Sistem Kerja Densus Antikorupsi Dianggap Janggal

Reporter

Hussein Abri

Selasa, 17 Oktober 2017 09:01 WIB

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 OKtober 2017. Rapat itu membahas evaluasi 15 tahun pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta kendala dan hambatan yang masih ditemui para penegak hukum. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kalangan mempertanyakan opsi sistem kerja Detasemen Khusus Antikorupsi (Densus Antikorupsi) yang diusulkan Kepolisian RI. Mereka pun mencurigai arah pembahasan usul detasemen baru yang diduga akan melucuti peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim, mengkritik opsi sistem satu atap Densus Antikorupsi yang akan menaungi perwakilan Polri, kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut dia, kepolisian dan kejaksaan bekerja atas dasar undang-undang berbeda. Sedangkan BPK diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. “Secara hukum tata negara tidak nyambung,” kata Hifdzil, Senin, 16 Oktober 2017.

Baca juga: Kejaksaan Menolak Bergabung dengan Densus Antikorupsi Polri

Munculnya opsi ini, menurut Hifdzil, semakin menunjukkan bahwa pembentukan Densus Antikorupsi tak disertai kajian yang komprehensif. Hifdzil pun mencurigai pembentukan detasemen ini ditunggangi agenda melemahkan KPK.

Kemarin, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menyampaikan dua opsi sistem kerja Densus Antikorupsi. Pertama, sistem satu atap dengan Satuan Tugas Kasus Korupsi milik Kejaksaan Agung dan satu lembaga lain, kemungkinan BPK. Personel dari tiga lembaga dalam sistem satu atap ini akan bekerja secara kolektif kolegial. Sedangkan opsi kedua, Densus Antikorupsi akan bermitra dengan Satuan Tugas Kejaksaan. “Mungkin akan dibuat semacam perjanjian, dan itu yang akan kami pikirkan,” kata Tito.

Peneliti dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Mappi UI), Ardery Ardhan Saputro, mengatakan sistem satu atap jelas bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Sebab, kepolisian seolah berwenang melakukan penuntutan seperti jaksa. “Padahal Polri hanya bertugas sebagai penyelidik dan penyidik,” ujarnya. Di luar sistem kerja tersebut, Mappi UI juga mengkritik pembahasan di parlemen yang tak disertai dasar hukum keberadaan Densus Antikorupsi.

Jaksa Agung M. Prasetyo mendukung pembentukan Densus Antikorupsi. Tapi dia mengingatkan bahwa penuntut umum tidak mesti berada di bawah Densus. Kejaksaan, kata dia, akan mengaktifkan Satuan Tugas Kasus Korupsi. “Kalau nanti hasil Densus sudah sempurna, tidak perlu dikembalikan (berkas perkaranya),” kata Prasetyo menanggapi dalih bahwa sistem satu atap akan mencegah perkara bolak-balik dari penyidik ke penuntut.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian, mengatakan pembentukan Densus Tipikor bukan untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Detasemen ini, kata dia, juga tidak untuk mengikis kewenangan kejaksaan. Ia menjelaskan Densus Antikorupsi akan menjadi pendukung KPK dan Kejaksaan dalam memberantas perkara rasuah.

Rapat koordinasi di Komisi Hukum yang semula terbuka, kemarin, berubah menjadi tertutup setelah Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK memaparkan presentasi mereka. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR, Desmond Junaidi Mahesa, mengatakan pembahasan rencana pembentukan Densus Antikorupsi akan berlanjut pada 23 Oktober mendatang. Topik yang belum dibahas kemarin antara lain berkaitan dengan sistem penggajian di Polri dan Kejaksaan Agung. “Ini harus dikoordinasikan,” ujar Desmond.

Berita terkait

Polisi Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung

10 Juni 2019

Polisi Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung

Terduga teroris ditangkap saat berada di Pasar Tugu, Kota Bandar Lampung, pada Minggu siang, 9 Juni 2019.

Baca Selengkapnya

Pengamat Hukum: Urgensi Densus Antikorupsi Perlu Ditinjau Ulang

30 Desember 2017

Pengamat Hukum: Urgensi Densus Antikorupsi Perlu Ditinjau Ulang

Menurut Fickar pembentukan Densus Antikorupsi tidak akan berpengaruh banyak terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Tak Kunjung Dibentuk, Begini Maju-Mundur Wacana Densus Tipikor

30 Desember 2017

Tak Kunjung Dibentuk, Begini Maju-Mundur Wacana Densus Tipikor

Pembentukan Densus Tipikor kembali diwacanakan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

29 Desember 2017

Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

Rencana Kapolri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi akan dilanjutkan setelah perseteruan KPK dengan DPR mereda.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi Hukum Menilai Negara Butuh Densus Tipikor

2 November 2017

Ketua Komisi Hukum Menilai Negara Butuh Densus Tipikor

Polri merancang dan menyiapkan Densus Tipikor karena jelajah kerja institusi tersebut mencakup seluruh wilayah negara.

Baca Selengkapnya

Soal Densus Tipikor, Kabareskrim: Sifatnya Mirip Densus 88

1 November 2017

Soal Densus Tipikor, Kabareskrim: Sifatnya Mirip Densus 88

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono mengungkapkan alasan pembentukan Densus Tipikor. Menurut Ari Densus Tipikor untuk pencegahan dan pembinaan.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung: Penundaan Densus Antikorupsi Sudah Tepat

27 Oktober 2017

Jaksa Agung: Penundaan Densus Antikorupsi Sudah Tepat

Menurut Jaksa Agung, yang lebih penting adalah meningkatkan kualitas aparat penegak hukum yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Cerita Ketua Apeksi Soal Perlu Tidaknya Densus Antikorupsi

27 Oktober 2017

Cerita Ketua Apeksi Soal Perlu Tidaknya Densus Antikorupsi

Jika Densus Antikorupsi terbentuk, akan ada delapan lembaga yang mengawasi berjalannya pemerintahan daerah..

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Ngotot Minta Polri Bentuk Densus Antikorupsi

26 Oktober 2017

Politikus PDIP Ngotot Minta Polri Bentuk Densus Antikorupsi

Eddy Kusuma Wijaya menilai Presiden Jokowi tidak membatalkan rencana pembentukan Densus Antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tito Karnavian Tetap Siapkan Struktur Densus Antikorupsi

26 Oktober 2017

Kapolri Tito Karnavian Tetap Siapkan Struktur Densus Antikorupsi

Tito Karnavian menegaskan bahwa Densus Antikorupsi tidak akan mengurangi kewenangan KPK.

Baca Selengkapnya