Menteri Kesehatan Belum Turun Tangan Atasi Kasus Dokter Terawan

Reporter

Hussein Abri

Jumat, 6 April 2018 10:44 WIB

Letkol CKM dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad, dokter Spesialis radiologi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Dok.TEMPO/ Jacky Rachmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek belum merasa perlu untuk turun tangan mengatasi kasus Dokter Terawan yang diusulkan diberhentikan sementara oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

“Ini masalah organisasi profesi. Biarkan mereka lebih dulu mendapatkan solusi yang baik,” kata Nila Djuwita seusai rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 5 April 2018.

Baca: Dipecat MKEK IDI, Dokter Terawan: Begitu Tega dan Kejamnya Mereka

Menteri Nila menyatakan pembahasan teknik cuci otak oleh dokter militer Mayor Jenderal Terawan Agus Putranto perlu melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), MKEK, dan Terawan.

Menurut Nila, jika organisasi profesi dan dokter Terawan tak mampu menyelesaikan masalah ini, Kementerian Kesehatan akan turun tangan. “Kami akan mencoba memediasi,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Itulah sebabnya, Nila mendesak IDI, MKEK, dan Terawan segera bertemu. MKEK merupakan badan otonom di bawah IDI. Pemerintah, ujar dia, tidak pada posisi yang bisa menilai teknik cuci otak yang diterapkan Terawan.

Baca: Dokter Terawan Jelaskan Soal Metode Cuci Otak dan Disertasinya

Melalui pertemuan itu, Nila berharap kegaduhan di masyarakat seputar metode dokter Terawan berakhir.

“Inovasi dalam bidang kedokteran harus dibuktikan dengan metodologi penelitian,” tuturnya. Nila juga berharap kegaduhan pemecatan anggota tim dokter kepresidenan itu diselesaikan melalui mekanisme internal organisasi profesi.

Heboh pemecatan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta ini bermula pada Selasa, 3 April 2018. Ketika itu, foto surat hukuman untuk Terawan beredar di media sosial.

Surat itu berisi pemberhentian sementara Terawan dari keanggotaan IDI mulai 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019. Selain itu, ia kehilangan izin praktik. Warkat itu diteken Ketua MKEK Prijo Sidipratomo pada 23 Maret lalu.

Hukuman IDI untuk dokter Terawan berawal dari metode cuci otak yang dikembangkan dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada ini sejak 2004.

Simak: Pemecatan Dokter Terawan, MKEK IDI Beri Penjelasan

Teknik cuci otak merupakan pembersihan sumbatan di saluran darah otak menggunakan obat bernama heparin. Setelah sumbatan dibersihkan, pembuluh darah kembali normal, aliran darah lancar, dan sel tubuh pun segar.

Metode ini disebut penentang dokter Terawan belum pernah diuji klinis, sehingga keamanan dan manfaatnya diragukan. Namun Terawan justru didukung sejumlah mantan pasiennya, di antaranya sejumlah pejabat tinggi negara.

Ketua IDI Daeng Muhammad Faqih berharap ada jalan terbaik atas pemecatan Terawan ini. IDI sedang menunggu salinan keputusan dari MKEK. “Kami juga akan memberi ruang kepada dokter Terawan untuk membela diri dalam forum khusus profesi,” katanya.

Simak: IDI Akan Gelar Sidang Pembelaan untuk Dokter Terawan

Sekretaris MKEK Pukovisa Prawiroharjo menyatakan ada celah untuk meninjau kembali hukuman dokter Terawan. “Kalau mau ditinjau kembali, sebaiknya mengikuti mekanisme MKEK,” ucapnya.

Adapun dokter Terawan berharap masalahnya dengan MKEK IDI ini selesai secara baik-baik. “Saya ini prajurit. Kalau ada putusan, pasti bakal melaksanakannya,” ujarnya.

Berita terkait

Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

50 hari lalu

Astra Gandeng Raline Shah Sebagai Juri Tamu di 15th SATU Indonesia Awards 2024

Pendaftaran SATU Indonesia Awards dibuka mulai 4 Maret - 4 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

54 hari lalu

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.

Baca Selengkapnya

IDI Ancam Sanksi Dokter Influencer yang Promosikan Produk

59 hari lalu

IDI Ancam Sanksi Dokter Influencer yang Promosikan Produk

Ikatan Dokter Indonesia mengancam bakal menjatuhkan sanksi kepada dokter influencer yang mempromosikan produk kesehatan dan kecantikan.

Baca Selengkapnya

Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

2 Maret 2024

Pilihan Menu Makan Siang Gratis Ala Prabowo: Paket Ayam dan Perkedel, Gado-Gado hingga Siomay

Berikut ini perkiraan sejumlah menu makan siang gratis ala Prabowo-Gibran....

Baca Selengkapnya

Makan Siang Gratis Dipatok Rp 15 Ribu Per Anak, di Bandung dan Jatinangor Bisa Makan Apa?

29 Februari 2024

Makan Siang Gratis Dipatok Rp 15 Ribu Per Anak, di Bandung dan Jatinangor Bisa Makan Apa?

Program makan siang gratis akan dipatok dengan harga 15 ribu per anak. Bisa makan apa di Bandung dan Jatinangor?

Baca Selengkapnya

Bujet Rp 15 Ribu per Anak untuk Makan Siang Gratis, di Yogyakarta Bisa Makan Apa?

28 Februari 2024

Bujet Rp 15 Ribu per Anak untuk Makan Siang Gratis, di Yogyakarta Bisa Makan Apa?

Menkes Budi Gunadi Sadikin sebut bujet Rp15 ribu per anak untuk makan siang gratis sesuai kalau di Yogyakarta. Bisa dapat menu apa?

Baca Selengkapnya

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

27 Februari 2024

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Kemenkes Soroti Jam Kerja KPPS yang Overtime, Berikut Aturan Jam Kerja Normal

22 Februari 2024

Kemenkes Soroti Jam Kerja KPPS yang Overtime, Berikut Aturan Jam Kerja Normal

Kemenkes merilis sebanyak 84 orang petugas KPPS meninggal karena kelelahan saat bertugas. Jam kerja dinilai melebihi ambang batas kerja normal.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Terawan yang Hadir di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres

5 Februari 2024

Rekam Jejak Terawan yang Hadir di Kubu Prabowo-Gibran saat Debat Capres

Eks Menkes Terawan Agus Putranto hadir di debat capres terakhir mengenakan jaket khas pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya