Agus Condro Beri Keterangan Tambahan ke KPK

Reporter

Editor

Senin, 22 September 2008 09:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Agus Condro Prayitno akan berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 10 siang ini. Agus akan memberi keterangan tambahan. "Saya diundang KPK," katanya saat dihubungi Tempo, Senin (22/9).

Surat undang dari Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Agus, diterima Jumat sore pekan lalu. Dalam surat itu disebutkan pemanggilan Agus dalam rangka meminta keterangan terkait aliran cek perjalanan ke Komisi Perbankan DPR dalam pemilihan Deputi Gubenur Senior Bank Indonesia 2004 lalu.

Sebelumnya, kepada penyidik Komisi, Agus mengaku menerima sepuluh lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta. Cek tersebut diterima Agus beberapa hari setelah Miranda Goeltom terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Kepada Komisi Korupsi, Agus juga telah menyerahkan sejumlah bukti berupa fotokopi buku tabungan di Bank Internasional Indonesia (BII) dan fotokopi pembelian mobil. Tiga dari sepuluh lembar cek yang diterima Agus digunakan untuk membeli mobil. "Saya tidak punya bukti lagi," katanya.

Namun Agus mengaku siap menjawab semua pertanyaan penyidik. Kepada penyidik, ia juga akan menyampaikan keterangan tambahan.

Menurut Agus, beberapa hari sebelum dirinya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus aliran dana Bank Indonesia, ia sempat menemui koleganya sesama fraksi. Koleganya itu mewanti-wanti agar Agar hanya menjawab apa yang ditanyakan penyidik.

"Jangan bilang pernah menerima duit," kata koleganya itu seperti ditirukan Agus. Keterangan inilah yang akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi siang ini.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan M Jasin mengatakan pihaknya memang memanggil Agus Condro siang ini. "Untuk dimintai keterangan," katanya saat dihubungi.

Selain Agus Condro, M Jasin menambahkan, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan ke sejumlah anggota dewan yang diduga turut menerima cek perjalanan. Namun ia enggan menyebutkan kepada siapa saja surat itu dikirim. "Sudah sejak pekan lalu," katanya.

Ia memastikan kasus aliran cek perjalanan ke sejumlah mantan anggota Komisi Perbankan DPR periode 1999-2004 ini akan terus diusut. "Yang jelas bergulir terus," katanya.

Dwi Riyanto Agustiar

Berita terkait

Ruki Ingatkan KPK Tak Ragu Tetapkan Aulia Pohan Tersangka

27 Agustus 2008

Ruki Ingatkan KPK Tak Ragu Tetapkan Aulia Pohan Tersangka

Saat ini KPK masih mengumpulkan bukti keterlibatan orang-orang yang diduga ikut menikmati aliran dana Bank Indonesia

Baca Selengkapnya

Panda Nababan Bantah Pengakuan Agus Condro

27 Agustus 2008

Panda Nababan Bantah Pengakuan Agus Condro

Pertemuan itu berlangsung beberapa hari sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia digelar DPR pada 2004 lalu.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Amien Rais Jelaskan Soal Tawaran Suap Miranda

25 Agustus 2008

Hari Ini Amien Rais Jelaskan Soal Tawaran Suap Miranda

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Amien Rais, hari ini akan menjelaskan kepada pers soal tawaran suap Abdul Hakam Naja dari utusan Miranda S. Goeltom.

Baca Selengkapnya

Dituding Bagi-bagi Duit, Miranda Tak Bicara

25 Agustus 2008

Dituding Bagi-bagi Duit, Miranda Tak Bicara

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom tak mau menanggapi pernyataan Hakam Naja, anggota DPR dari Fraksi Bintang Reformasi yang mengaku pernah didatangi utusan Miranda dan diiming-imingi uang Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

Pulang dari India, Baharuddin Jelaskan Tuduhan Memeras

22 Agustus 2008

Pulang dari India, Baharuddin Jelaskan Tuduhan Memeras

Pemerasan terkait bagi-bagi duit dari bank sentral senilai Rp 31.5 miliar.

Baca Selengkapnya

Miranda Mengaku Tak Kenal Agus Condro

22 Agustus 2008

Miranda Mengaku Tak Kenal Agus Condro

Pemberian uang itu diduga berhubungan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004.

Baca Selengkapnya