Menteri Kesehatan Belum Turun Tangan Atasi Kasus Dokter Terawan
Reporter
Hussein Abri
Editor
Untung Widyanto
Jumat, 6 April 2018 10:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek belum merasa perlu untuk turun tangan mengatasi kasus Dokter Terawan yang diusulkan diberhentikan sementara oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
“Ini masalah organisasi profesi. Biarkan mereka lebih dulu mendapatkan solusi yang baik,” kata Nila Djuwita seusai rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 5 April 2018.
Baca: Dipecat MKEK IDI, Dokter Terawan: Begitu Tega dan Kejamnya Mereka
Menteri Nila menyatakan pembahasan teknik cuci otak oleh dokter militer Mayor Jenderal Terawan Agus Putranto perlu melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), MKEK, dan Terawan.
Menurut Nila, jika organisasi profesi dan dokter Terawan tak mampu menyelesaikan masalah ini, Kementerian Kesehatan akan turun tangan. “Kami akan mencoba memediasi,” ucapnya.
Itulah sebabnya, Nila mendesak IDI, MKEK, dan Terawan segera bertemu. MKEK merupakan badan otonom di bawah IDI. Pemerintah, ujar dia, tidak pada posisi yang bisa menilai teknik cuci otak yang diterapkan Terawan.
Baca: Dokter Terawan Jelaskan Soal Metode Cuci Otak dan Disertasinya
Melalui pertemuan itu, Nila berharap kegaduhan di masyarakat seputar metode dokter Terawan berakhir.
“Inovasi dalam bidang kedokteran harus dibuktikan dengan metodologi penelitian,” tuturnya. Nila juga berharap kegaduhan pemecatan anggota tim dokter kepresidenan itu diselesaikan melalui mekanisme internal organisasi profesi.
Heboh pemecatan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta ini bermula pada Selasa, 3 April 2018. Ketika itu, foto surat hukuman untuk Terawan beredar di media sosial.
Surat itu berisi pemberhentian sementara Terawan dari keanggotaan IDI mulai 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Selain itu, ia kehilangan izin praktik. Warkat itu diteken Ketua MKEK Prijo Sidipratomo pada 23 Maret lalu.
Hukuman IDI untuk dokter Terawan berawal dari metode cuci otak yang dikembangkan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada ini sejak 2004.
Simak: Pemecatan Dokter Terawan, MKEK IDI Beri Penjelasan
Teknik cuci otak merupakan pembersihan sumbatan di saluran darah otak menggunakan obat bernama heparin. Setelah sumbatan dibersihkan, pembuluh darah kembali normal, aliran darah lancar, dan sel tubuh pun segar.
Metode ini disebut penentang dokter Terawan belum pernah diuji klinis, sehingga keamanan dan manfaatnya diragukan. Namun Terawan justru didukung sejumlah mantan pasiennya, di antaranya sejumlah pejabat tinggi negara.
Ketua IDI Daeng Muhammad Faqih berharap ada jalan terbaik atas pemecatan Terawan ini. IDI sedang menunggu salinan keputusan dari MKEK. “Kami juga akan memberi ruang kepada dokter Terawan untuk membela diri dalam forum khusus profesi,” katanya.
Simak: IDI Akan Gelar Sidang Pembelaan untuk Dokter Terawan
Sekretaris MKEK Pukovisa Prawiroharjo menyatakan ada celah untuk meninjau kembali hukuman dokter Terawan. “Kalau mau ditinjau kembali, sebaiknya mengikuti mekanisme MKEK,” ucapnya.
Adapun dokter Terawan berharap masalahnya dengan MKEK IDI ini selesai secara baik-baik. “Saya ini prajurit. Kalau ada putusan, pasti bakal melaksanakannya,” ujarnya.