Ketika Aturan Ganjil-Genap Merambah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 31 Januari 2018 09:39 WIB

5 Menit Jadi 1 Jam di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan akhirnya memutuskan akan memberlakukan sistem ganjil-genap nomor polisi kendaraan pribadi di jalan Tol Jakarta-Cikampek. Kebijakan pembatasan kendaraan itu dimaksudkan untuk mengurangi kemacetan di ruas tol tersebut.

“Lagi dibuat peraturan menterinya,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta, seperti dimuat Koran Tempo, Rabu, 31 Januari 2018.

Baca juga: Kurangi Macet Tol Jakarta-Cikampek, Pemerintah Akan Lakukan Tiga Hal Ini

Kepadatan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek meningkat sejak Selasa malam, 30 Januari 2018 karena ada pengerjaan jalan tol layang. PT Jasa Marga sudah mengimbau para pengguna kendaraan untuk menghindari Jalan Tol Jakarta-Cikampek, khususnya pada pukul 21.00 hingga pukul 05.00. Sebagai gantinya, pengguna kendaraan diimbau menggunakan alternatif jalur lain.

"Potensi kepadatan akan luar biasa pada jam-jam itu. Karena itu, sebaiknya hindari atau gunakan jalur alternatif lain," kata AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.

Advertising
Advertising

Kepadatan jalan yang luar biasa itu, menurut Heru, bakal terjadi karena mulai malam hari ini akan diterapkan sistem kerja paralel pengerjaan konstruksi kelas berat proyek jalan tol layang. Proyek itu dikerjakan PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Kelima pekerjaan yang dilakukan yakni Erection Steel Box Girder” di kilometer 45, arah Cikampek (sisi utara). Pekerjaan kedua yaitu Erection Pier Head yang paralel dengan Erection Steel Box Girder" di Karawang Barat hingga kilometer 39, arah Jakarta (sisi selatan).

Sedangkan pekerjaan ketiga adalah Cor Slab lantai jembatan di kilometer 46 Karawang Barat, arah Cikampek (sisi utara). Pekerjaan keempat yaitu Erection Pier Head segmental di median dari kilometer 32 hingga Cikarang Timur.

Kemudian, kata Heru, guna memaksimalkan pengerjaan, menjaga keselamatan, dan keamanan bagi pengguna jalan tol serta pekerja proyek, PT JJC akan memberlakukan penutupan satu lajur sepanjang kurang lebih 200 meter di lokasi pengerjaan terkait.

Budi Setiyadi memastikan pemerintah sedang membahas Peraturan Menteri Perhubungan yang akan menjadi payung hukum kebijakan tersebut. Menurut dia, peraturan itu akan selesai dalam sepekan. “Begitu selesai, mungkin langsung berlaku,” katanya.

Budi Setiyadi menjelaskan, Peraturan Menteri Perhubungan akan mengatur tentang pengurangan kemacetan di jalan tol Jakarta-Cikampek dengan sistem ganjil-genap kendaraan pribadi, termasuk akan membuat lajur khusus bagi bus angkutan penumpang.

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihantono mengatakan akan ada lajur khusus bus di jalan tol. Fasilitas itu disediakan untuk menarik minat penumpang beralih menggunakan angkutan umum. “Kami sudah menyediakan 300 bus supaya orang pindah ke angkutan umum.”

Pemerintah juga akan mengatur angkutan barang yang beroperasi di ruas tol ini. “Yang utama sekarang adalah menindak angkutan barang yang muatannya melebihi kapasitas,” kata Bambang.

Rencananya pergerakan logistik atau barang dipindahkan ke moda lain, seperti kereta api. “Nanti barang otomatis pindah ke moda lain atau kereta api, maka dari itu disiapkan insentifnya.”

Pemerintah pernah melempar wacana penerapan sistem ganjil-genap di jalan tol Jakarta-Cikampek sekitar pertengahan tahun lalu. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek mengusulkan pembatasan dilakukan mulai Bekasi Barat, Jawa Barat, hingga Cawang, Jakarta Timur.

Berbagai kritik pun dilontarkan. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), misalnya, menilai rencana itu sebagai kebijakan yang ngawur dan tidak paham regulasi. “Tidak ada praktik ganjil-genap di mana pun yang diterapkan di jalan tol. Pemberlakuan ganjil-genap hanya bisa di jalan non-tol dan jalur dalam kota,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Agustus 2017.

Menurut Tulus, rencana kebijakan itu bakal menabrak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 tentang Jalan Tol. “Jalan tol adalah jalan bebas hambatan. Tidak ada rambu-rambu lalu lintas yang sifatnya menjadi penghambat, termasuk lampu pengatur lalu lintas.”

Pada September 2017, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan sistem ganjil-genap di jalan Tol Jakarta-Cikampek batal diterapkan. Sebagai pengganti, pemerintah menerapkan larangan kendaraan berat melintas pada pukul 06.00-09.00 serta 18.00-21.00. Selain itu, pemerintah menambah armada bus feeder bagi penumpang dengan pengawalan khusus.

SYAFIUL HADI | AMIRULLAH SUHADA

Berita terkait

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

5 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

5 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

5 hari lalu

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat

Baca Selengkapnya

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

5 hari lalu

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

PT Jasamarga Transjawa Tol memperbaiki jalan di titik Kilometer atau KM 38 pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

6 hari lalu

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan pemeliharaan jalan tol di KM 24+185 sampai KM 24+806 arah Cikampek lajur 1.

Baca Selengkapnya

Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

19 hari lalu

Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya

Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

19 hari lalu

Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Hindari Kepadatan saat Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

21 hari lalu

Hindari Kepadatan saat Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

Direktur Utama PT Jasa Marga Related Business, Denny Abdurachman mengimbau kepada pemudik untuk tidak berlama-lama di rest area.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Hari Ini , Pemudik Diimbau Tunda Keberangkatan

21 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Hari Ini , Pemudik Diimbau Tunda Keberangkatan

Jasa Marga memberikan diskon tarif tol 20 persen pada Selasa dan Rabu untuk cegah penumpukan kendaraan pada puncak arus balik.

Baca Selengkapnya