanakan pembangunan di atas pulau reklamasi. Adapun peruntukan ruang di atas pulau reklamasi diatur dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, yang juga tengah dikaji ulang oleh pemerintah DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan memberikan pernyataan ihwal potensi berlanjutnya reklamasi. “Nanti saya sampaikan kepada Pak Anies,” katanya. Adapun Anies, yang sedang berkunjung ke luar negeri, belum bisa dimintai tanggapan soal ini.

Halim Kumala, Chief Executive Officer Muara Wisesa Samudra, pengembang Pulau G, menyambut baik masuknya pulau reklamasi dalam kawasan pemanfaatan umum. “Kami juga mendesain Pulau G dengan mengikuti aturan yang ada sebelumnya,” ujarnya.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

8 Desember 2023

Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

Kementerian ESDM mendorong industri tambang melakukan reklamasi pascatambang untuk menjaga stabilitas lahan dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

30 November 2023

Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.

Baca Selengkapnya

Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

29 September 2023

Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Penghentian dilakukan karena perusahaan itu tidak melengkapi izin yang diperlukan.

Baca Selengkapnya

Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

22 Agustus 2023

Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto disebut ikut investasi di IKN Nusantara. Ini profil keduanya, kisah kesuksesan dan pernah diperiksa penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Jambore Dunia Bermasalah Berakhir, Pemerintah Korea Selatan Didesak Buka Penyelidikan

12 Agustus 2023

Jambore Dunia Bermasalah Berakhir, Pemerintah Korea Selatan Didesak Buka Penyelidikan

Korea Selatan bersusah payah menghindari permasalahan lebih lanjut dalam jambore dunia yang menghabiskan dana 100 miliar won atau Rp1,1 triliun

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati, Ridwan Djamaluddin Tolak Cabut Izin Tambang Emas di Trenggalek

10 Agustus 2023

Cerita Bupati, Ridwan Djamaluddin Tolak Cabut Izin Tambang Emas di Trenggalek

Bupati Ipin menolak keras rencana tambang emas itu. Sebaliknya, Ridwan Djamaluddin ingin rencana tambang emas di Trenggalek lanjut.

Baca Selengkapnya

Meski Masih Menuai Pro Kontra, KKP Sebut PP No. 26 Tahun 2023 Masih Jalan

6 Juli 2023

Meski Masih Menuai Pro Kontra, KKP Sebut PP No. 26 Tahun 2023 Masih Jalan

KKP terus mengejar persiapan aturan turunan PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sendimentasi di Laut.

Baca Selengkapnya

Banyak Reklamasi Ilegal di Batam, DPR Akan Panggil Pemda: Ada Indikasi Bekingan

6 Juli 2023

Banyak Reklamasi Ilegal di Batam, DPR Akan Panggil Pemda: Ada Indikasi Bekingan

Ketua Komisi IV DPR Sudin menyatakan pihaknya akan memanggil pengusaha reklamasi, pemerintah daerah di Kota Batam ke Jakarta dalam waktu dekat ini.

Baca Selengkapnya

Soal Ekspor Pasir Laut, Ketua Komisi IV DPR: Saya Tidak Berani Ngomong Setuju atau Tidak karena..

6 Juli 2023

Soal Ekspor Pasir Laut, Ketua Komisi IV DPR: Saya Tidak Berani Ngomong Setuju atau Tidak karena..

Ketua Komisi IV DPR, Sudin, menanggapi penolakan oleh banyak pihak soal PP Nomor 26 Tahun 2023 yang di dalamnya melegalkan ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya

Singapura Dinilai Paling Untung dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Berapa Kebutuhan Lahannya untuk Reklamasi?

6 Juni 2023

Singapura Dinilai Paling Untung dari Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Berapa Kebutuhan Lahannya untuk Reklamasi?

Direktur CERI Yusri Usman menilai Singapura adalah negara yang paling diuntungkan dari kebijakan ekspor pasir laut Indonesia.

Baca Selengkapnya