Demi Program, Anies-Sandi Sunat Tambahan Modal untuk BUMD

Reporter

Linda hairani

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 15 November 2017 06:55 WIB

Suasana pembangunan proyek LRT, di koridor 1 Kelapa Gading, Jakarta Utara, 28 Agustus 2017. Pembangunan proyek kereta ringan ini mengakibatkan kemacetan di kawasan sentra bisnis Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat pembahasan plafon Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 DKI Jakarta memutuskan menghapus penyertaan modal untuk badan usaha milik daerah (BUMD). Modal dialihkan untuk membiayai program yang diusulkan Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno.

“Kami harus menjamin program gubernur dan wakil gubernur terakomodasi,” kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Selasa, 14 November 2017.

Baca: DPRD DKI Minta BUMD yang Bebani APBD dan Tak Untung Ditutup

Saefullah menjelaskan, penyertaan modal dibatalkan karena plafon total belanja daerah lebih tinggi Rp 3 triliun daripada proyeksi pendapatan senilai total Rp 74 triliun. Untuk menutup selisih itu, lima perusahaan daerah batal mendapat penyertaan modal tahun depan dan jatah satu lainnya dikurangi.

Dari enam perusahaan itu, Saefullah mengatakan, pemotongan nilai penyertaan modal untuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) adalah yang terbesar. Perusahaan itu semula diplot memperoleh Rp 3,5 triliun tahun depan. Namun pemerintah, atas persetujuan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menguranginya Rp 1,2 triliun.

Menurut Saefullah, alokasi Rp 1,2 triliun tersebut awalnya akan digunakan Jakpro untuk memulai pembangunan light rail transit (LRT) Velodrome-Dukuh Atas. Proyek lanjutan dari rute Kelapa Gading-Velodrome itu ditargetkan dimulai seusai Asian Games tahun depan.

Jakpro, kata Saefullah, juga akan mengembalikan dana Rp 650 miliar. Pemerintah memberikan dana itu pada masa pemerintahan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Ketika itu, Jakpro ditugasi mengakuisisi saham PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), satu di antara dua operator swasta pengelolaan air bersih di Jakarta. “Tapi akuisisinya kan batal,” ujar dia.

Adapun perusahaan daerah yang batal mendapat penyertaan modal tahun depan adalah PT Jakarta Tourisindo, yang sebelumnya akan disuntik dana sebesar Rp 23 miliar. Selain itu, PD Dharma Jaya batal menerima Rp 39 miliar, PT Food Station Tjipinang Rp 125 miliar, PT Pembangunan Sarana Jaya Rp 394 miliar, dan PT Penjamin Kredit Daerah Rp 100 miliar.

Anggota Badan Anggaran DPRD, Santoso, mengkritik pembatalan rencana penambahan modal khusus untuk Dharma Jaya dan Food Station Tjipinang. Dia menjelaskan, dua perusahaan itu bertugas mengendalikan harga bahan pokok di pasar.

Dharma Jaya berbisnis daging sapi, sementara Food Station Tjipinang bergerak dalam tata niaga beras. “Dua perusahaan itu berhasil mengendalikan inflasi dan sudah diakui Bank Indonesia,” katanya.

Anggota Badan Anggaran lainnya, Johnny Simanjuntak, juga menyarankan agar pemerintah membedakan BUMD yang bertugas murni mencari untung dengan yang memberikan pelayanan. Dharma Jaya dan Food Station Tjipinang ia golongkan di kelompok kedua.

Keduanya dianggap membutuhkan tambahan modal untuk menggelar operasi pasar saat harga di pasar terlampau fluktuatif. “Ada kesan, yang penting beda dan selalu jadi antitesis gubernur terdahulu,” ujar Johnny.

Anies menjawab kritik-kritik itu dengan menyatakan bahwa pada tahun pertama pemerintahannya, penyertaan modal wajib berkaitan dengan pelayanan publik dan penguatan perekonomian. Dia berdalih, manfaat program BUMD juga harus bisa langsung dirasakan masyarakat. “Kami lihat perkembangannya lagi nanti,” kata dia.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, Satya Heragandhi, enggan menanggapi pengurangan penyertaan modal ini. “No comment dulu,” ujar Satya.

Berita terkait

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

8 Maret 2023

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

Pemerintah mempertimbangkan opsi retrofit atau perpanjangan umur pakai kereta listrik atau KRL menggunakan komponen kereta lain.

Baca Selengkapnya

Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

9 Agustus 2022

Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

Penjualan saham bir PT Delta Djakarta adalah bagian dari janji kampanye Anies Baswdan dan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Cerita Korban Penggusuran di Sunter Pilih Anies-Sandiaga di 2017

18 November 2019

Cerita Korban Penggusuran di Sunter Pilih Anies-Sandiaga di 2017

Warga bernama Ahmad Dahri menyebut dia dan seluruh korban penggusuran di Sunter sudah memilih pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada 2017.

Baca Selengkapnya

Pemilihan Wagub Molor di DPRD DKI, Sandiaga Uno Bilang Begini

21 September 2019

Pemilihan Wagub Molor di DPRD DKI, Sandiaga Uno Bilang Begini

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendorong agar anggota DPRD DKI segera memilih pengganti dirinya.

Baca Selengkapnya

Pergub Budaya Betawi Tak Rampung, FBR Kecewa pada Anies Baswedan

2 Maret 2019

Pergub Budaya Betawi Tak Rampung, FBR Kecewa pada Anies Baswedan

FBR kecewa dengan Anies Baswedan yang belum menyempurnakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelesatrian Kebudayaan Betawi.

Baca Selengkapnya

Cawagub DKI Sudah Diserahkan ke Anies, FBR Merasa Dikhianati PKS

2 Maret 2019

Cawagub DKI Sudah Diserahkan ke Anies, FBR Merasa Dikhianati PKS

FBR kecewa karena tidak pernah diajak bicara oleh PKS terkait penentuan cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

DKI Terbitkan Pergub OK-OCE, Ini Kata Perkumpulan Soal Isinya

18 Oktober 2018

DKI Terbitkan Pergub OK-OCE, Ini Kata Perkumpulan Soal Isinya

Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 102 tahun 2018 yang mengatur Pengembangan Kewirausahaan Terpadu atau dikenal OK-OCE akhirnya terbit.

Baca Selengkapnya

Setahun Anies Baswedan, Ada Standar Baru Ukur Kinerja Pegawai DKI

17 Oktober 2018

Setahun Anies Baswedan, Ada Standar Baru Ukur Kinerja Pegawai DKI

Pegawai DKI eselon ketiga ke atas memiliki standar mutu kerja secara kuantitatif pada setahun Anies Baswedan menjadi gubernur.

Baca Selengkapnya

Setahun Anies Baswedan, Bagaimana 23 Janji Kampanye Ditunaikan

17 Oktober 2018

Setahun Anies Baswedan, Bagaimana 23 Janji Kampanye Ditunaikan

Setahun Anies Baswedan, menegaskan bahwa RPJMD telah mencerminkan janji kampanyenya dalam pilkada 2017.

Baca Selengkapnya

Setahun Anies Baswedan, Pengamat: Hindari Program Mengada-ada

9 Oktober 2018

Setahun Anies Baswedan, Pengamat: Hindari Program Mengada-ada

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga menyarankan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mengevaluasi kinerja program-program unggulan.

Baca Selengkapnya