Dilema Ojek Online, Dibutuhkan Sekaligus Diharamkan

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 28 Maret 2018 07:49 WIB

Empat perwakilan pengemudi ojek online saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, 27 Maret 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi ojek online menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta dan kota-kota lain, Selasa, 27 Maret 2018. Tuntutan mereka adalah minta payung hukum dan kenaikan tarif, yang saat ini Rp 2 ribu per km.

Para pengunjuk rasa pun diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Kepada Presiden, mereka mengeluhkan rendahnya tarif ojek online, yang sebelumnya pernah dipatok Rp 4 ribu per kilo.

Jokowi menjanjikan pertemuan antara wakil pemerintah, pengemudi dan perusahaan aplikasi hari ini, Rabu, 28 Maret 2018.

Keberadaan ojek memang seperti buah simalakama. Sepeda motor sebagai angkutan umum tidak diatur dalam Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Itu sebabnya, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan pada 2015 pernah mengeluarkan larangan ojek online.

Presiden Jokowi kemudian minta Jonan mencabut larangan itu (Baca: Ojek Online Dilarang, Jokowi: Aturan Itu yang Buat Siapa Sih) Namun sampai saat ini, Undang-Undang yang tidak memberi ruang sepeda motor sebagai angkutan umum belum direvisi.

Advertising
Advertising

Meski begitu, polisi dan DLLAJR tidak pernah menindak ojek. Keberadaan ojek baik online maupun pangkalan sudah menjadi kebutuhan masyarakat.

Tidak adanya kepastian hukum itu, yang menjadi salah satu penyebab pengemudi ojek online berunjuk rasa. Ada tiga tuntutan mereka: Pertama, pemerintah harus merevisi pasal 47 ayat 3 di UU 22/2009. Pengemudi ojek online kesulitan karena saat ini sepeda motor tidak masuk dalam kategori kendaraan umum.

Kedua, pendemo juga meminta pemerintah memastikan posisi kemitraan dalam RUU Ketenagakerjaan. Pasalnya, hubungan antara perusahaan penyediaan layanan aplikasi (Go-Jek dan Grab) dan pengemudi masih sebatas mitra kerja, bukan karyawan.

Tuntutan terakhir, soal tarif. Perusahaan penyedia aplikasi seharusnya bisa merasionalisasikan tarif sesuai kebutuhan. Dikatakan, tarif yang ditetapkan oleh Go-Jek dan Grab saat ini rata-rata di bawah Rp 2.000 per kilometer. Menurutnya, pemerintah harus turun tangan dalam penentuan tarif untuk melindungi Pengemudi.

Salah satu perwakilan pengemudi M. Rahman T, yang juga Ketua Forum Komunitas Driver Online Indonesia, mengaku mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi pada tukang ojek online kepada Presiden Jokowi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Ketua Staf Presiden Moeldoko.

"Saya gambarkan kalau driver ojek online pernah merasakan mendapat Rp 4.000 per kilometer. Ke Depok pun saya bawa sehari dua hari dapat Rp 1 juta. Sekarang cuma Rp 1.600 per kilometer. Pak Jokowi kaget, kok bisa?," katanya saat melakukan orasi di depan Istana Merdeka jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.

Lihat juga Webseries Video: Yang Muda di Puncak Bisnis Episode 01, Rex Marindo Pendiri 118 Upnormal dll

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

7 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

13 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

17 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

20 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

20 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.

Baca Selengkapnya