Adu Taktik antara KPK dan Setya Novanto di Kasus E-KTP

Reporter

Hussein Abri

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 7 Desember 2017 06:08 WIB

Petugas membawa berkas penyidikan tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik, Ketua DPR Setya Novanto saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/12). Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas penyidikan tersangka korupsi pengadaan KTP-el Setya Novanto yang sudah lengkap atau P21 dan siap untuk disidangkan. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang beradu taktik melawan Setya Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.

KPK melimpahkan berkas perkara Setya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 6 Desember 2017. Pelimpahan berkas itu berlangsung sehari sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memulai sidang praperadilan Setya terhadap KPK, Kamis, 7 Desember 2017.

Baca juga: Begini Isi Berkas Perkara Setya Novanto

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan lembaganya ingin hakim praperadilan mengesampingkan gugatan Setya karena berkas sudah dilimpahkan. “Sebab, komplain di praperadilan bisa diperiksa dalam sidang perkara pokok,” kata dia di Jakarta, seperti dimuat Koran Tempo, Kamis, 7 Desember 2017. Perkara pokok yang dimaksudkan Laode adalah dakwaan terhadap Setya, yang berisi peran dia dalam proyek e-KTP.

KPK melimpahkan berkas perkara karena ingin Pengadilan Tipikor Jakarta bisa menyidangkan perkara e-KTP sebelum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan praperadilan Setya. Sesuai dengan putusan uji materi Mahkamah Konstitusi pada November 2017, praperadilan gugur ketika sidang pertama perkara pokok dimulai.

Advertising
Advertising

Dalam kalkulasi pakar hukum pidana dari Universitas Katolik Parahyangan, Agustinus Pohan, sidang perdana kasus e-KTP bisa digelar pada 13-15 Desember 2017. Sedangkan sidang putusan praperadilan Setya, sesuai dengan jadwal, berlangsung pada 15 Desember 2017.

Setya menggugat praperadilan terhadap KPK atas status tersangkanya dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun dengan nilai proyek Rp 5,84 triliun tersebut. Penetapan status Setya sebagai tersangka oleh KPK ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, KPK menetapkan Setya sebagai tersangka untuk kasus yang sama. Setya menggugat praperadilan ihwal penetapannya tersebut dan menang.

Kali ini, yang digugat Setya di antaranya dalil seseorang tidak bisa dituntut dua kali karena perbuatannya telah mendapatkan putusan berkekuatan hukum. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan prinsip seseorang tak bisa ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya hanya berlaku jika putusan terhadap orang tersebut telah berkekuatan hukum tetap. "Prinsip itu tidak mencakup dalam praperadilan. Ini berbicara tentang kekuatan hukum tetap di tindak pidana korupsi," katanya.

Kuasa hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan, menuturkan bahwa dakwaan terhadap Setya bisa batal karena tidak memasukkan keterangan saksi meringankan. Untuk gugatan praperadilan, ia yakin Setya bisa memenanginya. “Obyek praperadilan belum hilang karena dakwaan belum dibacakan.”

Berita tentang adu siasat antara KPK dan Setya Novanto lainnya bisa disimak di Koran Tempo.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

6 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

25 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

25 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya