Saat Setya Novanto Terkejut Namanya Masuk Sidang Korupsi Bakamla

Kamis, 1 Februari 2018 09:30 WIB

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto bersiap menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 30 Januari 2018. Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo terkait tindak pidana kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam dalam perkara korupsi proyek satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla). Jaksa menanyakan tentang munculnya inisial “SN” pada bukti percakapan antara bos perusahaan penyedia barang dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Rabu, 31 Januari 2018, giliran politikus Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, dimintai penjelasan tentang percakapan yang diduga dilakukan olehnya dengan Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arif. “Siapa itu Onta, SN, dan Kahar?” kata jaksa penuntut umum KPK, Kiki Ahmad, seperti dimuat Koran Tempo edisi Kamis, 1 Februari 2018.

Baca juga: Setya Novanto Curhat Dirinya Sekarang seperti Anak Kos

Faykahun menampik pernah berkomunikasi dan meminta duit kepada pemenang tender dua proyek di Bakamla. Dia pun enggan menanggapi perihal inisial SN yang tercantum dalam bukti komunikasi dengan Erwin tersebut. “Saya tidak pernah tulis pesan seperti itu. Saya dicatut,” kata Fayakhun. “Dan, kalau yang saya lihat ini data digital copypaste, bukan natural.”

Sidang itu digelar untuk terdakwa Nofel Hasan, bekas Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla. Nofel dijerat belakangan setelah KPK menangkap tangan penyuapan oleh bos PT Merial Esa Indonesia, Fahmi Darmawansyah—beserta dua anak buahnya, yaitu Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus—kepada Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla, Eko Susilo Hadi, pada Desember 2016.

Advertising
Advertising

Fahmi, Adami, Hardy, dan Eko divonis lebih dulu di pengadilan yang sama. Sedangkan berkas perkara seorang tersangka lainnya, yakni bekas Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo, ditangani oleh polisi militer.

Fayakhun dipanggil sebagai saksi lantaran diduga ikut kebagian fulus. Berkas dakwaan Nofel menyebutkan Fayakhun diduga menerima fee sebesar US$ 927,7 ribu atau sekitar Rp 12,8 miliar dari Fahmi Darmawansyah untuk membuka blokir penganggaran drone dan satelit monitoring di Bakamla.

Jaksa mengantongi dua percakapan antara Fayakhun dan Erwin. PT Rohde and Schwarz yang dipimpin Erwin merupakan perusahaan vendor untuk proyek yang dimenangi Fahmi Darmawansyah ini. Percakapan pertama memuat informasi tentang adanya persetujuan nominal fee dari beberapa orang dengan inisial Onta, SN, dan Kahar. Sedangkan percakapan kedua memuat klaim Fayakhun bahwa dirinya ditegur SN karena fee belum dicairkan.

Dalam sidang sebelumnya, Erwin sempat mengklaim tak mengetahui dengan jelas siapa orang berinisial SN tersebut. Tapi dia menduga SN yang dimaksudkan adalah Setya Novanto lantaran duit setoran akan dipakai untuk modal Musyawarah Nasional Partai Golkar. “Kalau SN, dugaan saya Setya Novanto karena menyangkut Golkar,” kata Erwin.

KPK mencatat perusahaan Erwin menyiapkan uang US$ 300 ribu dari total fee yang harus dibayarkan kepada Fayakhun senilai US$ 900 ribu. Angka tersebut berasal dari kesepakatan fee dari proyek Bakamla senilai Rp 1,22 triliun yang terdiri atas drone Rp 720 miliar dan satelit monitoring Rp 500 miliar. KPK sempat mencegah Erwin dan politikus Partai Golkar tersebut ke luar negeri sejak 20 Juni 2017.

Politikus Golkar yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo, membantah ada aliran duit korupsi proyek Bakamla ke Munas Partai Golkar di Bali ketika itu. Dia menilai Fayakhun bukanlah pengurus atau panitia pelaksanaan munas yang kemudian meloloskan Setya Novanto menjadi ketua umum menggantikan Aburizal Bakrie.

Meski begitu, dia mengakui, Fayakhun adalah tim sukses Setya. “Bisa saja dia menjual nama Golkar untuk mengambil keuntungan dari situ,” kata Bambang.

Setya Novanto juga mengaku terkejut namanya disebut dalam persidangan korupsi proyek Bakamla. Dia menuding ada orang yang menggunakan namanya untuk memperoleh keuntungan dalam pembahasan proyek tersebut di DPR. “Tidak tahu urusannya Bakamla. Saya tak mengerti, tak tahu, tak pernah berhubungan,” kata Setya yang kini didakwa dalam kasus megakorupsi proyek e-KTP.

ADAM PRIREZA | LANI DIANA

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya