KPK Percepat Pengusutan Kasus E-KTP dan BLBI

Selasa, 2 Januari 2018 07:45 WIB

Tersangka mantan Kepala BPPN Syafruddin A. Temenggung, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, 27 Desember 2017. Syafruddin A. Temenggung, diperiksa sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligator BLBI kepada BPPN. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempercepat penyelesaian pengusutan kasus dugaan korupsi dalam proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) pada tahun ini. Kasus besar lain yang bakal dipercepat pengusutannya adalah skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (kasus BLBI).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan dua kasus itu menjadi prioritas lantaran merupakan kasus lama dan menimbulkan kerugian besar terhadap negara. “Semoga Tuhan membantu dalam penyelesaiannya,” kata dia melalui pesan pendek, Senin, 1 Januari 2018.

Baca: Laode KPK: Resolusi 2018, Kasus BLBI dan E-KTP Tuntas

Lembaga antirasuah mulai menangani kasus korupsi e-KTP pada 2014. Sejak itu, KPK telah menetapkan enam tersangka. Tiga orang sudah divonis bersalah, yakni dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto; serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Satu orang tengah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, yakni mantan Ketua DPR Setya Novanto. Sementara itu, dua orang lainnya, yaitu anggota DPR Markus Nari dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo, masih dalam tahap penyidikan.

Menurut perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, nilai kerugian yang disebabkan tindak korupsi ini mencapai Rp 2,3 triliun, separuh dari nilai proyek yang mencapai Rp 5,84 triliun. KPK menduga tindak korupsi ini sudah direkayasa sejak tahap penganggaran di DPR pada 2011 hingga tahap pengadaan. Sejumlah nama besar juga diduga terlibat.

Untuk skandal BLBI, sejak diselidiki pada 2013 hingga kini, KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional, Syafruddin Arsyad Temenggung. Syafruddin diduga memaksakan penerbitan surat keterangan lunas (SKL) untuk Sjamsul meski piutang negara masih tersisa Rp 3,7 triliun. Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 4,58 triliun.

Baca: KPK Dalami Pengetahuan Boediono Soal Penerbitan SKL BLBI

Penanganan kasus BLBI masih berjalan di tahap penyidikan. Pada Kamis pekan lalu, KPK memeriksa mantan wakil presiden Boediono sebagai saksi untuk Syafruddin. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Menteri Keuangan periode 2001-2004. Saat kasus tersebut terjadi, sebagai menteri, Boediono memberikan masukan atas dikeluarkannya SKL bagi Bank Dagang Negara Indonesia milik Sjamsul.

Advertising
Advertising

Selain dua kasus itu, kata Syarif, KPK akan fokus menindak korupsi korporasi dan korupsi sumber daya alam. Targetnya, tahun ini kasus-kasus itu sudah banyak yang sampai pada tahap penuntutan.

Peneliti pada Pusat Studi Komunikasi, Feri Amsari, mengatakan resolusi yang ditargetkan lembaga antirasuah terkait dengan penanganan dua kasus besar itu sudah sesuai dengan harapan publik. Meski begitu, kata Feri, semestinya KPK juga memikirkan resolusi terkait dengan upaya pencegahan korupsi. Ia berpendapat sudah saatnya KPK juga menargetkan pembenahan terhadap minimal satu lembaga. “Kalau penanganan kasus kan sudah dilakukan bertahun-tahun. Saatnya 2018 target pembenahan,” katanya.

Baca juga: Kasus BLBI, Boediono: Saya Diperiksa KPK sebagai Mantan Menkeu

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, selain berfokus menangani dua kasus besar, penguatan dalam pencegahan korupsi menjadi target utama KPK tahun ini. Ia menyebutkan sektor pencegahan yang menjadi prioritas antara lain pendidikan, sumber daya alam, infrastruktur, kesehatan, energi, dan pangan. “Ada banyak yang harus dikerjakan,” ujarnya.

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

1 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

5 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

10 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

10 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

11 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

12 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

15 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya