Ruki Ingatkan KPK Tak Ragu Tetapkan Aulia Pohan Tersangka

Reporter

Editor

Rabu, 27 Agustus 2008 15:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Taufiqurrahman Ruki, meminta KPK tak ragu menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan sebagai tersangka. Syaratnya, KPK harus memiliki bukti yang cukup. "Kalau memang penyidik merasa buktinya cukup, harusnya segera ditetapkan,” kata Ruki di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (27/8).

Ruki mengingatkan, kecukupan bukti di mata masyarakat berbeda dengan penyidik. Ia mengaku selalu mengingatkan penyidik KPK untuk mengumpulkan bukti lebih dari dua. Menurut Ruki, penyidik juga berhati-hati dalam mengumpulkan bukti. “Kalau sampai orang yang ditetapkan sebagai tersangka bebas, kredibilitas KPK bisa hancur,” katanya. Ruki sendiri belum mengetahui kecukupan bukti yang dimiliki KPK.

Ia menduga, saat ini KPK masih mengumpulkan bukti keterlibatan orang-orang yang diduga ikut menikmati aliran dana Bank Indonesia. Soal penangkapan orang-orang itu, “Ini menjadi bagian dari proses.”

Komisi Pemberantasan Korupsi telah beberapa kali memeriksa besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia ke anggota Parlemen. Aulia juga telah hadir dalam persidangan dengan terdakwa mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dalam kesaksiannya, Aulia mengakui adanya pengeluaran dana dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp 100 miliar.

Menurut Ruki, Komisi tak mungkin diitervensi oleh pemerintah dalam mengungkap kasus aliran dana Bank Indonesia. “Kalau ada intervensi, seharusnya dari dulu, sejak saya menjabat,” katanya. Ruki menilai, saat ini KPK bekerja cukup baik dan berada di jalur yang benar. KPK, kata dia, sudah memiliki teknologi dan sumber daya yang memadai dalam mengungkap kasus korupsi.

Pramono

Berita terkait

Agus Condro Beri Keterangan Tambahan ke KPK

22 September 2008

Agus Condro Beri Keterangan Tambahan ke KPK

Agus Condro Prayitno akan berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 10 siang ini.

Baca Selengkapnya

Panda Nababan Bantah Pengakuan Agus Condro

27 Agustus 2008

Panda Nababan Bantah Pengakuan Agus Condro

Pertemuan itu berlangsung beberapa hari sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia digelar DPR pada 2004 lalu.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Amien Rais Jelaskan Soal Tawaran Suap Miranda

25 Agustus 2008

Hari Ini Amien Rais Jelaskan Soal Tawaran Suap Miranda

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Amien Rais, hari ini akan menjelaskan kepada pers soal tawaran suap Abdul Hakam Naja dari utusan Miranda S. Goeltom.

Baca Selengkapnya

Dituding Bagi-bagi Duit, Miranda Tak Bicara

25 Agustus 2008

Dituding Bagi-bagi Duit, Miranda Tak Bicara

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom tak mau menanggapi pernyataan Hakam Naja, anggota DPR dari Fraksi Bintang Reformasi yang mengaku pernah didatangi utusan Miranda dan diiming-imingi uang Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Pulang dari India, Baharuddin Jelaskan Tuduhan Memeras

22 Agustus 2008

Pulang dari India, Baharuddin Jelaskan Tuduhan Memeras

Pemerasan terkait bagi-bagi duit dari bank sentral senilai Rp 31.5 miliar.

Baca Selengkapnya

Miranda Mengaku Tak Kenal Agus Condro

22 Agustus 2008

Miranda Mengaku Tak Kenal Agus Condro

Pemberian uang itu diduga berhubungan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004.

Baca Selengkapnya