Cerita tentang Chef dan Rekening Penampung Uang Suap E-KTP

Reporter

Agung Sedayu

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 11 Oktober 2017 12:03 WIB

Karyawan swasta Muda Ikhsan Harahap (tengah) berlari menghindari wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 26 Juli 2017. KPK memeriksa Muda Ikhsan Harahap sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto dalam penyidikan tindak pidana korup

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Muda Ikhsan Harahap tiba-tiba menjadi pembicaraan di pusaran kasus korupsi e-KTP. Pemimpin PT Medisis Solution itu diduga menerima aliran dana dari Direktur Utama Biomorf Lone LLC Johannes Marliem. Biomorf adalah vendor proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Megaproyek senilai Rp 5,9 triliun itu berantakan karena dikorupsi, demikian ditulis Koran Tempo, Rabu, 11 Oktober 2017.

Dokumen hasil penyelidikan Federal Bureau of Investigation (FBI) yang disampaikan di Pengadilan Minnesota, Amerika Serikat, mengungkap pernyataan Marliem yang pernah mengirim US$ 700 ribu ke Ikhsan. Pengiriman duit sekitar Rp 6,97 miliar (kurs saat itu Rp 9.970) itu dilakukan pada 3 September 2012.

Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Periksa Ikhsan Muda Harahap untuk Setya Novanto

Menurut Marliem, uang itu untuk Chairuman Harahap, yang kala itu menjabat Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat. “Sebagai imbalan karena Biomorf Lone memenangi proyek,” tulis penyidik FBI, Jonathan E. Holden, dalam dokumen.

Chairuman tegas membantah kenal dengan Ikhsan ataupun menerima duit US$ 700 ribu.

Saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Ikhsan mengakui adanya aliran dana yang masuk ke rekeningnya dari Dedi Priyono, kakak Andi Agustinus. “Uang itu ditransfer ke rekening saya. Kemudian ada beberapa yang saya ambil untuk diberikan ke beberapa orang yang diperintahkan Pak Dedi,” kata dia, 21 Agustus 2017.

Menurut dia, Dedi memberikan imbalan Rp 10 juta kepadanya karena telah menyediakan rekening penampung. “Saya sudah kembalikan Rp 3 juta ke penyidik. Sisanya nanti akan saya bayar lagi,” ucap dia.

Ikhsan mengakui ada tiga transaksi yang masuk rekeningnya. Pertama, US$ 50 ribu dari PT Noah Arkindo, perusahaan penyedia printer dalam proyek e-KTP, pada 13 Desember 2011. Kedua, US$ 29 ribu atau setara dengan Rp 391 juta dari PT Noah Arkindo pada 24 Februari 2012. Transaksi ketiga adalah US$ 700 ribu dari Biomorf Mauritius pada 12 Maret 2012. Duit ini yang diduga mengalir ke Chairuman.

Andi mengakui bahwa ia yang memerintahkan Dedi untuk mentransfer uang ke rekening Ikhsan, tapi tidak terkait dengan e-KTP. “Saya mau ajak dia membuka bisnis restoran,” kata dia. “Kebetulan Pak Ikhsan jago masak. Saya sering liat dia demo masak di kedutaan.”

DANANG FIRMANTO | INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

15 Desember 2023

Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

Jokowi menyatakan tak tahu jika Agus Rahardjo diadukan ke kepolisian.

Baca Selengkapnya

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

12 Desember 2023

Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

Eks Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dipolisikan buntut sebut Presiden Jokowi memarahinya karena usut kasus korupsi e-KTP. Siapa pelapornya?

Baca Selengkapnya

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

6 Desember 2023

Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

Soal eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Jokowi saat usut korupsi e-KTP mendapat tanggapan ICW, Bahlil , Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Jokowi marah saat KPK usut korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Bukan sekali itu Jokowi ungkap kekesalan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

4 Desember 2023

Jokowi Disebut Pernah Marah karena KPK Usut Korupsi E-KTP, Ini Kilas Balik Kasus yang Seret Setya Novanto

Jokowi disebut pernah memarahi Ketua KPK Agus Rahardjo gara-gara pengusutan korupsi e-KTP. SImak kilas kasus korupsi yang menyeret Setya Novanto ini.

Baca Selengkapnya

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

5 September 2023

Catatan Eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Bangun 2.000 Desa Mandiri Energi, Soal Wadas, Gagal Piala Dunia U-20

Berikut beberapa catatan prestasi dan kontroversi Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah. Bangun 2.000 desa mandiri hingga gagal Piala Dunia U20.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.

Baca Selengkapnya