Pengakuan Korban Pungli Pegawai Negeri di Kabupaten Bekasi

Reporter

Editor

Rabu, 20 September 2017 07:33 WIB

Abdul Hamid, seorang PNS Kabupaten Bekasi yang diduga memeras pengusaha saat digelandang dari ruang kerjanya pada Senin siang, 18 September 2017. Abdul dilaporkan pengusaha lantaran memeras sebesar Rp 34 juta untuk proses perizinan perumahan. Tempo/Hisyam Luthfiana

TEMPO.CO, Bekasi - Rahmat Damanhuri, pengusaha yang menjadi korban pungli di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku sempat dimintai uang Rp 280 juta. Jumlah itu jauh lebih tinggi daripada nilai yang akhirnya disepakati, yakni sebesar Rp 100 juta.


“Saya tanya, kok mahal banget? Jawabannya, kalau mengurus tanah mau 1.000 atau 2.000 meter, segini biayanya,” kata Rahmat kepada Tempo Selasa, 19 September 2017.


Rahmat, Direktur PT Visitama Realti Bekasi, menuturkan pemerasan itu dialaminya saat mengurus perizinan proyek perumahan seluas 3.000 meter persegi. Sebanyak 18 item dokumen yang dibutuhkan. “Dokumen ada yang dari Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan, Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), dan banyak lagi,” ujarnya.

Baca juga: Pungli di Pemda Bekasi, Ada PNS yang Berperan Jadi Putstor


Rahmat sempat mendebat pegawai yang melayani perizinan. Menurut dia, penerbitan 18 surat atau dokumen mestinya tidak semua berbiaya. Negosiasi pun terjadi. “Ya sudah Pak, ini semua bisa diatur. Sekarang Bapak siapkan saja dana Rp 100 juta, dua minggu beres,” kata Rahmat menirukan ucapan si pegawai.


Atas pemerasan yang direkamnya itu, Rahmat mengadu ke Tim Sapu Bersih Pungutan Liar Kepolisian Daerah Metro Jaya, yang segera menindaklanjuti dengan menangkap Abdul Hamid, 42 tahun, si pegawai. Penangkapan dilakukan di Gedung Swatantra Wibawamukti, kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin siang lalu.


Advertising
Advertising

Penangkapan disertai penyitaan barang bukti uang senilai Rp 34 juta yang baru saja diterima Abdul dari Rahmat. “Uang itu sebagai down payment pembuatan izin mendirikan bangunan perumahan yang akan dikelola PT Visitama,” kata Ajun Komisaris Besar Ferdy Iriawan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di lokasi penangkapan, dua hari lalu.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penangkapan itu dilakukan atas laporan dari masyarakat. Selain uang Rp 34 juta dalam kantong merah, disita pula satu bundel permohonan izin lokasi PT Visitama Realti Bekasi atas nama pemohon, Rahmat Damanhuri.

Barang bukti lain adalah telepon seluler merek Samsung, satu lembar kartu identitas pegawai negeri elektronik atas nama Abdul Hamid, tiga amplop putih, dan satu unit CPU komputer. Atas perbuatannya itu, menurut Argo, Abdul Hamid dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Belum ada keterangan dari Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Bekasi, Carwinda, mengenai sangkaan pungli yang dilakukan anak buahnya itu. Dia tak berada di ruangan saat penggeledahan terjadi pada Senin lalu. Telepon dan pesan dari Tempo belum berbalas. Hanya ada keterangan tertulis yang disebarnya bahwa Abdul adalah pegawai pelaksana pada bidang sosial ekonomi. Adapun proses pelayanan perizinan ditegaskannya harus dilakukan melalui loket pelayanan dengan biaya Rp 0, kecuali untuk izin mendirikan bangunan, yang pemohonnya dikenai biaya retribusi dan dibayarkan langsung melalui bank yang telah ditunjuk.


HISYAM LUTHFIANA | FRISKI RIANA | WURAGIL

Berita terkait

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.

Baca Selengkapnya

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Baca Selengkapnya

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.

Baca Selengkapnya

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca Selengkapnya

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.

Baca Selengkapnya

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.

Baca Selengkapnya

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.

Baca Selengkapnya