Siapa yang Dikritik Sri Mulyani: Ahok atau Anies Baswedan?

Jumat, 29 Desember 2017 19:38 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bertemu dengan Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, 20 April 2017. Humas Pemprov DKI

TEMPO.CO, Jakarta - Paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta menjadi buah bibir dan dikait-kaitkan dengan era Ahok dan Anies Baswedan.

Gubernur Anies Baswedan, Wakil Gubernur Sandiaga Uno dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati langsung memberi klarifikasi soal besarnya biaya perjalanan dinas pejabat DKI.

Pada Rabu, 28 Desember 2017 Menteri Sri Mulyani diundang dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta Tahun 2017-2022.

Baca juga: Menteri Sri Mulyani Menantang Anies-Sandi di Tahun 2018 Soal...

"Daerah ini, kalau bikin standar biaya, lebih mahal dari pemerintah pusat,” kata Sri Mulyani di depan pejabat DKI, termasuk Gubernur Anies Baswedan.

Advertising
Advertising

Dia menyebutkan, biaya perjalanan dinas pejabat pemerintah DKI Rp 1,5 juta per orang per hari. Sedangkan standar untuk pemerintah pusat hanya Rp 480 ribu per orang per hari. “Padahal kita (pemerintah pusat) juga ada di DKI," ujarnya.

Sri Mulyani tidak mempermasalahkan bagaimana anggaran itu digunakan. "Mungkin pertanyaannya adalah apakah itu cara terbaik untuk memberikan insentif ?” tuturnya.

Dia meminta sektor lain juga diperhatikan. “Bagaimana dengan pengangguran, kemiskinan, kesenjangan, dan untuk tiga hal, infrastruktur, human capital investment, dan untuk reformasi (birokrasi)?" ucapnya.

Sri Mulyani mengatakan Jakarta saat ini memiliki kekayaan Rp 60 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD). Dari jumlah itu, dana yang tersimpan di bank hanya Rp 20 triliun hingga November 2017.

Anies Baswedan mengatakan kritikan dari Menteri Sri Mulyani itu menjadi tantangan bagi kepemimpinannya. "Pemanfaatan anggaran bisa setinggi mungkin pada pencapaian, bukan saja output, tapi juga outcome-nya," ujarnya.

Sandiaga Uno mengucapkan terima kasih atas kritikan Sri Mulyani. Menurut Sandi, anggaran perjalanan dinas pejabat Rp 1,5 juta ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta sebelumnya. "Jadi pemerintahan sebelumnya yang memutuskan dan kami yang meneruskan."

Tanpa menyebut nama Gubernur DKI Jakarta yang dia maksud, Sandiaga Uno menuturkan bahwa pemerintah sebelumnya pasti punya alasan menetapkan besaran biaya perjalanan tersebut.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati menjelaskan dasar hukum penyusunan anggaran perjalanan dinas adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 yang telah diubah dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2015.

Dalam peraturan itu, kata Tuty, biaya perjalanan dinas daerah ditetapkan dengan keputusan kepala daerah berdasarkan asas-asas akuntabilitas, transparansi, kepatutan, kewajaran, dan asas ketersediaan atau kemampuan pendanaan daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri itu memberikan ruang kepada pemerintahan daerah untuk berhitung dan merasionalkan belanjanya, kemudian menyesuaikan dengan aspek-aspek tersebut.

Apa yang disampaikan Sandiaga Uno dan Tuti Kusumawati menjelaskan bahwa anggaran perjalanan dinas pejabat DKI Jakarta eselon I dan II sebesar Rp 1,5 juta per orang per hari memang diterapkan sejak era sebelum Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta. Anies melanjutkan kebijakan itu.

Memang, pada 26 September 2016, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2146 Tahun 2016. Dalam keputusan ini, uang harian untuk kunjungan kerja ke-33 provinsi naik menjadi Rp 1,5 juta per orang per hari. Besaran biaya penginapan juga diatur dan terbagi ke dalam 5 kategori sesuai golongan PNS.

Pada Februari 2017, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menandatangani Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 190 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.

Dari salinan tersebut, Gubernur, Wakil Gubernur, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat eselon I, dan pejabat eselon II mendapat Rp 1,5 juta untuk uang harian perjalanan dinas dalam negeri dibayarkan secara lumpsum. Sedangkan pejabat eselon III ke bawah sebesar Rp 580.000 per orang per hari.

Untuk Gubernur, Wakil Gubernur, pimpinan dan anggota DPRD, pejabat eselon I, dan pejabat eselon II mendapat Rp 1,5 juta per orang per hari jika melakukan perjalanan dinas ke Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sedangkan pejabat eselon III ke bawah sebesar Rp 430.000 per orang per hari yang dibayarkan secara lumpsum.

Pada era Gubernur Basuki atau Ahok memang terjadi lonjakan yang tinggi pada penghasilan pegawai DKI. Untuk gaji pokok, besarannya mengikuti peraturan pemerintah pusat yang terakhir diperbaharui pada tahun 2015 lalu yakni berdasarkan PP 30-2015.

Berdasarkan aturan itu gaji pokok untuk pegawai dengan level paling bawah yakni golongan Ia dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp 1.486.500/bulan. Sedangkan untuk level paling tinggi yakni golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun, gaji pokoknya sebesar Rp 5.620.300/bulan.

Gubernur Basuki atau Ahok lantas mengeluarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015. Aturan ini menjelaskan soal tunjangan kinerja daerah (TKD) yang besarnya wah, melebihi penghasilan pegawai pemerintah provinsi lain di Tanah Air dan Kementrian.

Contohnya besaran tunjangan untuk level paling rendah yakni grade 2, tunjangannya bisa mencapai Rp 4.860.000/bulan. Dan tertinggi untuk jabatan Sekretaris Daerah dengan grade 17c besaran tunjangannya mencapai Rp 127.710.000/bulan.

Dari perhitungan itu, maka gaji plus tunjangan yang diterima PNS Pemda DKI Jakarta paling rendah Rp 6.346.500/bulan dan tertinggi adalah Rp 133.332.300/bulan.

Peraturan yang dibuat Ahok itu membuat penghasilan Lurah menjadi Rp 33.730.000, naik sekitar Rp 20 juta dari tahun lalu yang hanya Rp 13 juta. Dengan rincian gaji pokok Rp 2.082.000, tunjangan jabatan Rp 1.480.000, TKD Statis Rp 13.085.000, TKD Dinamis Rp 13.085.000, dan tunjangan transportasi Rp 4.000.000.

Untuk Camat sebesar Rp 44.284.000 juga naik sekitar Rp 20 juta dari tahun 2014. Dengan rincian gaji pokok Rp 3.064.000, tunjangan jabatan Rp 1.260.000, TKD Statis Rp 19.008.000, TKD Dinamis Rp 19.008.000, dan tunjangan transportasi Rp 6.500.000.

Para wali kota gaji pokok nya Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 29.925.000, TKD Dinamis Rp 29.925.000, dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000. Sehingga total take home pay yang diterima Rp 75.642.000.

Untuk Kepala Dinas Rp 75.642.000 dengan rincian gaji pokok Rp 3.542.000, tunjangan jabatan Rp 3.250.000, TKD Statis Rp 29.925.000, TKD Dinamis Rp 29.925.000 dan tunjangan transportasi sebesar Rp 9.000.000.

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015 yang diteken Ahok itu belum dicabut oleh Gubernur Anies Baswedan. Walhasil penghasilan wali kota dan kepala dinas yang merupakan pejabat eselon 2, tetap sebesar Rp 75 juta; serta deputi gubernur dan sekretaris daerah (pejabat eselon 1) sebanyak Rp 110-120 juta.

Simak juga: Sri Mulyani Mengkritik, Sandiaga Uno Sebut Gubernur Sebelumnya

Boleh jadi perumus kebijakan di Balai Kota DKI Jakarta menilai bahwa biaya perjalanan dinas yang layak untuk pejabat eselon 1 dan 2 adalah Rp 1,5 juta per orang per hari. Bukannya Rp 480 ribu per orang per hari, seperti pejabat di kementrian. Toh APBD Jakarta sebesar Rp 60 triliun.

Sayangnya Menteri Sri Mulyani hanya menyoroti biaya perjalanan dinas pejabat DKI yang besarnya tiga kali pejabat di kementrian. Seharusnya dia juga mengkritik penghasilan pegawai DKI yang membuat iri pegawai pemerintah daerah lainnya, juga pegawai negeri di berbagai Kementrian.

Banyak yang bertanya mengapa Sri Mulyani menyampaikan data mengenai biaya perjalanan dinas pejabat DKI di era Gubernur Anies Baswedan, bukannya di era Ahok?

Kepada wartawan yang menemuinya pada Jumat, 29 Desember 2017, Sri Mulyani menjelaskan penyampaian data perjalanan dinas DKI karena forumnya di Musrenbang DKI Jakarta.

Menurutnya, di berbagai forum dia selalu menyampaikan issue tentang pengelolaan uang negara, uang daerah yang baik. Sri Mulyani mengatakan, pemda DKI sedang mengumpulkan masukan berupa fakta dan data dari semua pihak terkait untuk merumuskan kebijakan yang baik.

Simak juga: Sri Mulyani Kritik Perjalanan Dinas Pemda DKI, Ini Kelanjutannya

Sri Mulyani menegaskan, penyampaian informasi di acara Musrenbang yang diselenggarakan Gubernur Anies Baswedan itu merupakan hal yang perlu dan tidak ada perlakuan khusus atau perbedaan dengan pihak lainnya.

"Kemarin saya ngobrol sama pak Anies, banyak kebijakan yang harus dipilih kemudian diperbaiki dan beliau mau perbaiki ya sudah itu saja. Tidak ada sesuatu, kan kemarin memang dibuat muter-muter sama orang yang mau ingin membuat muter-muter," ujar Sri Mulyani.

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

14 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

17 jam lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

20 jam lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

21 jam lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

1 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

1 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya