Soal NJOP, Gubernur Djarot Bela Pengembang Pulau Reklamasi

Senin, 13 November 2017 15:42 WIB

Pemerintah Terbitkan Sertifikat Dua Pulau Reklamasi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membela pengembang ihwal perhitungan nilai jual obyek pajak (NJOP) lahan hasil reklamasi di Pulau C dan D Teluk Jakarta. Ia menilai NJOP Pulau C dan D sebesar Rp 3,1 juta per meter persegi wajar.

Djarot beralasan, kedua pulau buatan PT Kapuk Naga Indah itu masih kosong. “Kalau belum dimanfaatkan dan kena pajak yang sangat tinggi, siapa yang mau berinvestasi di sana?” ujarnya di Balai Kota, Kamis, 21 September 2017.

Pada Rabu lalu, Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) mengevaluasi NJOP Pulau C dan D. Menurut Dewan, penetapan NJOP di pulau reklamasi sebesar Rp 3,1 juta oleh BPRD terlalu rendah dan tergesa-gesa.

Atas dasar NJOP itu, PT Kapuk Naga Indah telah menyetor sekitar Rp 480 miliar bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Pulau D.

Menurut Djarot, di luar BPHTB, pengembang masih dikenai pelbagai kewajiban, seperti menyediakan 20 persen lahan reklamasi untuk ruang terbuka hijau, 5 persen untuk ruang terbuka biru, dan 20 persen untuk fasilitas sosial dan umum. “Belum lagi kewajiban kontribusi tambahan 15 persen dari area yang bisa dijual.”

Pemerintah DKI Jakarta, kata Djarot, untuk sementara akan menggunakan NJOP hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Dwi Haryantono dan Agustinus Tamba, yakni Rp 3,1 juta per meter.

Meski begitu, Djarot mempersilakan bila Badan Pajak meminta pendapat lembaga lain, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Boleh dikaji di sana. Kalau sudah benar, jalan. Kalau enggak benar, direvisi,” kata Djarot.

Djarot menambahkan, BPHTB Pulau D akan berbeda bila pulau seluas 312 hektare itu sudah bisa dimanfaatkan. Begitu pula dengan pajak bumi dan bangunan (PBB) di pulau tersebut. “Hitungannya beda,” ujar Djarot. “Kami sesuaikan dengan (kawasan) sebelahnya.”

Kepala BPRD Edi Sumantri irit bicara soal NJOP reklamasi Pulau C dan D. “Saya sudah serahkan ke DPRD,” tuturnya. Sedangkan kuasa hukum Kapuk Naga Indah, Kresna Wasedanto, mengatakan, “Pada prinsipnya kami mengikuti aturan pemerintah.”

GANGSAR PARIKESIT | AVIT HIDAYAT

Berita terkait

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

5 September 2021

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

Isu pulau reklamasi di Teluk Jakarta mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang dimohonkan pengembang reklamasi pulau H.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

3 September 2021

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

Pemprov DKI belum mau menanggapi putusan MA yang mengabulkan gugatan pengembang reklamasi Pulau H, PT Taman Harapan Indah.

Baca Selengkapnya

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

27 Maret 2021

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

Sekjen Kiara mengatakan dampak reklamasi adalah banyak nelayan terusir dari ruang hidupnya dan terpaksa mencari alternatif ekonomi lain.

Baca Selengkapnya

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

27 Maret 2021

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

Sekjen Kiara menduga kelompok nelayan yang mendukung reklamasi bukan berbicara terkait kepentingan mereka karena reklamasi jelas merugikan nelayan.

Baca Selengkapnya

Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

11 Juli 2020

Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

Menurut Ahok, kebijakan Anies Baswedan berpotensi melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR.

Baca Selengkapnya

Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

9 Juli 2020

Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai kebijakan perluasan atau reklamasi Ancol mirip dengan rencana 2 pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Reklamasi Ancol, Begini Politikus PDIP Singgung Suap Eks DPRD DKI

7 Juli 2020

Reklamasi Ancol, Begini Politikus PDIP Singgung Suap Eks DPRD DKI

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, mengkritik izin pelaksanaan untuk perluasan reklamasi Ancol dan Dufan.

Baca Selengkapnya

Anies Menang Gugatan Reklamasi Pulau H, Koalisi: Jangan Terbuai

30 Juni 2020

Anies Menang Gugatan Reklamasi Pulau H, Koalisi: Jangan Terbuai

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengingatkan Gubernur Anies Baswedan untuk tidak terbuai dengan keputusan MA yang menolak gugatan pengembang Pulau H.

Baca Selengkapnya

Perpres Reklamasi Teluk Jakarta Jokowi Dianggap Salah Alamat

13 Mei 2020

Perpres Reklamasi Teluk Jakarta Jokowi Dianggap Salah Alamat

Sejumlah penggiat lingkungan mendesak agar Presiden Jokowi membatalkan perpres menyangkut reklamasi Teluk Jakarta itu.

Baca Selengkapnya

Nelayan Bebas, KIARA Desak Jokowi Batalkan Reklamasi Jakarta

5 Februari 2020

Nelayan Bebas, KIARA Desak Jokowi Batalkan Reklamasi Jakarta

KIARA meminta pemerintah mencabut seluruh izin reklamasi Teluk Jakarta yang telah membuat nelayan jadi korban kriminalisasi oleh pengembang.

Baca Selengkapnya