Serangan Senayan ke Kuningan: Audit KPK

Reporter

Editor

Jumat, 28 September 2012 11:46 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Komisi Hukum DPR Gede Pasek Suardika mengatakan audit kinerja dini diperlukan untuk mengetahui kesesuaian anggaran dengan kinerja KPK.

“Kami tak bisa menilai penggunaan anggaran di KPK sudah tepat atau belum hanya dari standar wajar atau tak wajar dari BPK,” kata Pasek seusai rapat tertutup dengan BPK, Kamis, 27 September 2012.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya sudah mengaudit keuangan lembaga antirasuah ini. Hasilnya, wajar tanpa syarat atawa tak ada masalah. Tapi kini para politikus Senayan ribut lagi menuntut ada audit kinerja.

Politikus Partai Demokrat ini menilai hasil audit BPK yang diserahkan ke DPR selama ini tak cukup berarti untuk mengetahui efektivitas anggaran KPK. Salah satu audit yang diminta DPR berkaitan dengan penggunaan anggaran penyidikan. ”Kami ingin mengetahui anggaran penyidikan yang digunakan KPK sudah memenuhi atau melebihi kebutuhan,” katanya. Pasek menyatakan permintaan audit itu sudah disetujui semua pimpinan fraksi dan pimpinan DPR.

Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengatakan lembaganya segera menyerahkan hasil audit kinerja KPK atas laporan semester pertama tahun ini. Menurut dia, BPK tak akan gegabah mengaudit kinerja komisi antikorupsi.

Sejumlah lembaga antikorupsi menilai rencana audit itu cuma akal-akalan DPR untuk menggempur KPK. Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, menilai alasan audit itu mengada-ada. Pendapat senada disampaikan oleh peneliti Indonesia Budget Center, Laode Roy Salam. Dia menduga audit kinerja itu untuk memberi kesan seolah-olah dalam penggunaan anggaran di KPK ada penyimpangan.

Anggota Komisi Hukum DPR dari Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, membantah anggapan bahwa lembaganya menganaktirikan KPK. Menurut dia, audit kinerja juga dilakukan terhadap kepolisian dan Kejaksaan Agung. Ia menilai audit terhadap KPK perlu dilakukan mengingat kewenangan komisi antikorupsi sangat besar.

Pun anggota Komisi dari Partai Golkar, Nudirman Munir, menilai KPK belum mampu menunjukkan kinerja yang sepadan dengan anggaran yang digunakan. Nudirman menilai banyak kasus yang ditangani KPK tersendat. “Misalnya kasus Nazaruddin, kok hanya sampai Nazaruddin saja, tidak bergerak-gerak,” katanya. Ia berkilah audit ini justru untuk memperkuat KPK. “Kalau tidak dievaluasi, dari mana kita tahu ada kekurangan di KPK?” katanya.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan lembaganya siap diaudit oleh BPK. Menurut Johan, hasil audit BPK selama ini menunjukkan kinerja lembaganya tergolong baik.

IRA GUSLINA SUFA | RUSMAN PARAQBUEQ | ANANDA BADUDU |ANGGA SUKMA| PRAM


Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

21 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya