Mafia dan Pembenci KPK di Penyelidikan Kasus Novel Baswedan

Senin, 27 November 2017 08:27 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan bercerita tentang rencana operasi besar matanya usai menjalani solat Dzuhur berjamaah di salah satu masjid Singapura, 15 Agustus 2017. TEMPO/Fransisco Rosarians

TEMPO.CO, Jakarta - Diumumkannya sketsa wajah dua terduga penyerang Novel Baswedan tak membuat Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi kendur mendorong terbentuknya tim gabungan pencari fakta (TGPF). Peneliti Pusat Studi Konstitusi, Feri Amsari, berpendapat penyerangan terhadap Novel bukan pidana biasa karena di dalamnya berkelindan mafia dan para pembenci KPK. “Untuk itu, upaya penyelidikan yang lebih netral sangat dibutuhkan dengan dibentuknya TGPF,” ujarnya, Minggu 26 November 2017.

Jumat 24 November 2017 lalu, Kepolisian Daerah Metro Jaya merilis sketsa wajah dua terduga penyerang Novel. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis, sketsa itu memiliki kemiripan 90 persen dengan wajah asli.

BACA:Sketsa Penyerang Novel Baswedan Disebar, Polisi Dapat 290 Telepon

Sebelumnya, pada 31 Juli, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian merilis satu wajah terduga pelaku. Namun, hingga kemarin, kepolisian belum bisa menemukan identitas para terduga pelaku penyerangan yang terjadi tujuh bulan lalu itu.

Lambatnya pengusutan oleh kepolisian itulah yang sejak awal membuat koalisi masyarakat sipil mengajak KPK untuk meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta.

Advertising
Advertising

Namun, setelah pengumuman dua sketsa wajah pelaku penyerangan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan mengurungkan niat untuk mendorong pembentukan TGPF. Menurut Agus, polisi sudah terbukti serius bekerja.

Anggota Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menilai secara hukum tidak ada progres yang berarti dari sketsa wajah yang diumumkan polisi. "Sketsa itu sudah pernah dirilis oleh media, yang tidak punya kekuasaan. Sedangkan polisi, yang punya kekuasaan, kenapa baru sekarang merilisnya?" katanya.

Sebelumnya, Koran Tempo telah menggambar sketsa wajah dua orang yang diduga pelaku, berdasarkan keterangan sejumlah saksi kunci. Sketsa itu dimuat pada edisi 31 Juli dan 1 Agustus 2017.

Sketsa wajah terduga penyerang Novel Baswedan versi Kapolri (kiri) dan Koran Tempo. Foto: Biro Pers Istana Kepresidenan (kiri); TEMPO

Sikap pimpinan KPK itu disayangkan banyak pihak. Peneliti Indonesia Corruption Watch, Lalola Ester, berpendapat langkah lembaga antirasuah ini bisa disalahartikan. "Publik bisa saja membaca KPK tidak terlalu peduli dengan Novel Baswedan," katanya.

BACA:Sketsa Terduga Penyerang Novel Baswedan, Kapolda: Mirip 90 Persen

Meski begitu, menurut Lola, sikap pimpinan KPK itu tidak akan menyurutkan langkah mereka untuk mendesak Presiden membentuk TGPF. “Jika Presiden merasa perlu, tidak harus ada permintaan dari pihak mana pun, termasuk KPK.”

Istri Novel Baswedan, Rina Emilda, telah beberapa kali meminta pemerintah membentuk TGPF. Namun hingga kini belum ada respons. “Saya sudah serahkan semua urusan kepada Allah,” katanya.

Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan polisi butuh waktu dalam membuat sketsa penyerang Novel Baswedan karena persoalan teknis. “Saksi sering pergi ke luar kota, tentunya memerlukan waktu juga,” katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

8 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

10 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

10 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

22 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

52 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

52 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

53 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

53 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

54 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

55 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya