UMP DKI 2018 Ditetapkan, Ini Janji Gubernur Anies Baswedan

Kamis, 2 November 2017 09:49 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno memberi keterangan kepada wartawan saat akan memasuki kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 25 Oktober 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP (Upah Minimum Provinsi) sebesar Rp 3.648.035 per bulan. Besaran upah ini dianggap lebih mengikuti perhitungan kelompok pengusaha. Namun, Gubernur DKi Anies Baswedang berjanji menggelontorkan subsidi pangan untuk para buruh senilai Rp 685 miliar pada 2018.

“Kami akan turunkan biaya hidupnya (buruh) dengan cara (memberikan) bantuan subsidi,” tutur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Rabu, 1 November 2017.

Anies menjelaskan, meski kenaikan UMP tidak sesuai dengan keinginan buruh, pemerintah akan berupaya mengurangi biaya pengeluaran buruh. Selain subsidi pangan tersebut, pemerintah berencana memberikan kartu bebas biaya naik bus Transjakarta bagi buruh.

Baca: UMP 2018 Sulawesi Selatan Rp 2,6 Juta per Bulan

Adapun penetapan UMP 2018 sebesar Rp 3.648.035 disebutkannya telah memperhatikan pelbagai variabel. Dia menunjuk contoh inflasi pada periode September 2016-2017 sebesar 3,2 persen dan pertumbuhan domestik bruto sebesar 4,9 persen. “Saya harap semua bisa menerima kenaikan Rp 313.035 daripada UMP DKI tahun ini sebesar Rp 3.335.000 atau sebesar 8,71 persen ini.”

Pembahasan kenaikan UMP 2018 ini sempat alot karena pengusaha dan buruh memiliki pola perhitungan berbeda. Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha mengajukan upah minimum sebesar Rp 3.648.035. Nilai itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang telah memperhitungkan inflasi 3,72 persen dan pertumbuhan ekonomi 4,99 persen.

Adapun Dewan Pengupahan dari unsur buruh mengajukan UMP 2018 sebesar Rp 3.917.398. Angka itu didapatkan dari mempertimbangkan kenaikan kebutuhan hidup layak (KHL), pertumbuhan ekonomi, dan inflasi.

Advertising
Advertising

Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengapresiasi keputusan pemerintah Jakarta dalam menentukan besaran UMP. Menurut dia, keputusan pemerintah untuk menentukan besaran UMP mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 memberikan kepastian bagi dunia usaha. “Tugas pemerintah menciptakan iklim usaha yang kondusif,” kata dia.

Selain itu, menurut Sarman, penentuan besaran UMP yang mengacu pada Peraturan Pemerintah memberikan kepastian bagi para pekerja. Sebab, dengan mengacu aturan itu, para pekerja akan mengalami peningkatan UMP tiap tahun karena menyesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi.

“Kalau pertumbuhan ekonomi naik, gajinya juga naik,” tutur anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha itu. Sarman berharap serikat pekerja mengikuti besaran UMP yang telah ditetapkan. “Jangan lagi dipermasalahkan (besaran UMP). Apalagi digugat di pengadilan (Pengadilan Tata Usaha Negara),” ujarnya.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur buruh, Jayadi, menyatakan kecewa terhadap besaran UMP yang ditetapkan pemerintah Jakarta. Apalagi besaran UMP itu dinilainya tidak memperhatikan komponen kenaikan KHL. Menurut Jayadi, biaya sewa kontrakan, transportasi, hingga listrik per bulan meningkat. “Ternyata gubernur baru tak bisa lepas dari PP Nomor 78 Tahun 2015 dalam menentukan kenaikan UMP,” tuturnya.

Adapun anggota Komisi Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, mengatakan penetapan besaran UMP DKI seharusnya bisa mengakomodasi kepentingan buruh dan pengusaha. “Seharusnya jangan sampai memberatkan kedua belah pihak,” ucapnya.

CHITRA PARAMAESTI

Berita terkait

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

6 hari lalu

Rencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru

Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

25 hari lalu

Jokowi Bagikan Bansos di Depan Istana Merdeka, Begini Penjelasan Heru Budi

Heru Budi mengatakan bansos tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

40 hari lalu

Heru Budi Sebut Jakarta Kewalahan Jika Hujan 4 Jam Berintensitas 180 mm per Hari, Begini Penjelasannya

Heru Budi mengatakan Proyek Sodetan Ciliwung dapat mengatasi banjir di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

53 hari lalu

Pemutusan KJMU jadi Polemik, Begini Respons Heru Budi, Anies Baswedan, dan DPRD DKI

Anies Baswedan sebut pemutusan KJMU di tengah jalan berikan penderitaan, sementara Heru Budi sebut bahwa pemutusan itu didasarkan perubahan mekanisme

Baca Selengkapnya

Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

55 hari lalu

Pilgub DKI Jakarta, Apakah Deretan Nama Ini Berpeluang?

Belakangan beberapa nama mulai dibicarakan akan maju dalam Pilgub DKI Jakarta, walaupun masih jauh waktu pelaksanaannya. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

57 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

1 Maret 2024

Wali Kota Solo dari Masa ke Masa Ada Bapak dan Anak, Jokowi dan Gibran

Berikut daftar nama yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo, ada nama bapak dan anak, Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

1 Maret 2024

4 Nama yang Santer Dikabarkan Maju Pilgub DKI 2024, Ada Sahroni hingga Ridwan Kamil

Berikut sejumlah nama yang santer dikabarkan akan maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, mulai dari Ridwan Kamil hingga Sahroni.

Baca Selengkapnya

Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

4 Februari 2024

Ahok Bukan Lagi Komisaris Utama Pertamina, Ini Perjalanan Karier Politiknya

Ahok mundur sebagai Komisaris Utama Pertamina untuk dukung Paslon Ganjar-Mahfud. Ini karier politik Basuki Tjahaja Purnama.

Baca Selengkapnya

Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

31 Januari 2024

Alasan Rhoma Irama Dukung Anies Baswedan-Cak Imin, Begini Bunyi Deklarasinya

Raja Dangdut Rhoma Irama mendeklarasikan dukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam Pemilu 2024. Begini bunyi deklarasi selengkapnya.

Baca Selengkapnya