21 Hari Operasi Keselamatan Berkendara Polda Metro Jaya

Selasa, 6 Maret 2018 20:09 WIB

Pengemudi ojek online juga ikut menunggu hujan duit di kawasan Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 1 Maret 2018. Kartika Anggraeni

TEMPO.CO, Jakarta - Operasi Keselamatan Berkendara Kepolisian Daerah Metro Jaya 2018 secara serentak di wilayah kerja Polda Metro Jaya dimulai Senin, 5 Maret 2018. Selama 21 hari, kepolisian akan menyasar pengendara sepeda motor, termasuk pengemudi ojek berbasis aplikasi Internet alias ojek online yang kerap menggunakan aplikasi dalam telepon selulernya itu sambil berkendara.

Pelaksanaan operasi dibagi dalam tiga waktu, yakni pukul 08.00, 14.00, dan 20.00 WIB. "Kami akan mendatangi para pengemudi ojek online, apalagi yang ngetem di jalan," ujar Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, saat ditemui di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta.

Baca: Cara Cerdas Berkendara di Jalan Raya

Sosialisasi prosedur keselamatan berkendara oleh kepolisian, seperti larangan menggunakan ponsel dan merokok sambil berkendara, tengah digencarkan. Dua aktivitas itu dianggap berpotensi menurunkan konsentrasi pengemudi dan dapat menyebabkan kecelakaan. Halim menegaskan, tindakan tegas berupa pemberian sanksi belum akan diberlakukan sepanjang operasi ini.

Pada Senin itu, Tempo mendatangi lokasi operasi di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta Barat. Di sana polisi memberi teguran dan mensosialisasi larangan berhenti sembarangan di tepi jalan. Operasi ini difokuskan di tiga titik lokasi. Tiga lokasi itu adalah kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Stasiun Sudirman, dan jalan layang non-tol Casablanca.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto menuturkan jalan layang non-tol Casablanca dipilih karena aturan peruntukan jalan itu banyak dilanggar pengemudi sepeda motor. Mereka mengabaikan larangan melaju di jalan layang ini dengan alasan menghindari kemacetan. Sebanyak 900 lebih pengemudi sepeda motor ditilang di ruas jalan itu pada Sabtu, 1 Maret 2018. “Jalur ini memang tidak didesain untuk dilalui motor. Berbahaya," kata Budiyanto.

Juhri Alimin, salah satu pengemudi ojek online yang ditemui di tepi Jalan Tentara Pelajar, menyadari bahwa menggunakan ponsel sambil berkendara membahayakan keselamatannya. "Tapi, kalau pas enggak hapal jalan, mau enggak mau buka GPS," ucap pria 36 tahun ini. Juhri berharap polisi mau memakluminya. "Kecuali main HP intens kali ya (bisa ditilang). Kalau lihat GPS kan hanya sesekali," ujarnya.

Operasi Keselamatan Jaya diawali dengan apel di Markas Polda Metro Jaya, melibatkan petugas dari Direktorat Lalu Lintas dan Reserse Polda Metro Jaya, TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan PT Jasa Raharja.

Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Purwadi Arianto mengatakan tujuan operasi keselamatan berkendara ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. “Penindakan tidak jadi prioritas," kata Purwadi sembari menambahkan bahwa pengendara yang menggunakan ponsel menyalahi disiplin lalu lintas. “Ini jumlahnya cukup banyak.”

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

23 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

4 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

4 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya