Undang-Undang MD3 Akan Digugat ke MK, Ini Sebabnya

Reporter

Tempo.co

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 14 Februari 2018 12:00 WIB

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas (kiri) memberi dokumen pengesahan kepada menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat rapat paripurna pembahasan revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) di Senayan, Jakarta, 12 Februari 2018. Panitia kerja (Panja) Revisi UU MD3 dan Pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM sepakat menambah 1 kursi pimpinan DPR, 3 di MPR dan 1 di DPD. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah akademikus dan pakar hukum akan mengajukan uji materi terhadap perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3). Menurut mereka, sejumlah pasal dalam undang-undang itu melanggar konstitusi dan dapat mengkriminalkan masyarakat yang mengkritik DPR.

Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, mengatakan lembaganya akan mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. “Tapi tunggu ada nomor (undang-undangnya) dulu," kata dia seperti dimuat Koran Tempo, Rabu, 14 Februari 2018.

Pada Senin lalu, DPR mengesahkan perubahan Undang-Undang MD3. Menurut Hifdzil, sejumlah pasal dalam perubahan undang-undang tersebut berpotensi menciptakan penyalahgunaan kekuasaan. Pasal 122, misalnya, menyatakan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa mengambil langkah hukum terhadap perorangan, kelompok, atau badan hukum yang dianggap merendahkan kehormatan DPR dan anggotanya.

Bahkan Pasal 73 menyebutkan DPR berhak memanggil paksa hingga melakukan penyanderaan melalui kepolisian. ”DPR merasa tak bisa dikritik. Padahal, penyelenggara negara tak bisa menutup diri dari kritik,” ujar dia.

DPR juga memasukkan pasal yang memperkuat imunitas anggota Dewan terhadap hukum. Pasal 245 menyebutkan pemeriksaan anggota DPR dalam tindak pidana harus mendapat persetujuan presiden setelah mendapat pertimbangan dari MKD.

Advertising
Advertising

Selain Pukat UGM, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) bakal menggugat perubahan undang-undang itu. “Kami siapkan gugatan karena revisi undang-undang ini hanya memasukkan kepentingan DPR,” kata peneliti Formappi, Lucius Karus.

Direktur Pelaksana The Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus Abraham Todo Napitupulu, menyatakan hal senada. “Ini prioritas. Kami akan gugat konstitusionalitasnya,” katanya.

Juru bicara Forum Guru Besar Antikorupsi, Asep Saefuddin, mengatakan beleid kontroversial itu bakal menjadi pasal karet karena tidak memiliki tolok ukur yang jelas. Akibatnya, “Siapa pun bisa jadi korban,” kata Rektor Universitas Al Azhar Indonesia itu.

Adapun Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Jimly Asshiddiqie, mengatakan perubahan UU MD3 itu hanya bertujuan melindungi kelemahan DPR dari kritik masyarakat. “Ini reaksi temporal dari DPR yang kerap dikritik. Mereka membuat aturan tidak berpikir untuk jangka panjang,” katanya. Pakar hukum tata negara, Refly Harun, juga mendukung rencana pengajuan gugatan ke MK. “Saya siap menjadi ahli.”

Ketua DPR Bambang Soesatyo membantah jika dikatakan UU MD3 tak sesuai dengan konstitusi. “Yang tak puas dapat mengajukan keberatan ke MK,” ujarnya. Sedangkan Presiden Joko Widodo tidak bersedia berkomentar. “Nanti, ya,” ujarnya.

DANANG FIRMANTO | HUSSEIN ABRI DONGORAN | AHMAD FAIZ | FRISKI RIANA | SUNU DYANTORO

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

2 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

6 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

21 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

22 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

22 jam lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

23 jam lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

23 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

1 hari lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

1 hari lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya