"Kapolri Timur Pradopo Perlu Paparkan Kasus Simulator SIM"

Reporter

Editor

Rabu, 26 September 2012 16:54 WIB

Kapolri Jendral Timur Pradopo (tengah) dan Kabareskrim Komjen Sutarman (kiri). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo dalam kasus korupsi simulator alat uji Surat Izin Mengemudi 2011.

Menurut Hehamahua, pemeriksaan dapat dilakukan bila data ada data pendukung terkait perkara itu. Selain itu, proses meminta keterangan Timur juga harus disesuaikan dengan perkembangan penyidikan. “Jadi semuanya tergantung kepada penyidiknya, apakah dibutuhkan atau tidak," kata dia, Selasa, 25 September 2012. (Baca: Pemeriksaan Kapolri Tergantung Penyidik KPK)

Pernyataan senada muncul dari koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Danang Widoyoko. Kata Danang, sudah seharusnya penyidik Komisi Antirasuah memeriksa Jenderal Timur Pradopo. Sebab sebagai pucuk pimpinan Polri, besar kemungkinan Kapolri tahu soal proyek ini. Apalagi nilai kerjaan itu di atas Rp 100 miliar.

“Peranan Kapolri di proyek simulator SIM bukan hanya membubuhkan tandatangan saja. Seharusnya ia juga mengikuti proses proyek ini dari awal lelang,” kata Danang. (Baca: Korupsi Simulator SIM, KPK Kaji Peran Kapolri)

Dukungan KPK memeriksa Kapolri juga diucapkan pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar. Bahkan menurut dia, Jenderal Timur Pradopo bisa ikut bertanggungjawab dalam kasus korupsi proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Alasan Bambang tidak beda dengan Danang: sebagai pimpinan tertinggi Polri, Timur sudah seharusnya tahu mengenai proyek simulator sejak awal. Dia pun memiliki kewenangan melekat untuk mengawasi kinerja bawahan.

"Kebijakan di kepolisian dalam satuan tertentu Kapolri pasti tahu karena program kerja. Jadi laporan proyek itu dikerjakan secara benar atau tidak, dia (Kapolri) harus tahu," kata Bambang.

Sebelumnya sumber Tempo menyebut bahwa Kapolri Jenderal Timur Pradopo pernah melihat presentasi proyek simulator SIM dari direktur utama PT Inovasi Teknologi Indonesia ini. Sehingga disinyalir, Timur tahu seluk-beluk proyek ini, termasuk kong-kalingkong dalam proyek ini.

Tempo memperoleh dokumen berupa surat keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia bernomor Kep/193/IV/2011 tertanggal 8 April 2011. Isinya berisi Penetapan Pemenang Lelang Pengadaan Driving Simulator R4 atau roda empat. Surat tersebut diteken oleh Kapolri Jenderal Timur Pradopo selaku pengguna anggaran dan menetapkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai calon pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 142,4 miliar.

Ada juga paraf sejumlah pejabat tinggi kepolisian: Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Kepala Sekretariat Umum, Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana, Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Pengembangan, Inspektur Pengawasan Umum dan Wakil Kepala Polri.

Ketika keberadaan surat itu ditanyakan ke Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, ia menjawab bila penyidik sedang mengkaji surat itu. Namun ia tidak mendetilkan metode kajian penyidikan soal keterlibatan Kapolri itu. Sedangkan juru bicara KPK, Johan Budi SP., mengatakan penyidik belum berencana memeriksa Jenderal Timur Pradopo.

Dalam kasus simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Gubernur Akademi Polisi Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur PT Inovasi Teknologi Sukotjo S. Bambang, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto. Dugaannya, mereka telah menyalahgunakan kewenangan yang merugikan negara mencapai Rp 100 miliar.

Kapolri Jenderal Timur Pradopo sendiri siap dipanggil penyidik KPK. Terutama dengan adanya Surat Keputusan Kepala Polri yang berisi Penetapan Pemenang Lelang Pengadaan Driving Simulator R4 atau roda empat. Kata Timur, dia bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. “Saya siap diperiksa. Nggak ada masalah," kata Timur kepada Tempo, Rabu, 26 September 2012.

Meski KPK belum beragenda bertanya ke Kapolri, ICW berharap Komisi Antirasuah tetap konsisten menyidik kasus ini, termasuk memanggil Timur untuk dimintai keterangan. "Di kasus korupsi lain, seperti korupsi di kementerian, menterinya saja dipanggil KPK, kan Kapolri posisinya sama," kata Danang.

INDRA WIJAYA | RUSMAN PARAQBUEQ | PRIHANDOKO | CORNILA DESYANA

Berita Terkait

KPK Bisa Undang Kapolri

DPR Terbelah Jika Kapolri Dipanggil KPK

Pemeriksaan Kapolri Tergantung Penyidik KPK

KPK Kaji Peran Kapolri dalam Kasus Simulator SIM

''KPK Harus Pikir Ulang Sebelum Panggil Kapolri''

Kapolri: Saya Hanya Lakukan Proses Administrasi

KPK Kaji Peran Kapolri dalam Kasus Simulator SIM



Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

17 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

4 September 2023

Ruang Kesetaraan Gender di Kepolisian RI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ruang dan kesempatan kepada polisi wanita untuk meningkatkan kapasitas di kepolisian.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

17 Juli 2023

Kepolisian Panggil Ketua Umum PSSI Erick Thohir untuk Dalami Dugaan Pungli Seleksi Wasit Liga 1

Satgas Anti Mafia Bola saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan pungli seleksi wasit Liga 1 dan Liga 2. Ketua Umum PSSI Erick Thohir diperiksa.

Baca Selengkapnya

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

17 Maret 2023

Kapolda NTT Irjen Pol Johanis Asadoma: Petinju Berprestasi Akan Mendapat Prioritas Masuk Polri

Kapolda NTT, Irjen Pol Johanis Asadoma, berharap petinju dari provinsi tersebut dapat menorehkan prestasi gemilang dan membawa nama harum daerah.

Baca Selengkapnya

Sering Diadukan Masyarakat, Polri Janji Dengarkan Masukan Publik

11 Desember 2022

Sering Diadukan Masyarakat, Polri Janji Dengarkan Masukan Publik

Polri menjadi lembaga yang paling sering diadukan masyarakat. Jumlah laporan terhadap polisi sepanjang 2022 adalah 232 kasus.

Baca Selengkapnya

Hadirkan Aktor Korea Song Joong Ki, Bukalapak Koordinasi dengan Polisi dan DKI

28 November 2022

Hadirkan Aktor Korea Song Joong Ki, Bukalapak Koordinasi dengan Polisi dan DKI

Bukalapak menyampaikan telah berkomukasi dengan seluruh pihak soal keamanan dan kenyamanan dalam menghadirkan aktor Korea Selatan, Song Joong Ki.

Baca Selengkapnya

Puluhan Polisi Yogyakarta Ikut Pelatihan Safety Riding Astra

29 Juli 2022

Puluhan Polisi Yogyakarta Ikut Pelatihan Safety Riding Astra

Safety riding atau Berkendara motor yang aman dimulai dengan menggunakan perlengkapan berkendara yang aman

Baca Selengkapnya

Atlet Balap Sepeda Nasional Ikuti Pemecahan Rekor MURI Jakarta-Semarang 24 Jam

24 Juni 2022

Atlet Balap Sepeda Nasional Ikuti Pemecahan Rekor MURI Jakarta-Semarang 24 Jam

Sejumlah atlet balap sepeda berencana ikut dalam pemecahan rekor MURI bersepeda Jakarta-Semarang 24 jam yang digagas oleh Kepolisian RI dan PB ISSI.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Ciujung Tol Tangerang-Merak Lanjut, Contra Flow Kembali Berlaku

19 Mei 2022

Proyek Jembatan Ciujung Tol Tangerang-Merak Lanjut, Contra Flow Kembali Berlaku

Pengerjaan pelebaran jembatan Ciujung di Tol Tangerang-Merak kembali dilanjutkan. Contra flow kembali berlaku.

Baca Selengkapnya

Cara Polisi Cegah Kepadatan Arus Balik

4 Mei 2022

Cara Polisi Cegah Kepadatan Arus Balik

Sebanyak 7 langkah yang akan diterapkan dalam rangka mengupayakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat

Baca Selengkapnya