PPATK Telisik Transaksi Mencurigakan 747 T, Siapa 19 Pelakunya?

Reporter

Indri Maulidar

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 20 Desember 2017 10:11 WIB

Logo PPATK. ppatk.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK melacak transaksi mencurigakan dari 19 orang yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana. Dalam setahun terakhir, mereka kedapatan melakukan transaksi senilai total Rp 747 triliun lewat 228 rekening bank dan lembaga keuangan.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan lembaganya melakukan analisis dan pemeriksaan atas permintaan penegak hukum dalam penanganan kasus pidana korupsi, peredaran narkotik, perjudian online, kepabeanan, perambahan hutan, dan perpajakan. “Sebagian besar transaksi berkaitan dengan pidana korupsi,” ucap Kiagus, seperti dilansir Koran Tempo, Rabu, 20 Desember 2017.

Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang Melalui Mata Uang Digital

Kiagus menduga transaksi di ratusan rekening itu untuk menyamarkan uang haram hasil kejahatan. Namun Kiagus enggan memaparkan detail identitas pelaku dugaan kejahatan pencucian uang (money laundering) tersebut. Dia hanya menyebutkan para pelaku meliputi gubernur, bupati, pegawai negeri sipil, aparat penegak hukum, pengusaha, dan kepala rumah sakit umum daerah.

Sebagian rekening yang terlacak PPATK adalah milik kerabat dan kolega yang menjadi penampung dana hasil tindak pidana. Rekening-rekening tersebut juga ditengarai telah dipakai untuk menyuap penegak hukum dan panitia pengadaan pemerintah.

Advertising
Advertising

Direktur Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi menuturkan lokasi rekening tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Tenggara. Menurut dia, nilai riil duit hasil kejahatan hanya diketahui penyidik lembaga penegak hukum. “Kami hanya melacak mutasi dari rekeningnya,” ucapnya.

Temuan PPATK ini menguatkan maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Dalam setahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi berturut-turut menangkap delapan kepala daerah dengan dugaan korupsi. Pada Oktober lalu, komisi antirasuah menangkap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman setelah sebulan sebelumnya mencokok Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, enggan merinci kasus yang didalami dengan bantuan PPATK. Dia hanya memastikan salah satu penelusuran dana tersebut berhubungan dengan penyidikan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. “Kami meminta bantuan PPATK untuk mendapatkan informasi transaksi keuangan pihak-pihak yang diproses," ujar Febri.

Adapun Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan dua dari tiga laporan PPATK merupakan bagian dari penyidikan kasus penipuan lembaga layanan umrah First Travel dan jaringan penyebar konten kebencian Saracen. “Beberapa orang sudah disidang, tapi kasusnya masih kami kembangkan,” tutur Martinus. Berita tentang transaksi mencurigakan lain yang ditelisik PPATK bisa Anda ikuti di Koran Tempo.

INDRI MAULIDAR | AGOENG WIJAYA

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

5 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

6 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

8 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

12 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

13 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

16 jam lalu

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Hari Ini di PN Jaksel

Penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp 73 miliar.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

20 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya