Penjara Khusus Bandar Narkoba dan Teroris, Begini Konsepnya

Reporter

Hussein Abri

Editor

Elik Susanto

Senin, 25 Desember 2017 09:55 WIB

Ilustrasi narapidana/tahanan/penjara. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah penjara khusus untuk narapidana bandar narkoba dan teroris segera dioperasikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Direncanakan, pada Januari 2018, penjara atau lembaga pemasyarakatan khusus tersebut sudah diberlakukan. “Tahap awal, dua tempat akan dibuka di Nusakambangan,” kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ma’mun, kepada Tempo, Jumat, 22 Desember 2017.

Ma’mun menjelaskan, dua penjara itu adalah Lapas Batu dan Pasir Putih. Lapas Batu akan menjadi penjara khusus bandar narkoba. Sedangkan Lapas Pasir Putih digunakan untuk narapidana terorisme. Setiap sel dalam dua lapas tersebut hanya akan diisi seorang narapidana. Walhasil, kapasitas Lapas Batu dirancang hanya untuk 124 orang, sementara Lapas Pasir Putih dihuni 90 orang.

Baca: Kemenkumham Bangun 4 Penjara Khusus Bandar Narkoba

Menurut Ma’mun, perlakuan pengamanan penjara ini akan diatur secara khusus, dari prosedur operasional standar kunjungan sampai kelengkapan alat petugas lapas. Personel lapas juga akan diseleksi secara khusus. “Saat ini, ada sekitar 300 petugas yang direncanakan bertugas di dua penjara tersebut,” ujarnya.

Pembentukan penjara khusus bagi narapidana berisiko tinggi dirancang Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun lalu. Rencana ini bertujuan agar gembong narkoba dan terorisme tidak melanjutkan kegiatan mereka. Selain Lapas Batu dan Pasir Putih, tiga penjara lain akan berstatus sama, yakni Lapas Gunung Sindur (Jawa Barat), Langkat (Sumatera Utara), dan Kasongan (Kalimantan Tengah).

Penangkapan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setahun terakhir menunjukkan peredaran barang haram tersebut, termasuk yang diimpor secara ilegal, banyak dikendalikan terpidana. Praktik itu ditengarai juga melibatkan petugas lapas. Data Kementerian menunjukkan sedikitnya 11 orang dipecat, 57 orang diberi sanksi sedang, dan 73 orang sanksi ringan karena terbukti membantu para gembong melanjutkan bisnisnya dari dalam bui.

Baca: Penjara Khusus Bandar Narkoba ala Kepala BNN Budi Waseso

Adapun Kepolisian RI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menduga teror yang terjadi dua tahun terakhir dilakukan sejumlah orang yang kerap mengunjungi pemimpin kelompok teroris mereka di tahanan. Para pelaku teror bom Thamrin dan Kampung Melayu, misalnya, teridentifikasi beberapa kali berkunjung ke Lapas Nusakambangan untuk bertemu dengan Aman Abdurrahman, terpidana terorisme pelatihan militer di Jalin Jantho, Aceh.

Aman, yang juga pendiri kelompok teror Jamaah Ansharud Daulah, kini ditahan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, sejak mendapat remisi bebas pada 17 Agustus lalu.

Juru bicara BNPT, Irfan Idris, menyambut baik rencana pengaktifan penjara khusus ini. Menurut dia, para narapidana terorisme dari Lapas Khusus Sentul, Bogor, nantinya dipindahkan ke Lapas Pasir Putih. “Mungkin disatukan semua di Pasir Putih,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso juga kerap menyatakan perlu penjara khusus untuk memutus jaringan bandar narkoba. “Kalau bisa di pulau terpencil. Jaringan akan putus, termasuk komunikasi dan transportasi,” tuturnya.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

19 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya