Catatan Akhir Tahun ICW: DPR Penghambat Pemberantasan Korupsi

Kamis, 28 Desember 2017 10:30 WIB

Sejumlah aktivis antikorupsi yang tergabung dalam "Paguyuban Koruptor Indonesia" melakukan aksi di gedung KPK, Jakarta, 9 Juli 2017. Dalam aksi tersebut mereka memperagakan parodi menuntut dilanjutkannya angket KPK dan meminta Pansus Angket KPK mengundang tahanan koruptor ke DPR. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Catatan akhir tahun 2017 tentang pemberantasan korupsi yang dikeluarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Dewan Perwakilan Rakyat sebagai salah satu penghambat pemberantasan korupsi. Kehadiran Panitia Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusung DPR merupakan salah satu buktinya.

Anggota Divisi Korupsi Politik ICW, Almas Sjafrina, menyebutkan pengesahan Panitia Angket KPK juga tak terlepas dari peran Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dua partai politik besar di parlemen, yang sekaligus partai pendukung pemerintah.

Baca juga: Banyak Kasus Suap di Daerah, ICW: Problem Ada di Partai

Pengesahan Panitia Angket untuk menyelidiki KPK itu merupakan reaksi DPR atas penanganan perkara korupsi dalam proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

Kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu menjadi kasus terbesar yang diungkap KPK pada tahun ini. Kasus ini juga menyeret sejumlah politikus, termasuk bekas Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto.

“DPR mengintervensi penanganan kasus dengan menggunakan haknya untuk menyelidiki KPK,” kata Almas di Jakarta, seperti dimuat Koran Tempo, Kamis, 28 Desember 2017.

Wakil Koordinator ICW Ade Irawan menambahkan, DPR saat ini menjadi rantai paling atas penyebab munculnya korupsi. Sebab, program-program yang dikerjakan pemerintah berasal dari keputusan legislatif. “Birokrat hanya eksekutor,” ujar Ade.

Budaya pemberantasan korupsi juga mesti dilakukan di tubuh partai-partai politik. Menurut Ade, partai politik mesti lebih transparan dalam hal pengelolaan dana. Salah satu caranya adalah memperbesar saham negara di partai politik. Selama ini, pencatatan keuangan sebagian partai dinilai tak transparan, sehingga tak terkontrol dari mana sumbernya. Parpol beranggapan dana yang tak bersumber dari negara tak perlu dipertanggungjawabkan.

Masalahnya, tak adanya transparansi ini membuat partai rawan dibajak oleh orang berduit. Ade mengatakan banyak calon legislator dan kepala daerah yang diusung karena memberi sumbangan yang besar kepada partai. “Buntutnya, ketika terpilih, dia akan mencari modal untuk survive di partai dan agar dinominasikan lagi,” tuturnya. Akibatnya, hal itu menjadi lingkaran korupsi yang saling terhubung tanpa henti. Meski begitu, Ade berpendapat penambahan dana partai politik saja tak cukup. Hal tersebut mesti diiringi dengan pembenahan internal partai.

Dalam kajian lembaga antikorupsi, politikus menduduki peringkat ketiga terbanyak yang tertangkap KPK. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebutkan ada lebih dari 20 anggota DPR ataupun DPRD yang masuk bui lantaran korupsi. “KPK sangat berharap tahun politik ke depan dijalankan dengan lebih meminimalkan korupsi atau praktik-praktik transaksional,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak menggubris kritik ICW. “Mereka tidak mengerti pentingnya DPR, malah menganggap DPR masalah. Itu aneh,” katanya.

TIKA AZARIA | LANI DIANA

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

5 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

9 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

14 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

14 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

15 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

16 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

19 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya