Anggaran Besar Tim Gemuk Gubernur Anies

Reporter

Linda hairani

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 22 November 2017 06:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, 20 November 2017. Rapat Paripurna terkait penyampaian jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta TA 2018. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mempekerjakan 73 orang dalam Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Ini adalah jawaban atas melonjaknya rencana anggaran untuk tim, yang awalnya Rp 2 miliar menjadi Rp 28 miliar. “Karena mereka bekerja untuk gubernur maka pembiayaannya dari APBD,” kata Anies seperti dikutip Koran Tempo, edisi Rabu, 22 November 2017.

Kenaikan anggaran itu terungkap dalam rapat pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Anies tak mempermasalahkan tingkat kebutuhan anggaran dan jumlah anggota sebesar itu. Justru rencana anggaran tahun depan yang diusulkan sebesar Rp 77 triliun, menurut Anies, membutuhkan pengawasan dan pengelolaan yang sangat serius.

Baca: Kegiatan yang Kerap Dipangkas Ahok Dianggarkan Lagi di Era Anies

“Yang dikelola di Jakarta itu yang harus dipercepat besar sekali. Sehingga, tim yang akan mengelola harus kerja serius,” ujar Anies.

Kepala Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Budi Utomo, menerangkan anggaran sebesar Rp 28 miliar itu merupakan gabungan dari anggaran tim percepatan di Balai Kota dan pemerintahan kota, serta penambahan anggota TGUPP. Tim Wali Kota dibentuk pada awal tahun melalui peraturan gubernur (pergub) yang diteken pelaksana tugas Gubernur Sumarsono pada tahun sebelumnya.

Berdasarkan pergub itu, TGUPP bertugas memantau perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program prioritas gubernur. Mereka juga wajib memantau pelayanan perizinan dan non-perizinan yang bernilai strategis.

Tim gubernur tersebut kini berisi 15 orang, sedangkan di lima pemerintahan kota disebut Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP) berjumlah 30 orang. Dari jumlah itu, Anies menambahkan lagi 28 anggota TGUPP baru sehingga jumlahnya menjadi 73 orang. Lantaran ada penambahan anggota, Biro Administrasi akan merevisi pergub. “Poin tentang tugas, kriteria, dan jumlah akan direvisi,” kata Budi.

Budi menambahkan, ke-28 anggota baru tersebut berbeda karena bukan berasal dari pegawai negeri sipil. Menurut dia, anggota baru berasal dari kalangan profesional yang perekrutannya merupakan hak prerogatif gubernur.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Syarifuddin, mengatakan perekrutan non-pegawai negeri sipil dalam pemerintahan daerah diizinkan. Dasarnya adalah Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Hanya, ia mewanti-wanti agar jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan. “Pemerintah daerah harus punya pertimbangan asas kepatutannya,” kata dia.

Sumarsono, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, mengatakan perekrutan jumlah anggota TGUPP wajib mempertimbangkan asas rasionalitas. Menurut dia, jumlah anggota TGUPP tak berbanding lurus dengan kecepatan pembangunan.

Terlebih, dalam struktur organisasi, Gubernur DKI Jakarta sudah dibantu oleh empat deputi. “Jika terlalu banyak bisa salah juga pengorganisasiannya,” kata Soni, sapaan Sumarsono.

Sumarsono menerangkan TGUPP hanya ada di pemerintahan Jakarta. Tim tersebut merupakan diskresi kepala daerah yang hanya diatur melalui peraturan gubernur. Di provinsi lain, idealnya gubernur dibantu hanya oleh tiga tenaga ahli.

Terlalu Banyak

Advertising
Advertising

Ketua Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Santoso, menilai jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang disusun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlalu banyak. Dia menyarankan anggota TGUPP di tingkat pemerintah kota yang berjumlah 30 orang dihapus. “Tidak perlu lagi ada tim gubernur di tingkat kota,” kata Santoso, kemarin.

Di tingkat pemerintah kota, Tim Gubernur dibantu enam orang. Dalam Peraturan Gubernur Nomor 410 Tahun 2016, tim itu disebut Tim Wali Kota untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP). Menurut Santoso, TWUPP perlu dihapus lantaran mereka tak berurusan langsung dengan gubernur. Di luar tim “percepatan pembangunan”, setiap wali kota sudah dibantu seorang wakil, sekretaris, dan setidaknya empat asisten.

Komisi Keuangan DPRD belum menyetujui usul penambahan anggaran TGUPP. Komisi masih menunggu kajian teknis dari Biro Administrasi Sekretariat Daerah DKI Jakarta atas beban kerja dan kompetensi anggota TGUPP. Kajian itu, kata Santoso, harus dilengkapi standar penilaian kinerja TGUPP.

Koordinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch, Firdaus Ilyas, juga menilai jumlah anggota baru TGUPP terlalu banyak. Firdaus mempertanyakan dasar penghitungan tunjangan tim itu. Dalam Rencana Kerja Anggaran 2018, tertulis tunjangan untuk 14 ketua TGUPP selama 13 bulan adalah Rp 5,077 miliar. Padahal, Peraturan Gubernur Nomor 411 menyatakan ketua TGUPP hanya satu orang. “Ini dasarnya apa? Pergubnya kan belum berubah?” kata Firdaus.

Tunjangan anggota TGUPP mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 409 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Daerah. Berdasarkan poin yang dicapai, tunjangan maksimal untuk ketua adalah Rp 27,9 juta, wakil ketua Rp 26,55 juta, dan anggota Rp 24,93 juta.

Di luar TGUPP, Firdaus menyoroti honorarium narasumber profesional tim Anies Baswedan. Rencana Kerja Anggaran 2018 menampilkan anggaran untuk lima narasumber dikalikan Rp 1,4 juta selama 240 hari. Perkalian itu menghasilkan Rp 1,680 miliar. Artinya, gaji seorang narasumber per bulannya sekitar Rp 28 juta. “Jika TGUPP diklaim berasal dari kalangan profesional, maka fungsi narasumber ini apa?” kata Firdaus.

LARISSA HUDA | LINDA HAIRANI

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

4 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

4 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

4 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

4 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

4 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya